Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
RESESI ekonomi didefi nisikan sebagai kondisi tatkala produk domestik bruto atau GDP anjlok dengan sejumlah indikator. Salah satu ukuran yang kerap dikemukakan ialah pertumbuhan ekonomi riil berada pada kisaran negatif, sedikitnya dalam dua triwulan berturut-turut.
Pertanda penting lainnya ialah pengangguran di suatu negara melonjak drastis dan keseimbangan rantai pasokan serta permintaan terganggu.
Akibat pandemi korona atau covid-19, perekonomian sejumlah negara besar baik dalam GDP maupun ukuran kemakmuran lainnya telah dipenuhi indikator-indikator di atas. Amerika Serikat, Tiongkok, Jerman, Prancis, Inggris, Rusia, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura pun tidak terhindar dari gejala tersebut. Resesi memang telah melanda dunia.
Meskipun belum masuk kondisi resesi seperti negara-negara di atas, ancaman yang sama tak pelak melanda pula Indonesia. Misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS), pekan lalu, merilis data pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang patut kita cermati.
Setelah tumbuh 2,97% pada triwulan I 2020, pada triwulan kedua, perekonomian kita berkontraksi atau bertumbuh di kisaran negatif dan tercatat di level minus 5,32%.
Meskipun telah diprediksi sebelumnya, data yang diumumkan resmi Kepala BPS Suhariyanto itu tetap mengkhawatirkan. Apalagi, ditekankan pula bahwa pertumbuhan negatif itu yang pertama kali sejak 1997-1998, tatkala Indonesia mengalami krisis moneter.
Kita tentu tidak ingin resesi dan krisis yang sama melanda Indonesia. Mitigasi untuk menghindari hal itu sudah dilakukan pemerintah. Opsinya pun jelas, tegas, terukur, dan terprogram.
Pemerintah, misalnya, sudah mendesain agar ekonomi pada triwulan ketiga tidak bertumbuh negatif. Daya beli masyarakat didongkrak. Berbagai paket kebijakan dan stimulus digerojok. Sektor usaha besar, menengah, UMKM, bantuan sosial untuk keluarga, dan bahkan pegawai dan perorangan tidak luput dari kebijakan itu.
Kita tidak mau pada triwulan ketiga kelak ekonomi kembali bertumbuh negatif. Kalau itu keadaannya, sama artinya Indonesia menyusul negara-negara lain, memasuki resesi.
Kita tidak mau pemerintah dan negara gagal dalam menghindarkan Indonesia dari resesi. Resesi yang tak terhindarkan berdampak buruk. Bukan hanya bagi pemerintah, melainkan juga bagi seluruh rakyat.
Menghindarkan negeri ini dari resesi menjadi kepentingan seluruh warga bangsa. Negara dan pemerintah telah menyiapkan skenario, peran, dan tugas masing-masing. Alangkah elok bila seluruh rakyat dan lapisan masyarakat ikut pula membantu dalam porsi masing-masing.
Mengingat ancaman resesi bersinggungan dengan pandemi covid-19, kita dapat membantu dengan mematuhi protokol kesehatan. Upaya itu akan membuat krisis kesehatan tidak berkepanjangan.
Memberikan masukan atau kritik tentu pilihan terbuka. Apalagi, bila orientasinya solutif dan konstruktif. Menyalahkan dan memaki jelas tidak patut. Selain tidak mengubah keadaan, ia justru menimbulkan psikologi negatif dan iklim tidak kondusif. Beban tambahan yang tidak diperlukan pun bermunculan.
Inilah saatnya untuk bersatu karena ancaman semakin nyata. Resesi ekonomi tidak boleh dipandang sebelah mata. Begitu pula covid-19. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyatukan langkah dan menguatkan tekad. Kalahkan pandemi, hindarkan resesi.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved