Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo marah karena penyerapan anggaran masih lamban. Kelambanan penyerapan anggaran yang ia soroti memang mengkhawatirkan. Kini penyerapan anggaran stimulus penanganan covid-19 baru mencapai 20% atau naik 1% dari saat kemarah an Presiden Joko Widodo pada 27 Juli.
Total anggaran stimulus mencapai Rp695,2 triliun, yang mencakup program penanganan medis dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sejauh ini penyerapan anggaran paling besar terdapat pada program perlindungan sosial, yakni 39%. Adapun penyerapan untuk stimulus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar 25%.
Hal itu pantas membuat geram karena penyerapan anggaran mestinya bisa membantu menjaga daya beli masyarakat. Sekarang ini daya beli terus turun dan hasil kalkulasi Indef menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia akan memasuki zona resesi di kuartal III 2020.
Penyerapan anggaran perlu didorong sebesarnya. Motor penggerak ekonomi kini benarbenar di tangan pemerintah sebab swasta dan masyarakat telah babak belur sejak awal pandemi. Maka mustahil berharap rakyat memiliki daya beli sementara tabungan saja sudah tergerus akibat berkurangnya pendapatan ataupun PHK.
Di sisi lain, faktor-faktor kendala penyerapan anggaran bukannya tidak diketahui. Kendala landasan hukum akibat realokasi anggaran itu, misalnya, telah dipayungi lewat Perpres 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan 24 Juni 2020.
Selain itu, seperti dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden juga sudah mengundang seluruh aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK, BPKP, dan LKPP. Pertemuan itu menepis kekhawatiran para menteri, pejabat eselon 1 dan 2 dalam melaksanakan pencairan anggaran di tengah pandemi dan menghadapi audit BPK.
Tidak hanya itu, Presiden pun terus mendorong agar regulasi yang menghambat segera direvisi. Namun, segala dorongan dari atas tersebut nyatanya memang belum diikuti para pembantu dan pejabatnya.
Salah satunya terlihat dari belum adanya daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) bagi 40% anggaran. Tanpa DIPA, tentunya anggaran tidak mungkin dicairkan.
Sayangnya, di pos anggaran lainnya, ketakutan dan kehatian-hatian ekstra para pejabat menjadi bumerang. Pantas dikatakan ketakutan karena alasan kendala realisasi anggaran yang sulit dimengerti.
Contohnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan alasan moral hazard atas kelambatan dalam pencairan anggaran. Salah satu anggaran kesehatan yang berada di bawah kementerian itu ialah insentif tenaga kesehatan sebesar Rp1,9 triliun. Selain berada di pusat, insentif nakes itu juga berada di bawah anggaran daerah. Jumlahnya mencapai Rp3,7 triliun.
Sekali lagi kita sepakat bahwa akuntabilitas ialah hal yang penting dalam pengelolaan anggaran. Meski begitu, pelaksanaan prinsip akuntabilitas semestinya beradaptasi dengan kondisi yang ada. Artinya, tugas para menteri dan pejabat menegakkan prinsip kehati-hatian dengan sekaligus mempercepat laju kerja.
Para birokrat yang tidak mampu menyesuaikan kerja dengan kondisi kedaruratan sesungguhnya sesederhananya pekerja yang tidak cakap. Karena itu, sudah saatnya Presiden tidak mengumbar kegeraman, tetapi bertindak nyata dengan mencopot para pembantunya yang tidak kompeten. Tanpa ketegasan ini, realisasi anggaran tetap akan berjalan lambat, sementara kondisi kian gawat.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved