Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PRESIDEN Joko Widodo marah karena penyerapan anggaran masih lamban. Kelambanan penyerapan anggaran yang ia soroti memang mengkhawatirkan. Kini penyerapan anggaran stimulus penanganan covid-19 baru mencapai 20% atau naik 1% dari saat kemarah an Presiden Joko Widodo pada 27 Juli.
Total anggaran stimulus mencapai Rp695,2 triliun, yang mencakup program penanganan medis dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sejauh ini penyerapan anggaran paling besar terdapat pada program perlindungan sosial, yakni 39%. Adapun penyerapan untuk stimulus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar 25%.
Hal itu pantas membuat geram karena penyerapan anggaran mestinya bisa membantu menjaga daya beli masyarakat. Sekarang ini daya beli terus turun dan hasil kalkulasi Indef menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia akan memasuki zona resesi di kuartal III 2020.
Penyerapan anggaran perlu didorong sebesarnya. Motor penggerak ekonomi kini benarbenar di tangan pemerintah sebab swasta dan masyarakat telah babak belur sejak awal pandemi. Maka mustahil berharap rakyat memiliki daya beli sementara tabungan saja sudah tergerus akibat berkurangnya pendapatan ataupun PHK.
Di sisi lain, faktor-faktor kendala penyerapan anggaran bukannya tidak diketahui. Kendala landasan hukum akibat realokasi anggaran itu, misalnya, telah dipayungi lewat Perpres 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan 24 Juni 2020.
Selain itu, seperti dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden juga sudah mengundang seluruh aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK, BPKP, dan LKPP. Pertemuan itu menepis kekhawatiran para menteri, pejabat eselon 1 dan 2 dalam melaksanakan pencairan anggaran di tengah pandemi dan menghadapi audit BPK.
Tidak hanya itu, Presiden pun terus mendorong agar regulasi yang menghambat segera direvisi. Namun, segala dorongan dari atas tersebut nyatanya memang belum diikuti para pembantu dan pejabatnya.
Salah satunya terlihat dari belum adanya daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) bagi 40% anggaran. Tanpa DIPA, tentunya anggaran tidak mungkin dicairkan.
Sayangnya, di pos anggaran lainnya, ketakutan dan kehatian-hatian ekstra para pejabat menjadi bumerang. Pantas dikatakan ketakutan karena alasan kendala realisasi anggaran yang sulit dimengerti.
Contohnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan alasan moral hazard atas kelambatan dalam pencairan anggaran. Salah satu anggaran kesehatan yang berada di bawah kementerian itu ialah insentif tenaga kesehatan sebesar Rp1,9 triliun. Selain berada di pusat, insentif nakes itu juga berada di bawah anggaran daerah. Jumlahnya mencapai Rp3,7 triliun.
Sekali lagi kita sepakat bahwa akuntabilitas ialah hal yang penting dalam pengelolaan anggaran. Meski begitu, pelaksanaan prinsip akuntabilitas semestinya beradaptasi dengan kondisi yang ada. Artinya, tugas para menteri dan pejabat menegakkan prinsip kehati-hatian dengan sekaligus mempercepat laju kerja.
Para birokrat yang tidak mampu menyesuaikan kerja dengan kondisi kedaruratan sesungguhnya sesederhananya pekerja yang tidak cakap. Karena itu, sudah saatnya Presiden tidak mengumbar kegeraman, tetapi bertindak nyata dengan mencopot para pembantunya yang tidak kompeten. Tanpa ketegasan ini, realisasi anggaran tetap akan berjalan lambat, sementara kondisi kian gawat.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved