Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SEPAK terjang Joko Tjandra membuat pemerintah kebakaran jenggot. Mereka geram bukan kepalang karena dipermainkan oleh buron kelas kakap itu, lalu hendak membalasnya dengan membentuk tim pemburu koruptor.
Kewibawaan negara seakan tiada arti di mata Joko Tjandra. Semua perangkat kekuasaan seolah tiada daya ketika menghadapi terpidana dua tahun dalam kasus korupsi cessie Bank Bali itu.
Publik dibuat geram karena ada aparat yang semestinya memburu, tetapi malah membantu Joko Tjandra. Lakon memalukan, sangat memalukan, dipertontonkan secara telanjang betapa penegak hukum malah melindungi pelanggar hukum sehingga tak bisa ditindak secara hukum.
Jelas, kasus Joko Tjandra adalah tamparan luar biasa buat negara. Tiada cara lain untuk membalas tamparan yang sangat menyakitkan itu, kecuali secepatnya menangkap Joko.
Itulah yang ingin dilakukan oleh pemerintah. Untuk membekuk Joko Tjandra, Menko Polhukam Mahfud MD pun berinisiatif menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.
Bukan cuma Joko Tjandra yang menjadi sasaran tentu saja, melainkan juga koruptor-koruptor lain. Jumlah mereka tidak sedikit dan kebanyakan berada di luar negeri.
Upaya menghidupkan kembali tim pemburu koruptor tidak main-main. Mahfud bahkan sudah membahasnya dengan Kemendagri, Kemenkum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, serta Kantor Staf Presiden pada 8 Juli lalu.
Inisiatif menghidupkan kembali tim pemburu koruptor boleh jadi merupakan manifestasi dari semangat negara agar tak lagi dipecundangi oleh buron koruptor. Persoalannya, apakah untuk meringkus Joko Tjandra dan koruptor-koruptor lain harus dengan tim pemburu koruptor?
Memang tidak gampang membawa pulang buron kasus korupsi yang hingga kini hidup enak di luar negeri menikmati hasil korupsinya. Akan tetapi, sekali lagi, apakah kita mesti menghidupkan kembali tim pemburu koruptor untuk bisa menangkapnya?
Menghidupkan kembali tim pemburu koruptor bukanlah jawaban yang tepat atas segudang pertanyaan kenapa para buron koruptor masih bebas melenggang. Ia justru bertolak belakang dengan semangat Presiden Jokowi untuk merampingkan lembaga atau instansi yang dirasa tak perlu.
Tim pemburu koruptor tidak kita perlukan karena negara sudah menyediakan lembaga yang tugasnya memburu koruptor, yaitu Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalau ketiga institusi itu dinilai tidak maksimal, maksimalkan mereka.
Kalau kinerja ketiga lembaga penegak hukum itu buruk, perbaiki mereka, jangan kemudian membentuk lembaga lain yang belum tentu menjadi jaminan mutu.
Joko Tjandra bebas keluar-masuk Indonesia karena rapuhnya koordinasi antarlembaga yang semestinya mengawasi. Joko Tjandra leluasa berma nuver karena ada tangan-tangan jahat di institusi penegak hukum.
Penyakit-penyakit itulah yang mendesak disembuhkan agar penegak hukum sehat dan gagah per kasa untuk menyeret para buron ke penjara. Mem persolid kembali koordinasi antarinstansi dan menyapu bersih aparat kotor ialah solusi yang tepat agar Joko Tjandra dan sejenisnya segera bisa ditangkap.
Pengalaman menunjukkan, tim pemburu koruptor yang dibentuk pada 2004 di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tak lebih dari sekadar macan kertas. Sangat sedikit predator uang negara yang bisa mereka bawa pulang dari luar negeri dan dijebloskan ke balik jeruji besi. Karena itu, bijak nian jika pemerintahan saat ini tak melakukan hal yang sama.
Rakyat tidak membutuhkan tim pemburu koruptor. Rakyat hanya butuh kemauan dan keseriusan dari seluruh punggawa lembaga penegak hukum yang sudah ada dalam memburu koruptor.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved