Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kesaktian Koruptor Buron

16/7/2020 05:00
Kesaktian Koruptor Buron
(MI/DUTA)

SURAT jalan yang diterbitkan institusi resmi untuk buron kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra, tidak bisa disebut sebagai surat sakti. Yang sakti itu sesungguhnya Joko, bukan suratnya. Oknum penegak hukum justru tunduk pada titah Joko.

Joko yang buron sejak 2009 itu mendapatkan surat jalan yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tertanggal 18 Juni. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.
 
Patut diapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis yang langsung mencopot Prasetijo Utomo. Dicopot dari jabatannya karena terbukti menyalahgunakan wewenang setelah dilakukan pemeriksaan internal secara kilat seharian kemarin.

Jujur dikatakan bahwa bukan hanya institusi kepolisian yang marah. Negara ini juga mestinya marah karena bukan sekali-dua kali Joko menginjak-injak martabat hukum.

Ia kabur sehari sebelum vonis pada 2009, kemudian melenggang masuk negeri ini beberapa bulan lalu sambil menyetir oknum pejabat kepolisian.

Joko juga mampu memerintahkan oknum pejabat lainnya untuk dibuatkan KTP elektronik dan menerbitkan paspor baru. Ia juga bebas mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nama Joko Tjandra sempat terdaftar dalam red notice Interpol. Namun, sejak 2014, nama itu hilang dari daftar Interpol. Sampai sekarang tidak diketahui siapa yang menghapusnya dan tak seorang pun berani bertanggung jawab.

Patut diduga bahwa kesaktian Joko adalah kesaktian uang. Korupsi di negeri ini tidak pernah dengan pelaku tunggal, selalu dilakukan bersama-sama.

Dalam konteks korupsi dilakukan bersama-sama itulah, eloknya, semua yang terlibat dalam kasus surat jalan itu diperiksa. Tidaklah cukup dicopot dari jabatan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Pengusutan kasus Joko mestinya dilakukan secara menyeluruh menyangkut semua soal. Terkait dengan kasus KTP, misalnya, Lurah Grogol Selatan memang sudah dicopot. Masih perlu diperiksa lebih lanjut terkait Joko keluar-masuk Indonesia tanpa tercatat di pelintasan imigrasi.

Amatlah konyol bila pengusutan kesaktian titah Joko hanya menyangkut satu-dua oknum pejabat. Minimal diusut apakah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo membuat sendiri surat jalan itu, meneken sendiri, menstempel sendiri, mengambil sendiri kertas berlogo Polri bintang tiga. Lalu sendiri pula mengasih surat jalan itu kepada Joko Tjandra. Karena semuanya serbasendiri maka Prasetijo dimutasi sendiri tanpa ada yang menemani.

Bolehkah publik bertanya, surat apa saja yang dapat dibuat sendiri di institusi yang seakan-akan milik sendiri itu? Adakan surat lain juga yang dibuat sendiri, tapi belum diketahui publik? Karena itu, harus dikembangkan juga kemungkinan adanya persekongkolan lebih luas dan lebih tinggi.

Terus terang, sulit diterima akal sehat jika buron kakap leluasa bergerak lintas negara, bahkan berganti kewarga- negaraan, hanya berlindung di balik seorang berpangkat jenderal bintang satu. Dalam kaitan itu amatlah wajar bila muncul tuntutan di masyarakat agar Presiden Joko Widodo turun tangan.

Kesaktian Joko Tjandra telah menginjak-injak harkat dan martabat negara. Mengapa lembaga-lembaga penting sarat dengan pengkhianat negara? Jika menghadapi koruptor saja mereka dengan mudahnya disuap, bagaimana mungkin memercayakan berbagai penegakan hukum lainnya ke tangan mereka?

Jika tidak membentuk tim investigasi independen atas kasus Joko, minimal Presiden memerintahkan dan ikut mengawasi pengungkapan kasus surat jalan ini, begitu juga dengan kasus Joko lainnya, hingga ke akar persekongkolan itu.

Rakyat berharap agar pengungkapan kasus Joko dijadikan momentum pembenahan wajah hukum yang penuh bopeng. Jangan biarkan negara kalah oleh kesaktian koruptor buron.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.