Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Momentum Buru Buron Koruptor

10/7/2020 05:00
Momentum Buru Buron Koruptor
(MI/DUTA)

PEMULANGAN pembobol kas BNI, Maria Pauline Lumowa, setelah 17 tahun menjadi buron memancing reaksi beragam dari berbagai kalangan. Hampir seluruhnya memberikan apreasiasi kepada pemerintah, tetapi sebagian besar menyertainya dengan catatan.

Tampaknya yang paling gembira atas ekstradisi Maria dari Serbia tersebut ialah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Bukan hanya karena kerja keras kementeriannya melobi pemerintah Serbia membuahkan hasil, melainkan juga akhirnya prestasi itu sedikit menghapus coreng di wajahnya.

Hampir selama dua pekan, aparat penegak hukum dan pemerintah harus menahan kritik bertubi-tubi akibat buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, lolos di depan mata. Tudingan paling keras tertuju pada Kementerian Hukum dan HAM.

Persoalannya tidak hanya karena Djoko Tjandra bisa leluasa masuk dan keluar Indonesia tanpa ada hambatan. Buron yang sudah menjadi warga negara Papua Nugini itu bahkan bisa merekam dan mendapat KTP elektronik dalam tempo beberapa jam saja.

Kemendagri mengklaim Djoko Tjandra masih terdaftar dalam data kependudukan karena tidak ada pemberitahuan dari Kemenkum dan HAM tentang perubahan kewarganegaraannya.

Ekstradisi Maria Pauline merupakan bukti bahwa bila aparat benar-benar menjalankan kerja secara maksimal dan bersinergi kuat, penangkapan buron le- bih mudah. Pergerakan buron senantiasa terpantau hingga terbuka peluang untuk menangkap.

Pemerintah Serbia menangkap pembobol Rp1,2 triliun kas BNI tersebut karena red notice dari Polri yang dikelu- arkan untuk Interpol pada 2003. Hal itu berbeda dengan red notice Djoko Tjandra yang menurut Sekretaris NCB Interpol terhapus sejak 2014. Alasannya, tidak ada permintaan lagi dari Kejagung. Padahal, Kejagung belum penah mencabut status buron Djoko Tjandra

Kemenkum dan HAM pun sigap menindaklanjuti dengan menghapus Djoko dari cekal pelintasan Imigrasi. Pengadilan pun tidak memiliki sistem peringatan dini buron sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lancar memproses pengajuan PK oleh Djoko Tjandra.

Entah kenapa, pada kasus Maria sinergi antarlembaga berjalan mulus, sedangkan di kasus Djoko Tjandra begitu amburadul. Tentu jangan sampai kekisruhan itu membuat publik menyimpulkan ada pihak-pihak di jajaran penegak
hukum ataupun pemerintah yang ingin melindungi buron tertentu.

Kita masih ingin percaya tidak ada unsur kesengajaan dalam lolosnya Djoko Tjandra. Hanya harus diakui masih banyak bolong-bolong dalam koordinasi antarlembaga. Padahal, daftar buron masih panjang.

Ada Eddy Tansil, terpidana dengan vonis 20 tahun penjara terkait kasus pembobolan bank. Eddy kabur dari LP Cipinang sejak 1993. Kemudian, Honggo Wendratno, terpidana kasus korupsi kondensat yang mendapat vonis 16 tahun penjara. Bukan hanya Kejagung, KPK pun punya buruan, yakni Harun Masiku, terdakwa kasus suap komisioner KPU.

Keberhasilan pemulangan Maria Pauline seyogianya menjadi momentum untuk lebih gigih memburu buron kasus korupsi. Agar lebih jitu memburu, jajaran penegak hukum dan pemerintah harus memperbaiki titik-titik yang masih lemah.

Bila sistem peringatan dini buron ter- putus, sambung kembali. Bila belum ada, pasang. Seiring dengan itu, sistem yang sudah ada harus terus dirawat dan dipantau dengan saksama. Perlu dicamkan, pembiaran titik lemah sama saja dengan melindungi buron.


 



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.