Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Kala yang Pintar Kalah dari yang Tua

29/6/2020 05:00

SETIAP warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Hak mendapatkan pendidikan untuk siswa baru dikemas dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).

PPDB tahun ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019. PPDB dilakukan berdasarkan asas nondiskri- minatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. 

Ada empat jalur PPDB, yaitu jalur zonasi dengan kuota minimal 50% dari daya tampung sekolah, afirmasi minimal 15%, perpindahan tugas orangtua maksimal 5%, dan jalur prestasi 30%.

Harus tegas dikatakan bahwa tujuan sistem zonasi yang dimulai 2017 itu sangat baik, menghapus kasta sekolah. Siswa tidak perlu lagi menempuh jarak jauh. Namun, pada tataran implementasinya masih saja menimbulkan persoalan, khususnya di Jakarta.

Jakarta malah membuat aturan sendiri tanpa merujuk pada permendikbud. Kuota jalur zonasi dipangkas menjadi 40% dan menerapkan syarat usia serampangan sehingga memicu protes orangtua dan calon siswa baru. Tidak dibuka ruang konsultasi publik yang memadai.

Permendikbud memang mencantumkan syarat usia sebagai pertimbangan paling akhir di jalur zonasi. Pertimbangan utama tetap memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan berbasis kelurahan.

Praktiknya, sejak PPDB dibuka 25 Juni dan ditutup 27 Juni, syarat usia malah dipakai di awal, menjadi syarat utama. Akibatnya, siswa usia muda dengan prestasi gemilang tereliminasi.

Padahal, kalau pertimbangan jarak konsisten dipakai, cukup menggunakan aplikasi Google Maps untuk akurasi zonasi tanpa harus menerapkan syarat usia yang dinilai diskriminatif. PPDB di sejumlah daerah yang menggunakan aplikasi tersebut justru berjalan lancar tanpa polemik.

Penerimaan siswa lewat jalur zonasi sudah ditutup pada Sabtu (27/6). Calon peserta didik baru jenjang SMP yang diterima pada jalur zonasi tahun ini di Jakarta sebanyak 31.011 siswa. Pada jenjang SMA yang diterima sebanyak 12.684 siswa.

Siswa yang terpental dari jalur zonasi dipersilakan mengikuti kembali proses penerimaan melalui jalur prestasi akademik yang dibuka mulai 1 Juli hingga 3 Juli.

Persoalan lain di Jakarta ialah daya tampung SMA dan SMK negeri yang sngat terbatas, hanya 32,93%  atau  47.610
siswa.  Padahal, siswa SMP yang lulus tahun ini, baik negeri maupun swasta, sekitar 153 ribu. Sekolah swasta menjadi pilihan.

Terus terang, banyak sekolah swasta yang mutunya jauh lebih baik daripada sekolah negeri. Akan tetapi, biaya pendidikan di sekolah swasta selangit, sedangkan kemampuan orangtua pas-pasan. Karena itu, sudah saatnya negara turun tangan untuk membantu pembiayaan siswa yang tidak mampu agar mereka melanjutkan studi di swasta.

Eloknya, akhiri kekisruhan PPDB sampai di sini. Pemerintah pusat dan daerah hendaknya melakukan evaluasi menyelu- ruh penerapan sistem zonasi agar lebih adil dan memberikan kesempatan yang sama kepada siswa sesuai dengan amanat konstitusi.

Ke depan, agar sistem zonasi dapat sepenuhnya diterapkan, perlu ada persiapan dan koordinasi yang lebih baik lagi. Sosialisasi kebijakan PPDB hendaknya dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya.

Paling penting lagi ialah memastikan daerah mematuhi ketentuan permendikbud soal zonasi. Permendikbud mengharuskan daerah memberi kuota 50% untuk jalur zonasi, DKI Jakarta hanya menyediakan 40%. Karena itu, agar lebih bergigi lagi, payung hukum PPDB perlu diganti menjadi peraturan presiden



Berita Lainnya
  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.