Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTROVERSI yang dipantik oleh Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) usulan DPR akhirnya untuk sementara ini berakhir. Pemerintah memutuskan menunda pembahasannya. Presiden Joko Widodo pun tidak mengeluarkan surat presiden (surpres) untuk pembahasan RUU tersebut.
Tegas kita katakan, ini sebuah keputusan tepat, juga cepat. Tepat dari sisi momentum, urgensi, maupun substansi. Secara momentum, jelas, ketika bangsa ini masih berjuang bersama melawan pandemi covid-19, tak elok bila DPR memaksakan pembahasan sebuah RUU yang nyata-nyata mendapat banyak penolakan dari arus besar masyarakat.
Negara tengah fokus menangani covid-19 dengan segala dampaknya yang bisa saja membuat bangsa ini berada di bibir jurang resesi. Pemerintah sedang berusaha meng- gerakkan lagi produktivitas ekonomi meski kita masih dibayangi pandemi. Dalam kondisi itu, alangkah baiknya tidak ada pihak yang justru berusaha membuat langkah- langkah politik yang tak produktif dan hanya membuat gaduh.
Artinya, RUU HIP juga tak kuat dari sisi urgensi. Apakah patut kita membahas RUU tentang ideologi di tengah situasi sebagian rakyat kita yang berjibaku menaklukkan covid-19 dalam seragam tenaga kesehatan, di tengah banyak rakyat yang jatuh miskin, kehilangan pekerjaan serta penghasilan akibat pandemi?
Pancasila ialah hal penting, itu tak perlu dibantah. Akan tetapi, apakah membahas RUU HIP dalam situasi seperti ini otomatis juga menjadi penting? Tak adakah empati sehingga sesuatu yang tidak mendesak dan tidak penting itu ingin dipaksakan menjadi prioritas ketimbang penanganan pandemi?
Persoalan ketiga ialah substansi RUU HIP yang mau tidak mau akan membuat kita gemas sekaligus geram menyaksikan kegenitan DPR yang menginisiasi RUU tersebut. Setidaknya ada dua persoalan substansial, yakni terkait tidak dicantumkannya konsideran Tap MPRS tentang pelarangan komunis, dan Pancasila yang diperas menjadi trisila, bahkan ekasila.
Dua inilah yang menjadi pemantik kehebohan, menimbulkan banjir kritik dan pro-kontra di masyarakat. Taruhannya sangat besar bila pro-kontra soal RUU HIP itu dibiarkan tanpa terkendali. Ada potensi pertentangan ideologis yang amat mungkin malah akan membawa bangsa ini mundur, dan butuh energi sangat besar untuk mengembalikannya.
Soal ‘pemerasan’ Pancasila menjadi trisila dan kemudian ekasila, misalnya, justru amat kontradiktif dengan kesepakatan bangsa ini bahwa Pancasila ialah ideologi
final. Dalam bahasa Majelis Ulama Indonesia (MUI), salah satu penolak keras RUU HIP, tafsir baru dalam bentuk RUU HIP itu justru akan mendegradasi eksistensi Pancasila. Tak mengherankan bila RUU HIP dianggap sebagai upaya memonopoli tafsir Pancasila oleh segelintir kelompok
Penundaan pembahasan RUU HIP mungkin keputusan terbaik untuk saat ini. Namun, sepatutnya tak cukup berhenti di situ. Ada dua jalan keluar yang bisa dipilih. Yang ekstrem, setop, cabut, dan lupakan RUU HIP. Biarkan Pancasila dengan tafsirnya saat ini. Toh yang menjadi persoalan saat ini ialah lemahnya implementasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat, mestikah itu diatur di RUU HIP?
Bila tak mau cara ekstrem, artinya DPR ingin meneruskan pembahasan setelah pandemi usai, penundaan saat ini mesti dimanfaatkan betul oleh wakil rakyat untuk betul-betul mendengar dan menyerap suara publik. Kalau sudah ditunda, tetapi kemudian draf yang diajukan lagi masih sama dengan yang sekarang, publik boleh menduga memang ada pihak-pihak yang terlalu genit ingin memonopoli tafsir Pancasila.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved