Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIDAKTAHUAN, ketidakpahaman, dan ketidakpedulian masyarakat akan bahaya covid-19 membuat kondisi pandemi yang sudah buruk dapat menjadi jauh lebih buruk lagi.
Mereka dapat berbuat di luar kendali dan akibat dari tindakan mereka pun dapat membahayakan keselamatan dan keamanan diri sendiri dan masyarakat luas.
Kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 dari rumah sakit ialah contoh paling nyata dari kondisi tersebut. Insiden yang telah terjadi beberapa kali itu menggugah kesadaran kita betapa sesuatu yang sangat keliru terus berlangsung dalam pekan-pekan terakhir ini.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, insiden itu pekan lalu berlangsung sekaligus di tiga rumah sakit berbeda, yaitu RS Labuang Baji, RS Dadi, dan RS Stella Maris. Kasus serupa terjadi di daerah lainnya, seperti Kolaka, Sulawesi Tenggara; Bekasi, Jawa Barat; Tuban dan Surabaya, Jawa Timur.
Pola umumnya ialah ada pasien dalam pengawasan yang meninggal di rumah sakit. Sebelumnya mereka memiliki ciri-ciri yang dekat dengan gejala penyakit covid-19: panas tinggi, batuk-pilek-radang dan atau sesak napas, serta tidak menunjukkan progres saat diberikan terapi.
Hasil uji spesimen, baik melalui metode rapid test maupun swab, belum tentu telah diketahui saat meninggal. Dengan ciri gejala tersebut, pasien harus dimakamkan dengan prosedur pemakaman covid-19 yang tata laksananya dikelola rumah sakit.
Namun, keluarga pasien berkeras. Mereka mengambil paksa jenazah anggota keluarga yang semestinya dimakamkan dengan protap pemulasaraan jenazah covid-19. Akibatnya pun fatal. Keluarga penjemput pun tertular virus mematikan tersebut.
Di tengah pandemi, kita dan bahkan dunia, mengikuti benar fenomena yang sempat viral di media sosial tersebut.
Yang kita pertanyakan ialah kondisi manakah di antara ketidaktahuan, ketidakpahaman, atau ketidakpedualian masyarakat yang menjadi akar penyebab dari insiden itu? Menjadi ranah pihak kepolisian untuk melakukan assesment atas hal itu melalui penyelidikan dan penyidikan. Yang pasti, ketiga-tiganya membahayakan keselamatan umum.
Karena itu, kita terus mendukung aparat keamanan yang memproses hukum seluruh pelaku pengambil paksa jenazah. Perangkat hukum untuk itu pun telah tersedia.
Pasal 93 Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 214 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara bagi pelakunya dapat menjadi acuan. Mereka yang terlibat dalam tindak paksa itu harus pula diuji swab dan di-tracing dengan siapa saja mereka pernah berhubungan. Mata rantai penularan harus diidentifikasi dan diputus.
Bola ada di tangan penegak hukum. Kita minta aparat keamanan memastikan hal itu.
Mengingat insiden yang sama terus ber ulang, pihak keamanan dan rumah sakit perlu lebih antisipatif. Penting bagi rumah sakit untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan demi mengantisipasi kejadian serupa.
Kurva perkembangan pandemi belum lagi landai. Jangan biarkan beban dokter dan perawat di rumah sakit terus bertambah. Pengambil an paksa jenazah dengan alasan ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakpedulian akan bahaya covid-19 tidak bisa lagi ditoleransi.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved