Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA hari ke depan barangkali akan menjadi ujian terberat bangsa ini dalam keseluruhan proses peperangan melawan covid-19. Empat hari dari sekarang, umat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Seperti yang lalu-lalu, jelang dan saat hari raya itu merupakan hari-hari ketika euforia orang mencapai puncak. Euforia itu kemudian menciptakan kerumunan pada semua prosesnya.
Ada tradisi mudik, ada kebiasaan masyarakat menyerbu pa sar dan pusat belanja untuk membeli pangan dan pakaian baru. Pun, jangan lupa, dalam Idul Fitri disunahkan ibadah salat Id, serta pertemuan dan kunjungan silaturahim yang selalu mengiringi prosesi ibadah tersebut. Semuanya menyebabkan kerumunan, bahkan keramaian, sebuah situasi yang teramat dihindari dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
Suka tidak suka, yang harus dilakukan ialah meminimalisasi, bahkan menghilangkan kerumunan. Di satu sisi dibutuhkan ketegasan pemerintah, di sisi lain dituntut kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Keduanya mesti berkelindan, senapas, dan sebangun. Satu hitam, semua hitam. Tak boleh salah satu atau malah keduanya luntur jadi abu-abu.
Soal mudik tidak ada perdebatan, sudah dan tetap dilarang. Meskipun masih banyak warga yang ngeyel dan memanfaatkan setiap celah untuk tetap pulang berlebaran ke kampung halaman, nyatanya tindakan tegas aparat semakin memperlihatkan progres yang positif dalam memberikan efek jera.
Pelarangan mudik harus tetap menjadi fokus. Apalagi, ada prediksi puncak pergerakan bakal terjadi pada 21 Mei. Akan tetapi, harus diakui, pekerjaan rumah (PR) terberat pemerintah saat ini ialah soal pembatasan atau pelarangan salat Idul Fitri secara berjemaah di masjid atau lapangan. Mengapa ini penting, karena Badan Intelijen Negara (BIN) pernah memprediksi ada potensi lonjakan kasus covid-19 lebih besar ji ka ada kegiatan kerumunan salat Id yang masif.
Aturan khusus yang melarang pelaksanaan salat Id berjemaah di lapangan atau masjid di saat pandemi memang tidak ada. Namun, secara prinsip termasuk kegiatan yang dilarang oleh Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Masalahnya, ketika aturan itu diartikan secara tekstual, muncullah suara-suara bahwa salat Id berjemaah dalam jumlah banyak, di daerah yang tidak menerapkan PSBB alias zona hijau covid-19, diperbolehkan. Mereka tidak tahu nihilnya kasus covid-19 di lingkungan kecil mereka belum menjamin daerah itu benar-benar bebas dari korona. Kemarin, dalam rapat terbatas secara daring yang dipim pin Presiden, pemerintah meminta dengan sangat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, aturan larangan kegiatan keagamaan yang menimbulkan kumpulan orang banyak tidak dilanggar. Menteri Agama juga mewanti-wanti pemerintah belum ada rencana untuk melonggarkan pembatasan kerumunan kegiatan agama.
Namun, boleh jadi seruan dan permintaan pemerintah itu tidak akan efektif. Tangan pemerintah tak akan menjangkau ke bawah, kecuali menggandeng organisasi keagamaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Lewat ucapan dan fatwa merekalah pemerintah mesti meyakinkan umat bahwa yang dilarang bukanlah ibadahnya, melainkan pengumpulan orang dalam jumlah banyak. Melalui mereka pula negara bisa meyakinkan rakyat bahwa pelarangan ini bukanlah kebijakan diskriminatif karena sesungguhnya penyebaran covid-19 juga tidak mengenal diskriminasi.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved