Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Perlu Regulasi Larang Mudik

28/3/2020 05:05

PEMERINTAH baru berencana melarang mudik Lebaran 2020. Regulasi yang dibahas pekan depan itu hendaknya disertai sanksi yang tegas agar masyarakat mematuhinya.

Sebelum regulasi keluar, pekerja informal mulai meninggalkan Jakarta sambil membawa risiko penyebaran covid-19 ke daerah asal mereka. Kecepatan regulasi sangat dibutuhkan dalam situasi darurat pandemi covid-19.

Ribuan pemudik kemarin telah memasuki wilayah Jawa Tengah. Mereka berangkat dari Jakarta dan kota-kota besar lain. Potensi menularkan sama besarnya dengan tertular covid-19 selama di perjalanan.

Meskipun Hari Raya Idul Fitri baru akan jatuh lebih dari dua bulan lagi, para pemudik itu bergerak lebih awal. Mereka mendahului arus utama pemudik yang biasa terjadi, yakni pada hari-hari terakhir di bulan suci Ramadan.

Mereka, para pemudik dini, kebanyakan merupakan warga berpenghasilan harian yang telah kehilangan mata pencaharian di Ibu Kota ataupun kota-kota besar lainnya. Dampak pandemi covid-19 telah menghilangkan pendapatan mereka.

Yang dikhawatirkan ialah bersama aktivitas mudik dini itu, tanpa disadari, mereka membawa serta virus korona sehingga keluarga dan warga lain di kampung halaman pun ikut tertular.

Data mengenai meningkatnya angka orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan kasus warga yang positif terinfeksi covid-19 di sejumlah daerah menjadi fakta yang tidak terbantahkan dan menguatkan kekhawatiran tersebut.

Sangatlah tepat jika pemerintah kemudian berencana menetapkan kebijakan untuk melarang mudik tahun ini.

Seperti hasil rapat di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang diikuti sejumlah kementerian dan instansi pada Kamis (26/3), pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah jalan untuk ditempuh. Dari membatasi pasokan bahan bakar minyak (BBM) hingga mendorong fatwa agar masyarakat dalam merayakan hari kemenangan itu hanya di kediaman masing-masing.

Kita sepenuhnya mendukung rencana itu. Kita bahkan mendorong agar pemerintah tidak ragu untuk mengambil langkah lebih maju dan melarang mudik secara resmi.

Akan tetapi, mengingat para pemudik dini kebanyakan ialah para pekerja harian yang kehilangan mata pencaharian, pemerintah perlu menyertai larangan mudik dengan mencairkan fasilitas jaring pengaman sosial bagi mereka.

Pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta lebih proaktif berperan serta dalam mendukung langkah tersebut.

Selain ikut mengimbau diaspora agar mereka tidak mudik pada saat-saat ini hingga periode pasca-Lebaran seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pemerintah daerah juga diminta lebih ketat mengawasi mereka para 'pencuri start' yang telanjur mudik.

Pemerintah daerah, misalnya, dapat mengefektifkan pengawasan kepada pemudik dengan meminta mereka mengisolasi diri sedikitnya selama 14 hari. Pemerintah daerah juga didorong untuk menyelenggarakan tes cepat kepada pemudik, ODP, dan PDP.

Jakarta sudah menjadi episentrum dari epidemi covid-19. Agar bencana ini tidak semakin masif menyebar dan membentuk episentrum baru lain, penyebaran virus korona baru ke kota-kota lain dan desa-desa harus diperlambat jika tidak dapat dihentikan sama sekali.

Dalam konteks inilah larangan mudik harus segera diimplementasikan dengan segala kebijakan pendukung yang diperlukan.

Karena itu, kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat ditawar-tawar lagi. Masyarakat pun harus ikut mendukung kebijakan itu dengan menahan diri untuk tidak mudik ke kampung halaman tahun ini.



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.