Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Paket Insentif Pengganti Mudik

26/3/2020 05:05

ESKALASI penularan covid-19, penyakit yang disebabkan virus korona baru, masih belum ada tanda-tanda menurun. Setiap hari jumlah yang terinfeksi dan angka kematian bertambah belasan hingga puluhan orang. Hal itu seiring dengan rendahnya kepatuhan masyarakat mengikuti imbauan menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari orang lain.

Dengan masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga 29 Mei mendatang, pemerintah sebenarnya sekaligus memberikan isyarat bahwa puncak wabah covid-19 di Tanah Air diprediksi baru akan terjadi April. Itu pun skenario yang masih tergolong optimistis yang harus diikuti dengan kedisiplinan jaga jarak.

Pada April, sekitar tanggal 24, umat Islam akan memulai ibadah puasa Ramadan. Lazimnya, puasa Ramadan diikuti kegiatan-kegiatan yang menyedot kerumunan, dari belanja, buka puasa bersama, hingga salat Tarawih berjemaah.

Puncaknya ialah Hari Raya Idul Fitri yang diikuti tradisi pulang ke kampung halaman dan silaturahim mengunjungi kerabat. Bila ritual dan tradisi tersebut tetap dilakukan seperti biasa, wabah covid-19 dikhawatirkan akan meledak tidak terkendali lagi. Maka, keluarlah imbauan Kementerian Perhubungan agar masyarakat mengurungkan rencana mudik.

Hanya imbauan, belum berupa larangan. Artinya, partisipasinya memerlukan kesadaran warga. Jika sifatnya sukarela, perlu dukungan insentif ataupun disinsentif bagi para calon pemudik.

PT KAI sudah memulai dengan menawarkan pengembalian uang secara penuh kepada pengguna jasa kereta api yang sudah membeli tiket mudik. Dalam kondisi normal, KAI hanya memberikan pengembalian sebesar 75% dari tarif yang dibayarkan calon penumpang. Insentif seperti ini tentu lebih memudahkan warga untuk memutuskan membatalkan pulang ke kampung halaman.

Kebijakan KAI tersebut kita harapkan juga diikuti maskapai-maskapai penerbangan, angkutan laut, dan moda transportasi darat lainnya. Meski begitu, banyak pula masyarakat yang memanfaatkan kendaraan pribadi untuk mudik.

Dalam hal ini, bila tidak ingin mengambil langkah drastis melarang, sebaiknya pemerintah mulai mempertimbangkan kebijakan disinsentif. Misalnya, dengan mengenakan tarif tol dua atau tiga kali lipat bagi golongan kendaraan pribadi. Barangkali perlu juga menyiapkan mekanisme penaikan tarif bahan bakar minyak untuk mobil dan sepeda motor demi membatasi mobilitas.

Kerinduan pada orangtua ataupun kerabat di kampung halaman tidak bisa diabaikan begitu saja. Masyarakat yang batal mudik akan memerlukan penyaluran untuk melampiaskan rasa kangen. Walau tingkat kepuasannya tidak sama, tatap muka langsung dapat digantikan dengan berjumpa lewat video call.

Di sini, sokongan para penyedia jasa seluler sangat dinantikan. Tentu provider bisa menawarkan tarif gratis atau supermurah yang pasti akan diserbu masyarakat. Hitung-hitung sekaligus sebagai promosi untuk meraih loyalitas pelanggan ke depan.

Masih ada waktu untuk merencanakan secara matang paket insentif dan disinsentif pengganti mudik. Kita yakin, masyarakat dan dunia usaha pun tidak akan membiarkan pemerintah hanya bersama tenaga medis di garis depan berjibaku melawan wabah covid-19. Mudik bisa ditunda, keselamatan bangsa yang utama.



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.