Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Mengoptimalkan Kerja dari Rumah

18/3/2020 05:05

PEMERINTAH pusat telah memutuskan tidak akan menjadikan lockdown sebagai kebijakan pilihan untuk menghadang penyebaran virus korona varian anyar bernama covid-19. Itulah keputusan terbaik setidaknya hingga saat ini. Meski demikian, ia harus dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung sekaligus dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa.

Lockdown atau mengunci akses keluar-masuk suatu wilayah memang tak bisa diterapkan secara serampangan. Harus ada pertimbangan matang, sangat matang, dari semua aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan. Mesti ada perhitungan cermat, sangat cermat, karena dampak negatifnya luar biasa besar bagi negara dan terutama buat kehidupan sehari-hari rakyat.

Pemerintah, seperti yang ditegaskan Presiden Joko Widodo dua hari lalu, lebih memilih kebijakan-kebijakan yang terukur untuk menahan laju ekspansi virus korona. Dalam situasi seperti sekarang, di saat untuk sementara lockdown tak akan diberlakukan, mencegah penyebaran covid-19 dengan mengurangi mobilitas orang pun dikedepankan. Cara lainnya ialah menjaga jarak dan mengurangi kerumunan atau social distancing.

Pada konteks itulah, baik pemerintah pusat maupun daerah menggencarkan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah. Ketiganya diharapkan andal dalam menghambat penularan virus korona dari orang yang terpapar ke orang yang sehat.

Resep tiga serangkai itu semestinya ampuh menahan penyebaran korona. Namun, ia akan mandul jika tidak disertai kebijakan-kebijakan lain yang mendukung. Ia pun akan sia-sia jika tidak dipatuhi dan dijalankan semua kalangan.

Harus kita katakan, belum semua dari tiga kebijakan itu terimplementasi secara baik. Yang paling menjadi persoalan ialah kebijakan bekerja dari rumah karena realitasnya masih sangat banyak pekerja yang terpaksa tetap bekerja di kantor atau di luar rumah.

Mereka tetap berimpitan di transportasi publik yang tentu saja memperparah potensi penyebaran virus korona. Ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi operasional angkutan umum, mereka juga merapatkan jarak saat antre berjam-jam.

Namun, kita tak boleh menyalahkan mereka. Para pekerja itu tidak bekerja di rumah karena terpaksa. Mereka tak bekerja di rumah karena perusahaan masih mengharuskan ke kantor. Atau, mereka nekat ke kantor dengan risiko tertular virus korona di jalan atau di angkutan umum demi mempertahankan hak untuk tetap mendapatkan uang operasional, uang makan, atau insentif lain sesuai absensi.

Kalau disuruh memilih, kita amat yakin para pekerja akan lebih suka bekerja di rumah. Pada konteks itulah peran perusahaan dalam mendukung work from home bagi sebanyak mungkin pegawai mereka menjadi sangat krusial. Kalau instansi-instansi pemerintah bisa melakukan itu, kenapa swasta tidak?

Dalam situasi darurat seperti saat ini, negara butuh kepedulian dan pengorbanan seluruh anak bangsa. Mengizinkan karyawan bekerja dari rumah tanpa menghilangkan hak-hak mereka ialah wujud kepedulian dan pengorbanan yang sangat mulia. Kemampuan otoritas pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memastikan perusahaan menyukseskan program bekerja dari rumah pun sangat diperlukan.

Juru bicara pemerintah terkait dengan penanganan virus korona, Achmad Yurianto, kemarin mengatakan jumlah penderita covid-19 di Indonesia terus bertambah. Kabar buruknya lagi, dia juga memprediksi jumlah itu akan terus membengkak.

Kita berharap hal itu tidak akan terjadi. Namun, kita juga harus berusaha bersama-sama agar ekspansi virus korona tidak semakin menjadi di negeri ini. Salah satunya dengan mengefektikan program bekerja dari rumah untuk meminimalkan mobilitas demi menahan laju penyebaran virus menular itu.



Berita Lainnya
  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone