Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Mengoptimalkan Kerja dari Rumah

18/3/2020 05:05

PEMERINTAH pusat telah memutuskan tidak akan menjadikan lockdown sebagai kebijakan pilihan untuk menghadang penyebaran virus korona varian anyar bernama covid-19. Itulah keputusan terbaik setidaknya hingga saat ini. Meski demikian, ia harus dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung sekaligus dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa.

Lockdown atau mengunci akses keluar-masuk suatu wilayah memang tak bisa diterapkan secara serampangan. Harus ada pertimbangan matang, sangat matang, dari semua aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan. Mesti ada perhitungan cermat, sangat cermat, karena dampak negatifnya luar biasa besar bagi negara dan terutama buat kehidupan sehari-hari rakyat.

Pemerintah, seperti yang ditegaskan Presiden Joko Widodo dua hari lalu, lebih memilih kebijakan-kebijakan yang terukur untuk menahan laju ekspansi virus korona. Dalam situasi seperti sekarang, di saat untuk sementara lockdown tak akan diberlakukan, mencegah penyebaran covid-19 dengan mengurangi mobilitas orang pun dikedepankan. Cara lainnya ialah menjaga jarak dan mengurangi kerumunan atau social distancing.

Pada konteks itulah, baik pemerintah pusat maupun daerah menggencarkan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah. Ketiganya diharapkan andal dalam menghambat penularan virus korona dari orang yang terpapar ke orang yang sehat.

Resep tiga serangkai itu semestinya ampuh menahan penyebaran korona. Namun, ia akan mandul jika tidak disertai kebijakan-kebijakan lain yang mendukung. Ia pun akan sia-sia jika tidak dipatuhi dan dijalankan semua kalangan.

Harus kita katakan, belum semua dari tiga kebijakan itu terimplementasi secara baik. Yang paling menjadi persoalan ialah kebijakan bekerja dari rumah karena realitasnya masih sangat banyak pekerja yang terpaksa tetap bekerja di kantor atau di luar rumah.

Mereka tetap berimpitan di transportasi publik yang tentu saja memperparah potensi penyebaran virus korona. Ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi operasional angkutan umum, mereka juga merapatkan jarak saat antre berjam-jam.

Namun, kita tak boleh menyalahkan mereka. Para pekerja itu tidak bekerja di rumah karena terpaksa. Mereka tak bekerja di rumah karena perusahaan masih mengharuskan ke kantor. Atau, mereka nekat ke kantor dengan risiko tertular virus korona di jalan atau di angkutan umum demi mempertahankan hak untuk tetap mendapatkan uang operasional, uang makan, atau insentif lain sesuai absensi.

Kalau disuruh memilih, kita amat yakin para pekerja akan lebih suka bekerja di rumah. Pada konteks itulah peran perusahaan dalam mendukung work from home bagi sebanyak mungkin pegawai mereka menjadi sangat krusial. Kalau instansi-instansi pemerintah bisa melakukan itu, kenapa swasta tidak?

Dalam situasi darurat seperti saat ini, negara butuh kepedulian dan pengorbanan seluruh anak bangsa. Mengizinkan karyawan bekerja dari rumah tanpa menghilangkan hak-hak mereka ialah wujud kepedulian dan pengorbanan yang sangat mulia. Kemampuan otoritas pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memastikan perusahaan menyukseskan program bekerja dari rumah pun sangat diperlukan.

Juru bicara pemerintah terkait dengan penanganan virus korona, Achmad Yurianto, kemarin mengatakan jumlah penderita covid-19 di Indonesia terus bertambah. Kabar buruknya lagi, dia juga memprediksi jumlah itu akan terus membengkak.

Kita berharap hal itu tidak akan terjadi. Namun, kita juga harus berusaha bersama-sama agar ekspansi virus korona tidak semakin menjadi di negeri ini. Salah satunya dengan mengefektikan program bekerja dari rumah untuk meminimalkan mobilitas demi menahan laju penyebaran virus menular itu.



Berita Lainnya
  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.