Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Seirama Hadapi Korona

13/3/2020 05:05

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa wabah virus korona baru (covid-19) sebagai pandemi. Disebut pandemi karena covid-19 telah menyebar secara global di seluruh dunia, dengan cepat di antara banyak orang dan dalam jumlah lebih banyak daripada situasi normal.

Pengumuman WHO ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah semua negara untuk meningkatkan kesigapan dan kesiapsiagaan guna mencegah ataupun menangani wabah. Tak terkecuali bagi Indonesia, yang sudah memiliki pasien positif covid-19 mencapai 34 orang dengan 1 orang meninggal dunia.

Mau tidak mau, pemerintah harus melakukan upaya ekstra dalam skala masif mengampanyekan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus ini. Tantangannya berat, bagaimana pemerintah dapat menggerakkan kesadaran komunal masyarakat.

Pemerintah sejatinya telah menerbitkan lima protokol pencegahan covid-19, yaitu protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area institusi pendidikan, dan protokol area serta transportasi publik. Protokol tersebut dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.

Agar protokol dapat segera masif diterima publik, para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus seirama dalam menyampaikan informasi. Sulit bagi masyarakat untuk menerimanya ketika kanal informasi masih terpecah-pecah dan sporadis yang menimbulkan kesimpangsiuran.

Ketiadaan sinergi dan keselarasan informasi justru membuat publik makin panik. Padahal yang dibutuhkan dalam menghadapi wabah seperti ini ialah ketenangan dan kewaspadaan. Tak perlu lagi ada kanal-kanal informasi covid-19 yang tidak utuh dan tidak sinkron antarinstansi.

Jika protokol dilaksanakan secara konsisten, tak perlu terjadi polemik informasi data antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Boleh-boleh saja pemprov membuat situs asalkan data yang disampaikan tidak berbeda dengan data yang tertera di website resmi pemerintah pusat.

Begitu pula dengan kesengkarutan koordinasi antara pusat dan daerah terkait kondisi pasien kasus 25 yang meninggal dunia. Eloknya, pusat dan daerah tidak saling menyalahkan andai protokol dilaksanakan.

Mestinya komunikasi publik pemerintah dan jajarannya ialah menyampaikan informasi protokol ini dengan cepat, mudah, dan menjangkau wilayah terdampak. Kewajiban itu bagian dari tugas pemerintah atau badan publik menyampaikan informasi dalam kejadian yang mengancam hajat hidup dan kepentingan orang banyak.

Persoalan yang tidak boleh dilupakan pemerintah ialah meningkatkan partisipasi masyarakat. Diseminasi informasi yang baik dan optimal akan membangun kesadaran kolektif masyarakat sehingga turut membantu menurunkan risiko penyebaran virus.

Masyarakat yang terinformasi dan teredukasi tidak mudah dilanda kepanikan. Kepanikan hanya akan memperburuk situasi. Publik juga dapat menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan menghadapi ancaman korona. Apalagi partisipasi publik sangat dibutuhkan karena tugas pemerintah sangat berat dalam menghadapi dampak korona. Tidak hanya soal kesehatan, serangan korona juga berdampak pada sektor ekonomi.

Secara umum pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi bisa melorot. Sektor pariwisata dan perdagangan mengalami gangguan signifikan. Bahkan, hari ini, psikologi negatif juga menghampiri pasar saham dalam negeri, IHSG anjlok 5,01% sehingga membuat perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia dihentikan sementara (trading halt) sebelum perdagangan berakhir.

Karena itulah, pemerintah dan rakyat sebagai komponen negara tidak boleh terpecah-pecah menghadapi wabah ini. Pemerintah dan rakyat tentu ingin Indonesia selamat, bukan tamat.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.