Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Menimbang Koordinator Penanggulangan Korona

09/3/2020 05:05

INDONESIA dan dunia kini menghadapi darurat virus baru korona (covid-19). Penanganan dan penanggulangan virus korona mestinya dilakukan secara luar biasa pula. Perlu ada komandannya di tingkat pemerintahan.

Perlakuan luar biasa ada di Amerika Serikat, misalnya, Presiden Donald Trump langsung menunjuk wakilnya, Mike Pence, selaku koordinator penanggulangan wabah korona di negara adidaya itu.

Presiden Joko Widodo pun menunjuk juru bicara khusus untuk penanganan wabah korona agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak simpang siur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto ditunjuk sebagai juru bicara pada 3 Maret. Sejak ada juru bicara, informasi resmi soal covid-19 keluar dari satu pintu secara berkala dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.

Penunjukan juru bicara resmi terkait dengan penanggulangan wabah korona merefleksikan perlunya sosok tepercaya kendati Presiden sudah memiliki 13 staf khusus, termasuk Fadjroel Rachman sebagai staf khusus bidang komunikasi/juru bicara presiden. Bisa saja Presiden menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menteri Kesehatan sebagai narasumber korona.

Dengan berkaca pada penunjukan juru bicara khusus penanggulangan korona, kiranya patut dipertimbangkan juga agar Presiden menunjuk semacam koordinator penanggulangan wabah korona. Penunjukan koordinator itu perlu dipertimbangkan agar penanganan wabah virus korona fokus dan terkoordinasi dengan baik.

Sejauh ini, jujur dikatakan bahwa pemerintah telah mengerahkan segenap daya dan upaya untuk menanggulangi covid-19. Sejak ditemukan enam pasien positif covid-19 dan hingga kemarin terdapat 23 orang sebagai suspect, pemerintah sudah melahirkan empat protokol. Ada protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pendidikan, dan protokol pencegahan di lintas batas negara.

Para menteri yang bersentuhan langsung atau tidak langsung dengan penanggulangan wabah korona juga sudah bekerja maksimal. Untuk mengantisipasi dampak korona, pemerintah juga sudah menyiapkan dana stimulus Rp10 triliun.

Terus terang dikatakan bahwa semua kementerian dan kebijakan terkait dengan penanggulangan korona elok nian bila berada dalam satu derap langkah, tidak bergerak sendiri-sendiri, dan berada di bahwa satu komando. Koordinasi itulah yang hingga kini belum terasa gaungnya. Dalam konteks itulah perlu dipertimbangkan agar Presiden menujuk seorang koordinator.

Presiden bisa saja menunjuk Wapres Ma’ruf Amin sebagai koordinator atau seorang menteri koordinator. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Kepala Staf Kepresidenan juga bisa ditunjuk sebagai koordinator.

Tidak salah pula bila Presiden menunjuk orang di luar pemerintahan sebagaimana pemerintah pernah menujuk Kuntoro Mangkusubroto sebagai Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatra Utara. Asalkan ia diberi wewenang penuh untuk melakukan koordinasi lintas kementerian.

Benar bahwa sudah ada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia. Akan tetapi, instruksi yang ditujukan kepada 27 menteri, kepala badan, sampai bupati dan wali kota itu belum secara rigid menunjuk koordinator jika terjadi wabah penyakit.

Penunjukan koordinator itu juga penting agar perhatian bangsa ini tidak semata-mata tertuju pada covid-19 sebab pada saat bersamaan muncul ancaman virus lainnya, yaitu deman berdarah dengue (DBD). Kementerian Kesehatan melaporkan kasus demam berdarah dengue terus meningkat. Dari 1 Januari sampai 4 Maret, tercatat 82 kematian dan 14.716 kasus.

Penujukan komandan penanggulangan wabah korona jauh lebih banyak manfaatnya ketimbang semua pihak, termasuk swasta dan kementerian, bergerak sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi.



Berita Lainnya
  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.