Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Protokol Bendung Korona

06/3/2020 05:05

INDONESIA sudah terpapar serangan virus korona baru (covid-19).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah memprediksikan bahwa tidak ada satu pun negara bisa mengklaim terbebas dari virus ini. Prediksi itu bertujuan agar semua negara mengantisipasi sejak dini.

Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia sudah memahami hal itu sejak awal ketika covid-19 mulai mewabah di Wuhan, Tiongkok, akhir tahun lalu.

Protokol pencegahan idealnya telah disusun jauh-jauh hari, tidak seperti saat ini, baru menyiapkan ketika sudah ada dua kasus positif covid-19.

Sejauh ini pemerintah sudah berusaha segenap daya dan tenaga untuk mengantisipasi dan mengatasi covid-19. Akan tetapi, perhatian utama diberikan untuk mengatasi dampak virus korona terhadap perekonomian.

Memang, datangnya wabah virus korona di Indonesia diprediksi membuat dampak masif. Tidak hanya soal kesehatan dan situasi sosial masyarakat, tetapi juga potensial menghantam sektor ekonomi.

Bahkan, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dampak covid-19 lebih rumit jika dibandingkan dengan krisis ekonomi global 2008 saat kejatuhan institusi keuangan Lehman Brothers.

Tidak salah jika pemerintah dengan sigap mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi untuk merespons dampak penyebaran covid-19 ini. Insentif untuk menggenjot pariwisata serta menstimulus ekspor-impor, bahkan sektor keuangan, juga telah disiapkan.

Jauh lebih elok jika sebelum memikirkan dampak ekonomi, protokol pencegahan penyebaran virus korona sudah tuntas disusun pemerintah. Rakyat sangat berharap kesigapan pemerintah dalam hal aspek kesehatan sama trengginasnya dalam pencegahan dampak ekonominya.

Kenyataannya, protokol penanganan penyakit covid-19 yang disusun pemerintah, baru diumumkan Rabu (4/3). Ada empat protokol yang disusun kementerian dan lembaga terkait dengan penanganan covid-19. Keempatnya ialah protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pendidikan, dan protokol pencegahan di lintas batas negara.

Protokol kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan mengatur prosedur penanganan pasien terduga dan positif covid-19 hingga sembuh kembali.

Protokol komunikasi yang disusun Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Dalam Negeri disiapkan agar informasi covid-19 dari pusat sampai daerah tidak simpang siur.

Protokol pendidikan dimaksudkan melindungi peserta didik di sekolah. Pesantren dan tempat ibadah juga menjadi perhatian dari protokol yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama itu.

Adapun protokol pencegahan lintas batas negara antara lain dengan memberlakukan larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke Iran, Korea Selatan, dan Italia. Kebijakan itu mulai berlaku lusa.

Kita ingin semua protokol tersebut sesegera mungkin diimplementasikan. Melalui protokol itu diharapkan ada pemetaan alur perjalanan suspect virus korona, dan bangsa ini bisa segera mencegah potensi wabah yang lebih besar.

Dengan pendekatan yang tepat, penyebaran wabah korona bisa dibendung. Tingkat kesembuhan pasien virus korona pun mencapai 56% secara global. Bahkan, Vietnam berhasil menyembuhkan keseluruhan 16 pasien positif covid-19.

Protokol untuk membendung penyebaran wabah korona sudah disusun dan mestinya langsung diimplementasikan sehingga tidak ada alasan bagi publik untuk panik dan cemas.

Patut dicatat bahwa sejauh ini sudah muncul gerakan masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran covid-19.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal