Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Beri Kesempatan KPK

18/1/2020 05:00

MELAKUKAN pertemuan dengan pihak yang beperkara bagi penegak hukum, terlebih hakim, merupakan pelanggaran serius atas pedoman etika profesi hakim. Larangan atas perilaku itu diatur dalam kode etik profesi.

Larangan atas pertemuan tersebut bukan hanya sangat dipahami para hakim, melainkan juga penasihat hukum atau lawyer, dan bahkan masyarakat awam sekalipun. Karena itu, baik penegak hukum maupun penasihat hukum dari para pihak yang beperkara lazim menghindari pertemuan semacam itu.

Seorang hakim agung terkemuka, saat masih aktif menjabat, bahkan memasang pengumuman di pintu masuk ruangannya untuk memastikan larangan itu dipatuhi. Pengumuman itu berbunyi, 'pihak beperkara dilarang masuk'.

Pesan moral, etika, dan hukum dari larangan itu jelas dan tegas. Penegak hukum harus independen, menjaga jarak dengan pihak beperkara, dan tidak memihak kecuali kepada kebenaran dan keadilan. Pihak-pihak yang beperkara juga diharapkan memahami dan menahan diri untuk tidak  melakukan upaya-upaya di luar ketentuan dan kepatutan.

Dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 yang menjerat kader PDIP, Harun Masiku, kita khawatir prinsip itu tidak diindahkan.

Tim hukum PDIP, Kamis (16/1), diberitakan secara luas telah menemui Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Tim PDIP dilaporkan diterima anggota Dewas KPK, Albertina Ho.

Bukan sekadar menemui Dewas KPK, tim hukum PDIP mempertanyakan dan melalui surat laporan resmi kepada Dewas KPK bahkan menggugat rencana kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1).

Melalui pertemuan dengan Dewas KPK itu pula, tim hukum PDIP mempersoalkan penanganan perkara yang diduga melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan kader PDIP Harun Masiku yang buron sejak 6 Januari lalu.

Meskipun Dewas KPK bukanlah hakim yang mengadili perkara secara langsung, kita tetap menyesalkan pertemuan dengan pihak yang tengah beperkara tersebut.

Sebagai lembaga yang diisi para mantan hakim agung dan penegak hukum lain dengan rekam jejak tepercaya, kita meyakini Dewas KPK memahami benar kode etik untuk tidak menemui pihak-pihak yang tengah beperkara.

Karena itu, kita gembira saat mendengar Dewas KPK sempat menolak permohonan tim hukum PDIP untuk bertemu. Kita pun sangat mengapresiasi keputusan itu.

Akan tetapi, belakangan kita tidak memahami, mengapa akhirnya Dewas KPK menerima permohoan tim hukum PDIP sehingga pertemuan dengan pihak yang beperkara terjadi.

Semestinya dan sepatutnya, pertemuan kedua pihak itu dapat dihindarkan karena tim hukum PDIP jelas tergolong pihak yang berkepentingan dalam perkara suap PAW yang melibatkan kadernya.

Dewan Pengawas KPK pun, meski bukan bagian dari komisioner KPK, dapat dikategorikan mewakili atau merepresentasikan lembaga KPK.

Bagi-pihak-pihak yang beperkara, semestinya juga dapat menahan diri. PDIP, melalui tim hukumnya, semestinya tidak perlu melakukan manuver aktif dan bahkan terkesan agresif dalam menangani kasus yang diduga melibatkan kader-kadernya.

Sekalipun memiliki dalih dan bukti-bukti hukum yang dapat menyanggah tindakan hukum penyidik KPK, tim hukum PDIP akan lebih elegan jika bersikap bijaksana dengan menunggu proses hukum hingga perkara itu tuntas di pengadilan.

Berilah kesempatan kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan suap PAW dan kasus terkait lainnya. Seluruh keberatan ataupun sanggahan tidak perlu secara langsung dikonfrontasikan kepada KPK melalui Dewas KPK.

Siapkan saja bukti dan argumentasi hukum dan sampaikan hal itu melalui saluran semestinya dan sepatutnya di lembaga praperadilan atau pengadilan. Cara itu akan lebih elegan dan mendidik.

 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.