Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Mengembalikan Muruah Parpol

14/1/2020 05:05

EMPAT hari berlalu setelah penetapan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR dari PDIP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penggeledahan itu terutama menyasar ruang kerja salah satu tersangka, yakni komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Beruntung KPK berhasil menyegel ruang tersebut dalam tempo beberapa jam setelah Wahyu terjaring operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1) siang. Tidak demikian halnya ketika KPK berupaya menyegel satu ruangan di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Tim penyidik KPK mengikuti prosedur operasional petugas sekuriti di kantor tersebut hingga akhirnya menunda penyegelan pada Kamis (9/1).

Bisa jadi ketiadaan surat izin dari Dewan Pengawas KPK untuk menyegel dan menggeledah telah menyurutkan langkah tim penyidik. Pasal 37B ayat (2) menyebut Dewan Pengawas bertugas memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan, walaupun ternyata di tempat berbeda, yakni kantor KPU, hal itu tidak jadi halangan bagi tim KPK.

Surat izin Dewan Pengawas kemudian terbit Jumat sorenya. Barangkali berhubung terpotong hari libur, Sabtu dan Minggu, KPK baru melakukan penggeledahan pada Senin, kemarin. Itu pun hanya di kantor KPU. Berikutnya, tentu giliran ruang di kantor DPP PDIP yang sejak semula disasar. KPK pun sudah memastikan akan menggeledah pekan ini.

Entah kapan tepatnya. Tampaknya perlu persiapan panjang untuk penggeledahan, khusus untuk kantor DPP PDIP. Masyarakat sampai berupaya membantu mempercepat dengan merekomendasikan susunan acara penggeledahan, lengkap dengan agenda tarian penyambutan.

Selama ini, penyegelan dan penggeledahan pertama dilakukan tidak lebih dari sehari berselang dari waktu operasi tangkap tangan. Bahkan, sebelum penetapan tersangka. Tanggal merah di kalender tidak menghalangi. Kecepatan dan kesigapan diperlukan untuk menghindari pelenyapan barang bukti.

Kelambanan dalam proses penindakan menunjukkan kegagapan bekerja di bawah Undang-Undang KPK yang baru. Ini bukan berarti sudah pasti undang-undangnya yang salah, melainkan pengaturan pelaksanaannya yang belum jelas. Penjabaran lebih lanjut melalui aturan prosedur tetap penindakan KPK mesti segera diterbitkan.

Yang tidak kalah penting ialah menjaga ketegasan KPK. Jangan sampai menimbulkan rumor KPK tunduk oleh PDIP yang kebetulan merupakan partai penguasa. Dalam kasus suap komisioner KPU ini, spekulasi bergerak liar yang bisa meruntuhkan muruah KPK sekaligus partai politik.

Sikap kooperatif partai yang tersangkut juga jangan sampai sekadar di mulut. Partai bahkan semestinya memfasilitasi penindakan korupsi untuk membersihkan coreng di wajah. Kecuali, jika partai tersebut secara organisasi memang terlibat dalam korupsi yang disangkakan.


Itu lain lagi ceritanya. Ada sanksi berupa pembubaran partai yang menunggu. Namun, kita masih percaya bukan demikian yang terjadi pada kasus suap KPU. Kini, tinggal bagaimana ketegasan penindakan oleh KPK dan sikap PDIP bisa membuktikan hal tersebut.

Penegakan hukum tidak boleh menggerus kepercayaan terhadap partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi. Ketegasan dan transparansi penegakan hukum diharapkan mampu mengembalikan muruah yang mulai goyah terhadap partai politik dan demokrasi.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).