Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SETELAH lebih dari dua tahun berlalu, dua polisi aktif ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kepolisian patut diapresiasi. Penyidikan kasus ini menempuh proses panjang tanpa banyak bicara. Pengolahan tempat kejadian perkara dan prarekonstruksi dilakukan 7 kali, saksi yang diperiksa sebanyak 73 orang.
Penyidikan di jalan sunyi itulah yang menyebabkan sebagian orang tidak mempercayai kepolisian mampu menuntaskan kasus Novel. Ada yang menduga kasus Novel terkait orang penting sehingga polisi tidak berani menuntaskannya.
Ketidakpercayaan sebagian orang itu dijawab polisi dengan kinerja, dua tersangka berinisial RM dan RB ditangkap, Kamis (26/12). Polisi bekerja profesional dengan membentuk tim teknis, tim pakar, dan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti forensik. Kerja profesional kepolisian itu berbuah hasil dengan menangkap pelaku yang masih polisi aktif.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum mengungkapkan motif penyiraman wajah Novel dengan air keras pada 11 April 2017. Salah satu tersangka hanya menyebutkan bahwa Novel ialah pengkhianat.
Bijak nian bila publik memberi ruang dan waktu kepada kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan kasus Novel. Motif penyerangan Novel sudah sepatutnya digali pihak kepolisian. Pengungkapan motif pelaku diyakini bisa menuntun penyidik menuju aktor intelektual di balik penyerangan Novel.
Polisi tetap diingatkan untuk bekerja profesional, jangan bekerja di bawah tekanan publik untuk memaksakan adanya orang kuat di balik kasus Novel itu. Profesional artinya polisi bekerja berdasarkan barang bukti yang terbuka untuk diuji di pengadilan.
Penyidik bisa menggunakan hasil kerja tim pencari fakta (TPF) kasus Novel untuk menelusuri motif. TPF menemukan kemungkinan penyerangan Novel terkait kasus yang ditangani, yakni korupsi KTP elektronik; korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Tiga kasus lainnya ialah korupsi mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi; korupsi mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah; dan kasus korupsi Wisma Atlet. Penyerangan Novel juga diduga terkait keterlibatan Novel dalam penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Dari enam kasus yang disebut TPF, empat kasus sudah diproses di pengadilan dan pelaku sudah dihukum. Dua kasus yang masih tersisa. Mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi baru ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, terkait keterlibatan Novel dalam penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, kasusnya telah dihentikan di tingkat kejaksaan pada 22 Februari 2016. Namun, putusan prapradilan Pengadilan Negeri Bengkulu pada 31 Maret 2016 menyatakan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap Novel Baswedan tidak sah.
Akan tetapi, sampai saat ini perintah hakim prapradilan belum dijalankan. Karena itulah, pada November lalu, pengacara OC Kaligis menggugat Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar membuka kembali kasus yang melibatkan Novel itu.
Harus tegas dikatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan harus diusut tuntas atas nama keadilan dan kebenaran. Kasus ini hendaknya segera dilimpahkan ke pengadilan sehingga terbuka seluruh tabir yang terselubung dari kasus itu.
Begitu juga kasus yang diduga melibatkan Novel Baswedan dalam penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 hendaknya dituntaskan di pengadilan. Jangan sampai Novel, kalau memang tidak bersalah, selalu disandera kasus tersebut. Pengadilan ialah tempat terhormat untuk membersihkan nama baik Novel Baswedan.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved