Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN persekusi dan diskriminasi atas etnik Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, telah berkembang menjadi isu panas dalam beberapa waktu terakhir ini. Bukan hanya di dunia internasional, persoalan terkait dengan Uighur juga telah berkembang menjadi topik hangat di dalam negeri.
Isu sentralnya ialah pemerintah Tiongkok, menurut pemberitaan yang berkembang luas, baik di media sosial maupun media arus utama dalam dan luar negeri, diduga telah menjalankan praktik persekusi, diskriminasi, dan bahkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Xinjiang.
Dalam beberapa konteks dan dimensi, kita memandang persoalan Uighur ini merupakan isu sensitif sekaligus kompleks yang membutuhkan pendekatan cepat dan tepat dalam meresponsnya. Dari segi kemasyarakatan, isu Uighur ini harus kita catat memiliki koherensi dan proximity dengan kondisi dalam negeri kita.
Seperti mayoritas penduduk Indonesia, warga Uighur sebagian besar beragama Islam. Dapat dipahami jika kemudian ada kaitan psikologis dalam perspektif hubungan kemasyarakatan antara warga Uighur dan masyarakat Indonesia yang sama-sama mayoritasnya beragama Islam.
Akan tetapi, dalam sudut pandang kenegaraan dan pemerintahan, persoalan Xinjiang ini harus ditekankan merupakan persoalan dalam negeri Tiongkok.
Sebagai negara berdaulat yang menghormati kedaulatan bangsa dan negara lain, tentu Indonesia wajib menghormati hak dan otoritas negara lain dalam menyelesaikan persoalan dalam negerinya sendiri.
Seperti Indonesia, Tiongkok tentu memiliki cara dan gaya sendiri dalam menyelesaikan persoalan dalam negeri. Jika Indonesia ingin dihormati negara lain, saat menyelesaikan kasus separatisme yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka di Papua, misalnya, hal yang sama juga harus dilakukan Indonesia saat negara lain menyelesaikan persoalan dalam negeri mereka.
Terkait dengan isu Uighur, pemerintah Tiongkok telah menyatakan persoalan di Xinjiang merupakan masalah separatisme dan terorisme di dalam negeri mereka.
Karena itu, kita nilai pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menegaskan Indonesia tidak akan campur tangan atau intervensi dalam persoalan Uighur sudah tepat. Begitu pula dengan penegasan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyatakan Indonesia akan melakukan diplomasi lunak dalam isu Uighur.
Pernyataan Moeldoko dan Mahfud tersebut sempat dipersepsikan berbeda dan dimaknai oleh sementara kalangan sebagai 'perpecahan' di kabinet. Namun, kita pandang pernyataan kedua pejabat negara itu tidak bertolak belakang, tetapi justru saling melengkapi.
Begitu pun, kita mendorong agar pemerintah melakukan diplomasi yang lebih cerdas dalam isu Uighur. Berbeda dengan pendekatan negara-negara Barat, kita sepakat untuk bersikap lebih proporsional saat merespons isu ini. Kita tentu tidak boleh campur tangan dan mengintervensi perihal gaya kebijakan dalam negeri pemerintah Tiongkok.
Akan tetapi, di lain sisi, kita juga tidak boleh menutup mata jika di Xinjiang benar-benar terjadi pelanggaran HAM berat. Kita mendorong semua negara untuk menghormati hak warganya dalam menjalankan ibadah keagamaan.
Dalam konteks inilah, kita setuju jika Indonesia ikut mendorong dilakukannya verifikasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas dugaan pelanggaran HAM berat di Xinjiang. Opsi itu jelas lebih kontekstual sekaligus lebih proporsional. Apalagi, posisi Indonesia di PBB saat ini sangat strategis, yakni sebagai anggota Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB.
Banyak cara untuk menyampaikan kepedulian terhadap satu isu, tidak selalu harus dengan berteriak atau megaphone diplomacy. Itulah yang disebut diplomasi cerdas.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved