Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Langkah Tegas Membersihkan BUMN

06/12/2019 05:05

PEMECATAN Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Ashkara, oleh Menteri BUMN Erick Thohir, kemarin, sangatlah patut. Tindakan Dirut Ari yang menyelundupkan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton sangat tercela dan memalukan.

Kita mesti mengapresiasi tindakan Menteri BUMN. Tindakan pemecatan biasanya baru diambil setelah yang bersangkutan menjalani proses hukum. Bahkan, pemberhentian pejabat kadang baru dilakukan setelah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, berbeda dengan Menteri Erick. Ia langsung memecat sang dirut ketika penyelundupan baru terbukti dilakukan Ari berdasarkan penyelidikan pihak Bea dan Cukai.

Meski begitu, kasus itu tidak dapat dilihat sebagai kasus tunggal yang selesai dengan pencopotan satu orang. Tidak cukup pula meski kasus itu berlanjut ke meja hijau.

Kasus tersebut haruslah menjadi awal pembersihan kesemrawutan Garuda yang memang sudah berulang muncul. Bahkan, semestinya pula kasus penyelundupan motor gede atau moge ini menjadi tonggak baru pembersihan BUMN.

Hal itu bukanlah berlebihan mengingat sudah banyak contoh jika pengungkapan jaringan pejabat kotor berawal dari tergelincirnya mereka di kasus yang semula tampak tidak besar. Dalam kasus moge ini pun kepercayaan diri yang begitu besar, dengan membawa barang selundupan di pesawat yang baru dipesan, menunjukkan adanya permasalahan good coorporate governance yang serius di perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.

Selama ini Garuda berulang kali mengalami masalah keuangan. Tahun lalu Garuda membuat skandal laporan keuangan yang kemudian diganjar sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Skandal itu berinti pada pelaporan pendapatan US$28 juta yang sebenarnya masih piutang.

Benar bahwa saat terungkapnya skandal itu pada Juni 2018 Ari belum menduduki jabatannya. Mantan Dirut Pelindo III itu baru memimpin Garuda setelah terpilih melalui RUPS luar biasa pada September 2018.

Namun, kasus Harley kali ini bisa jadi sinyal adanya budaya kotor yang tidak bisa dibenahi dengan hanya pergantian pucuk pimpinan.

Bicara skandal para direksi BUMN pun bukan soal baru. Pejabat yang sudah terjerat KPK antara lain mantan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Ia terjerat kasus suap pihak swasta dan sudah menerima vonis.

Sosok yang diduga pejabat kotor lainnya ialah Andra Y Agussalam, mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II. Ia tertangkap tangan menerima suap untuk proyek baggage handling system.

Mantan pejabat BUMN yang juga masih ditahan ialah Dolly Pulungan, yang terkena kasus dugaan suap distribusi gula saat menjabat Direktur Utama PTPN III. Bersamanya juga terjerat mantan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah sempat mengungkapkan bahwa celah korupsi di BUMN dapat dibilang lebar. Selain karena mental buruk pejabat, praktik korupsi itu juga didorong budaya yang sudah berakar. Bahkan, 'uang pelicin' sudah jadi hal lumrah untuk kemulusan proyek.

Dengan histori cacat yang bukan baru di deretan BUMN, pembersihan mutlak jadi bagian program pembenahan BUMN. Kinerja BUMN jelas sangat dipengaruhi dari budaya governance di dalamnya. Tanpa pembenahan itu, perbaikan kinerja BUMN sulit diharapkan tercapai.



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.