Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Libas Siluman Dana Desa

08/11/2019 05:00

KEMENTERIAN Keuangan mendapati desa-desa fiktif dalam daftar penerima program dana desa. Walaupun kementerian belum mengungkap secara terperinci jumlah, nama, ataupun lokasi desa-desa tersebut, diketahui setidaknya sebagian berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kementerian Dalam Negeri mengaku desa-desa fiktif di Konawe sudah teridentifikasi sejak pertengahan tahun ini. Komisi Pemberantasan Korupsi yang membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menemukan 56 desa yang diduga fiktif.

Dalam penelusuran berikutnya, tiga desa terbukti tidak ada. Sebanyak 31 desa diduga bermasalah karena pembentukan yang menyalahi regulasi. Penyidikan masih berjalan, tetapi belum ada penetapan tersangka.

Alokasi dana desa yang terus meningkat hingga mencapai Rp900 juta per desa tahun ini memang sangat menggiurkan. Secara total, anggaran dana desa tahun ini sebesar Rp70 triliun untuk 74.597 desa. Tahun depan, alokasi naik menjadi Rp72 triliun.

Sebelum Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan alokasi dana desa terbit, jumlah desa sekitar 69.000. Dana desa mulai ditransfer pada tahun anggaran 2015.

Sejak itu, jumlah desa terus bertambah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim belakangan muncul desa-desa baru yang tidak ada penduduknya. Kuat dugaan hal itu demi meraup jatah dana desa.

Kemendagri mengklaim dana untuk desa-desa fiktif di Konawe sudah ditahan di tingkat kabupaten sejak 2017. Namun, itu juga sekaligus mengungkap bahwa desa-desa itu sempat mendapatkan pencairan dana desa. Entah masuk ke kantong-kantong siapa.

Kemunculan desa-desa gaib, anggaran fiktif, ataupun alokasi anggaran dengan nilai tidak masuk akal sesungguhnya bisa dicegah melalui transparansi dan pengawasan yang efektif. Ketika para siluman itu lolos dalam penetapan anggaran, dapat disimpulkan transparansi sangat mungkin tidak dijalankan.

Kemudian diperparah dengan lemahnya pengawasan inspektorat daerah. Lebih keterlaluan lagi ketika kementerian teknis tidak pernah turun melakukan pengecekan hingga tidak menyadari ada pencoleng yang menyusup. Negara jelas dirugikan saat dana teralokasi dan tersalurkan ke pihak-pihak yang tidak berhak.

Tidak perlu sampai ada desa siluman saja celah penyelewengan masih sangat terbuka. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), dari 454 kasus korupsi yang diusut pada 2018, sebanyak 96 kasus merupakan korupsi dana desa. Negara dirugikan hingga Rp37,2 miliar.

Selain regulasi yang jelas dan ketat, pengawasan perlu diperkuat. Kita punya ratusan juta pasang mata di seluruh Indonesia yang bisa dimanfaatkan. Pengawasan partisipatif warga perlu terus didorong dengan saluran-saluran pengaduan yang antimampat.

Tentu, syarat mutlaknya ialah transparansi. Tidak hanya pada saat eksekusi anggaran, tetapi juga sejak perencanaan. Transparansi juga mendidik aparatur untuk lebih cermat dalam merencanakan anggaran dan rajin melakukan evaluasi.   

Pemerintah, baik di daerah maupun pusat, tidak perlu malu-malu menerima koreksi dari warga. Kita pun maklum, aparat pemerintahan sebaik apa pun tidak luput dari kesalahan. Akan tetapi, kalau mereka sampai sengaja memanipulasi anggaran, hukuman pidana menanti.

 



Berita Lainnya
  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.