Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pelajaran dari  Bebasnya Sofyan

05/11/2019 05:05

KALAH-MENANG di pengadilan ialah hal biasa. Namun, ketika KPK harus mengakui keunggulan terdakwa dalam bersengketa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hal itu layak dipandang sebagai sesuatu yang luar biasa.

Luar biasa, karena untuk kali pertama KPK menelan kekalahan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir-lah yang memecundangi mereka. Sofyan didakwa terlibat dalam kasus suap berkaitan dengan proses kesepakatan proyek independent power producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1. Ia dituntut 5 tahun penjara, tetapi oleh majelis hakim dinyatakan bebas.

Dalam sidang putusan kemarin Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada eks anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Dia disebut tidak berperan membantu Eni dalam menerima suap, bahkan juga diyakini tak mengetahui pemberian suap itu.

Kalau diibaratkan dalam olahraga sepak bola, gawang KPK saat bertanding di Pengadilan Tipikor Jakarta tak lagi perawan. Jaring mereka akhirnya terkoyak setelah sekian lama tak ada satu pun lawan yang kuasa membobolnya.

Selama ini KPK terlalu superior. Tak hanya di Jakarta, di pengadilan tipikor daerah pun teramat perkasa. Baru dua kali mereka kalah dari terdakwa, yaitu di Bandung dan Pekanbaru.

Benar bahwa vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin baru putusan tingkat pertama. Putusan itu belum final dan KPK masih punya hak hukum untuk mengajukan banding. Mereka juga masih bisa mengajukan kasasi dan peninjauan kembali jika putusan berikutnya nanti tak sesuai harapan.

Namun, putusan majelis hakim membebaskan Sofyan Basir bisa menjadi pijakan untuk mempertanyakan kinerja KPK yang selama ini dianggap bekerja tanpa cacat. Dengan segudang kewenangan dan seabrek hak-hak istimewa, KPK kerap dikesankan sebagai lembaga dengan prestasi luar biasa. Itulah yang bisa jadi membuat mereka lupa diri sehingga mengabaikan kehati-hatian dan kecermatan dalam menangani perkara.

Sudah cukup lama sebenarnya publik mencoba mengusik KPK yang cenderung terlena oleh kenikmatan glorifikasi. Berulang kali publik mempersoalkan langkah KPK yang tergesa-gesa menetapkan tersangka tanpa ada bukti-bukti kuat. Tak jarang pula masyarakat mempermasalahkan kenapa KPK menyandera tersangka bertahun-tahun tanpa kepastian kapan kasusnya akan dibawa ke pengadilan.

Sekali lagi, meski baru merupakan putusan tingkat pertama, vonis majelis hakim membebaskan Sofyan Basyir menguatkan asumsi bahwa memang ada celah kekeliruan di tubuh KPK. Celakanya, celah-celah itu terus dibiarkan karena mereka telanjur terlalu percaya diri dan merasa benar sendiri.

Putusan majelis hakim membebaskan Sofyan Basir memberikan pelajaran sangat berharga bagi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Hal itu sekaligus menjadi penegas bahwa KPK bukanlah malaikat yang tak bisa berbuat khilaf. Komisioner dan penyidik KPK bukan pula manusia-manusia setengah dewa yang luput dari alpa, melainkan manusia-manusia biasa yang bisa berbuat salah.

Di kala korupsi tetap menjadi musuh yang paling membahayakan masa depan negeri ini, KPK jelas masih kita butuhkan. Akan tetapi, kita perlu KPK yang betul-betul profesional sebagai penegak hukum pemberantas korupsi.

Kita memerlukan KPK yang taat asas, bukan KPK yang gemar main libas. Pada konteks itulah rasanya pas ada dewan pengawas seperti yang digariskan di UU KPK yang baru.

Kita tentu tidak mau ada terdakwa korupsi yang bebas dari jerat hukum, tetapi kita juga tak ingin KPK asal-asalan menjadikan seseorang sebagai pesakitan. Bebasnya Sofyan Basir merupakan peringatan jelas dan tegas buat KPK untuk berubah.



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.