Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Disiplin TNI Tegak Lurus

14/10/2019 05:00

DISIPLIN merupakan napas kehidupan bagi seorang prajurit TNI. Salah satu lafal sumpah prajurit ialah memegang teguh disiplin keprajuritan.

Karakter disiplin militer berbeda dengan kode etik pada profesi-profesi lainnya. Perbedaan utama ialah disiplin militer diatur dengan undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Disiplin prajurit yang dimaksud dalam undang-undang itu ialah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer.

Peraturan perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer, antara lain, setiap prajurit bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh keluarganya. Karena itulah, prajurit TNI bisa dikenai hukuman disiplin ketika ia membiarkan istrinya melanggar hukum.

Tiga anggota TNI dikenai sanksi karena istri mereka membuat status bernuansa ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial terkait dengan penyerangan yang dialami Wiranto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ketiga anggota TNI yang mendapat sanksi itu ialah Komandan Komando Distrik Militer 1417/Kendari Kolonel (Kav) Hendi Suhendi, anggota Detasemen Kavaleri Berkuda Sersan Dua Z, dan anggota Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Muljono Surabaya Pembantu Letnan Satu YNS.

Hendi dilepas dari posisinya sebagai Komandan Kodim 1417/Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10). Ia selanjutnya ditahan selama 14 hari. Dua prajurit lainnya juga dibebastugaskan. Istri mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penegakan disiplin di lingkungan TNI patut diapresiasi. Diapresiasi karena ada kemauan kuat pimpinan TNI untuk menegakkan aturan sekaligus mencegah prajurit terpapar paham radikal. Sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut sekitar 3% prajurit TNI terpapar radikalisme dan tak setuju Pancasila sebagai ideologi negara.

Sanksi yang tegas atas anggota TNI karena sikap istri mereka di media sosial diharapkan membawa efek jera. Akan tetapi, pada sisi lain, kasus itu menunjukkan fakta bahwa masih ada persoalan terkait dengan literasi digital di lingkungan keluarga besar militer.

Literasi digital hendaknya dilakukan terus-menerus kepada prajurit. Setiap prajurit berkewajiban untuk mengingatkan dan membimbing keluarganya agar tidak membuat berita atau posting-an yang mengandung hoaks.

Posting-an istri yang berakibat buruk terhadap karier suami di lingkungan TNI hendaknya yang pertama dan terakhir. Jangan ada lagi korban. Karena itu, hendaknya berpikirlah sebelum bertindak, pikiran selalu mendahului jari. 

Disiplin militer dinormakan dengan undang-undang karena sanksi terhadap pelanggar disiplin tidak main-main, merampas kemerdekaan berupa penahanan. Perampasan kemerdekaan, menurut kebiasaan internasional, hanya bisa dilakukan atas dasar perintah undang-undang.

Perintah Harian Panglima Besar Jenderal TNI Sudirman pada 1956 hendaknya selalu menjadi pedoman. "Hukum dan disiplin tidak akan cukup dengan sendirinya membawa perbaikan negara. Akan tetapi, sebaliknya, tanpa hukum dan tanpa disiplin akan runtuhlah setiap negara dan tentara."

Negara dan tentara tidak boleh runtuh. Penegakan disiplin bagi militer mutlak dilakukan karena ia diperlengkapi dengan mesin perang yang bertujuan membunuh musuh. Tanpa disiplin yang ketat, militer tak ubahnya sebagai gerombolan bersenjata yang suka-suka menggunakan mesin perang. Karena itulah, disiplin TNI harus tegak lurus.


 



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.