Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SIKAP hormat terhadap hukum dan sikap berani semestinya bukan dua hal yang dipisah-pisahkan. Justru keduanya harus menjadi satu paket, apalagi dalam sosok seorang kepala negara.
Namun, yang dituntut sebagian masyarakat saat ini justru memisahkan dua sikap kenegarawanan itu. Mereka terus mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu KPK di saat proses yang memiliki legitimasi hukum tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketika Presiden memilih menghormati proses uji materi di MK, keberanian pun dipertanyakan. Rupa-rupanya bagi kelompok masyarakat itu, ukuran keberanian Presiden ialah ketika dirinya mau menerbitkan peraturan pengganti undang-undang. Tidak peduli apakah ada proses konstitusional lain yang semestinya juga harus dihormati.
Ketika ukuran keberanian macam itu yang diminta dari sosok kepala negara, gegabah sesungguhnya kita menjadi rakyat sebab kita telah menempatkan presiden tidak ubahnya sekadar preman.
Bukan hanya itu, kita juga sebenarnya menjerumuskan presiden untuk merendahkan lembaga negara lainnya. Padahal, melalui MK itulah supremasi konstitusi bakal tegak. Bukan supremasi parlemen, apalagi supremasi parlemen jalanan.
Karena itulah kita justru harusnya bersama-sama menghormati uji materi UU KPK yang ada di MK. Telah tepat ketika 18 orang dari kelompok mahasiswa dan sipil yang tidak setuju akan UU KPK hasil revisi menempuh uji materi melalui MK.
Sebagai sesama anggota masyarakat yang menginginkan tegaknya pemberantasan korupsi di Tanah Air, sudah kewajiban kita untuk ikut menghargai proses itu, termasuk kita mendorong agar kelompok tersebut beserta kuasa hukumnya untuk mau memperbaiki berkas gugatan seperti yang diminta majelis hakim MK.
Sebagaimana sudah disampaikan majelis hakim MK Selasa (1/10), gugatan itu memiliki sejumlah kelemahan. Salah satu yang krusial ialah permohonan agar MK merumuskan norma baru mengenai transparansi proses seleksi calon pimpinan KPK. Selain itu, pemohon meminta MK untuk memberhentikan pelantikan anggota KPK.
Permohonan-permohonan itu sangatlah tidak tepat karena sudah melewati kewenangan MK dan menyalahi undang-undang. Karena itu, kita mendesak agar seluruh kesalahan tersebut, sebagaimana sudah diakui sendiri oleh kuasa hukum ke-18 mahasiswa, sesegera mungkin diperbaiki.
Sungguh ironis ketika pemohon uji materi undang-undang justru buta terhadap perundang-undangan. Inilah saatnya kelompok masyarakat itu juga membuktikan diri sebagai pihak yang tidak hanya mampu mengkritik undang-undang, tetapi juga mampu mengikuti undang-undang yang telah ada.
Di luar itu kita juga mengapresiasi langkah Presiden yang mendukung tertibnya sistem ketatanegaraan. Kita menyadari bahwa sikap tertib ini pun sudah merupakan bentuk keberanian tersendiri di tengah derasnya desakan berbagai pihak.
Ketegasan inilah yang sesungguhnya ingin kita lihat lebih banyak dari para pemimpin. Sikap yang membuka kemungkinan-kemungkinan lahirnya perppu, sementara proses kontitusional belum dijalankan, harus disadari justru dapat membuat situasi makin keruh dan mengikis kepercayaan masyarakat.
Pemimpin semestinya menyadari bahwa ruang dialog dapat dibuka tanpa harus mengumbar janji. Seorang negarawan sejati harusnya telah usai dengan urusan pencitraan ataupun keinginan untuk menyenangkan hati, baik lawan maupun kawan.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved