Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Hormati Uji Materi UU KPK

04/10/2019 05:05
Hormati Uji Materi UU KPK
Edtorial(MI)

SIKAP hormat terhadap hukum dan sikap berani semestinya bukan dua hal yang dipisah-pisahkan. Justru keduanya harus menjadi satu paket, apalagi dalam sosok seorang kepala negara.

Namun, yang dituntut sebagian masyarakat saat ini justru memisahkan dua sikap kenegarawanan itu. Mereka terus mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu KPK di saat proses yang memiliki legitimasi hukum tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika Presiden memilih menghormati proses uji materi di MK, keberanian pun dipertanyakan. Rupa-rupanya bagi kelompok masyarakat itu, ukuran keberanian Presiden ialah ketika dirinya mau menerbitkan peraturan pengganti undang-undang. Tidak peduli apakah ada proses konstitusional lain yang semestinya juga harus dihormati.

Ketika ukuran keberanian macam itu yang diminta dari sosok kepala negara, gegabah sesungguhnya kita menjadi rakyat sebab kita telah menempatkan presiden tidak ubahnya sekadar preman.

Bukan hanya itu, kita juga sebenarnya menjerumuskan presiden untuk merendahkan lembaga negara lainnya. Padahal, melalui MK itulah supremasi konstitusi bakal tegak. Bukan supremasi parlemen, apalagi supremasi parlemen jalanan.

Karena itulah kita justru harusnya bersama-sama menghormati uji materi UU KPK yang ada di MK. Telah tepat ketika 18 orang dari kelompok mahasiswa dan sipil yang tidak setuju akan UU KPK hasil revisi menempuh uji materi melalui MK.

Sebagai sesama anggota masyarakat yang menginginkan tegaknya pemberantasan korupsi di Tanah Air, sudah kewajiban kita untuk ikut menghargai proses itu, termasuk kita mendorong agar kelompok tersebut beserta kuasa hukumnya untuk mau memperbaiki berkas gugatan seperti yang diminta majelis hakim MK.

Sebagaimana sudah disampaikan majelis hakim MK Selasa (1/10), gugatan itu memiliki sejumlah kelemahan. Salah satu yang krusial ialah permohonan agar MK merumuskan norma baru mengenai transparansi proses seleksi calon pimpinan KPK. Selain itu, pemohon meminta MK untuk memberhentikan pelantikan anggota KPK.

Permohonan-permohonan itu sangatlah tidak tepat karena sudah melewati kewenangan MK dan menyalahi undang-undang. Karena itu, kita mendesak agar seluruh kesalahan tersebut, sebagaimana sudah diakui sendiri oleh kuasa hukum ke-18 mahasiswa, sesegera mungkin diperbaiki.

Sungguh ironis ketika pemohon uji materi undang-undang justru buta terhadap perundang-undangan. Inilah saatnya kelompok masyarakat itu juga membuktikan diri sebagai pihak yang tidak hanya mampu mengkritik undang-undang, tetapi juga mampu mengikuti undang-undang yang telah ada.

Di luar itu kita juga mengapresiasi langkah Presiden yang mendukung tertibnya sistem ketatanegaraan. Kita menyadari bahwa sikap tertib ini pun sudah merupakan bentuk keberanian tersendiri di tengah derasnya desakan berbagai pihak.

Ketegasan inilah yang sesungguhnya ingin kita lihat lebih banyak dari para pemimpin. Sikap yang membuka kemungkinan-kemungkinan lahirnya perppu, sementara proses kontitusional belum dijalankan, harus disadari justru dapat membuat situasi makin keruh dan mengikis kepercayaan masyarakat.

Pemimpin semestinya menyadari bahwa ruang dialog dapat dibuka tanpa harus mengumbar janji. Seorang negarawan sejati harusnya telah usai dengan urusan pencitraan ataupun keinginan untuk menyenangkan hati, baik lawan maupun kawan.



Berita Lainnya
  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.