Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMONSTRASI sebagai salah satu wujud kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum ialah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Dijamin keselamatan jiwa dan raga demonstran.
Namun, hak berdemonstrasi itu bukalah kebebasan tanpa batas. Ada kewajiban dan tanggung jawab yang melekat sesuai ketentuan perundang-undangan. Kewajiban itulah yang selama ini sering diabaikan tanpa sadar atau dengan penuh kesadaran.
Kewajiban dan tanggung jawab demonstran, antara lain, menghormati hak-hak orang lain, menaati hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum. Pelanggaran yang sering terjadi terkait batas waktu demo di tempat umum pada pukul 18.00.
Harus jujur diakui, dalam pelaksanaannya, demonstrasi dapat menimbulkan kericuhan sehingga diperlukan adanya pengamanan. Untuk itulah, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memberikan amanat kepada Polri.
Amanatnya ialah Polri bertanggung jawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kewajiban pejabat Polri terkait demonstrasi yang diatur dalam Peraturan Kapolri memberikan pelayanan secara profesional menjunjung tinggi HAM, menghargai asas legalitas; menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan.
Tegas dikatakan bahwa pemukulan yang dilakukan aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi ialah bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Pemukulan saja mestinya tidak boleh, apalagi sampai menembak demonstran sampai meninggal.
Kita menyesalkan sekaligus mengutuk atas penembakan dua mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Penembakan yang mengakibatkan kedua mahasiwa meninggal itu terjadi dalam demonstrasi yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Kamis (26/9).
Penembakan itu jelas melanggar perintah Presiden Joko Widodo agar aparat tidak bertindak represif menghadapi mahasiswa yang berdemonstrasi terkait penolakan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang. Karena itu, pelaku penembakan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Presiden sudah memerintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk melakukan investigasi dan Polri menindaklanjutinya dengan pembentukan tim investigasi. Ada baiknya pula untuk mempertimbangkan pembentukan tim investigasi independen sehingga hasilnya bisa diterima semua pihak.
Selama proses investigasi berjalan, semua pihak hendaknya menahan diri untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri atas peristiwa penembakan mahasiswa.
Jika kelak ditemukan pelanggaran atas prosedur operasional standar (SOP), pemimpin Polri jangan ragu-ragu memberikan sanksi yang tegas dan keras. Jangan sekali-kali memberi ruang toleransi atas pelanggaran SOP. Apalagi, itu sampai mencabut nyawa rakyat yang mestinya dilindungi.
Proses investigasi itu tentu saja menjadi taruhan kredibilitas Polri yang selama ini sudah baik di mata masyarakat. Tidak hanya taruhan atas kredibilitas, jauh lebih penting lagi ialah mempertaruhkan masa depan demokrasi yang beradab.
Yang terpenting lagi ialah mempertimbangkan cara menyelesaikan perbedaan pendapat melalui dialog untuk menghindari terjadinya kekerasan. Kita mendorong DPR dan pemerintah membangun dialog, membangun komunikasi dengan masyarakat termasuk mahasiswa.
Presiden Jokowi sudah berjanji untuk berdialog dengan pemimpin mahasiswa, tetapi sejauh ini belum terwujud. DPR juga jangan tinggal diam. Bukankah mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat sebagai kewajiban konstitusional DPR? Bisa saja kewajiban itu sudah dijalankan DPR selama ini, tetapi sebatas prosedural. Perlu berdialog dalam kesetaraan.
Jika demonstrasi tetap sebagai pilihan, patuhi ketentuan yang berlaku dan jangan sampai nyawa melayang.
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved