Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Negara yang Mendengar Rakyat

25/9/2019 05:05

SENAYAN memang panas dan penuh dinamika, kemarin. Akan tetapi, panas dan dinamika itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Dalam perspektif demokrasi, peristiwa yang terjadi hari itu sebagai cermin kepentingan rakyat di atas segalanya.

Rakyat mengekspresikan di muka umum kepentingan untuk menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai tidak memihak masyarakat. DPR dan pemerintah pun mengakomodasi tuntutan tersebut.

DPR melalui forum Badan Musyawarah pada Senin (23/9), yang dilanjutkan forum lobi bersama pemerintah, kemarin, sepakat menunda pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Kedua RUU itu sejatinya disahkan kemarin dalam Rapat Paripurna DPR.

Dua RUU lainnya, yaitu RUU Pertanahan dan RUU Minerba, yang masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk tahap pengambilan keputusan, juga disepakati untuk ditunda.

Keempat RUU itu ditunda pengesahan dan pembahasannya oleh DPR periode 2014-2019 yang masa baktinya berakhir pada 30 September. Pengesahan dan pembahasan akan dilanjutkan DPR periode 2019-2024 sambil menjaring aspirasi masyarakat.

Penundaan atau pembatalan pengesahan tersebut juga atas permintaan Presiden Joko Widodo. Seperti disampaikan Menko Polhukam Wiranto, kemarin, Presiden menyatakan perlu mendengarkan aspirasi rakyat. Pada titik perlu mendengar aspirasi rakyat itulah patut diacungi jempol.

Suara rakyat yang disampaikan dalam berbagai bentuk ekspresi di ruang publik memang tidak dapat dianggap angin lalu. Ketika tujuan besar setiap perumusan undang-undang ialah perbaikan kualitas hidup berbangsa dan bernegara, kritik dari anak bangsa merupakan faktor penting dari tercapainya tujuan itu.

Sebab itu pula, tepat yang diinginkan Presiden bahwa dibutuhkan pendalaman lagi akan pasal-pasal dalam RUU yang harus ditunda pengesahannya tersebut.

Pendalaman itu pun memang sangat nyata diperlukan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Dua RUU ini dikritik karena dinilai bisa mencederai berbagai sendi, baik kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, maupun hak privat.

Salah satu pasal yang merugikan pemberantasan korupsi ialah pasal mengenai diperlonggarnya remisi bagi koruptor yang ada di RUU Pemasyarakatan. Begitu pula dalam RUU KUHP, salah satu pasal yang juga diminta Presiden untuk dihapus ialah pasal mengenai penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden. Jokowi menilai pasal tersebut mencederai kebebasan pers dan berpendapat.

Meski begitu, pekerjaan demokrasi kita tentu tidak selesai sampai di sini. Kemenangan sejati ialah ketika pemerintah dan DPR pada akhirnya nanti dapat menghasilkan perundang-undangan yang tidak hanya sesuai dengan aspirasi rakyat, tetapi juga menjunjung segala nilai-nilai keadilan dan keluhuran.

Langkah krusial selanjutnya ialah dalam proses perbaikan pasal-pasal RUU-RUU bermasalah tersebut. Masukan dari para ahli, akademisi, dan perwakilan masyarakat harus benar-benar ada dan digunakan. Proses pendalaman ini pula yang semestinya menjadi pelajaran untuk proses penyusunan setiap RUU berikutnya.

Di sisi lain, penyempurnaan RUU sesungguhnya menjadi tugas berat bersama. Sekali lagi, tugas itu bukan hanya ada pada pemerintah dan DPR, melainkan juga pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berdemo ataupun para tokoh yang telah menyampaikan petisi. Elok nian bila mereka juga menyampaikan usul perbaikan yang lebih konkret kepada DPR.

Tuntutan yang berwujud pada gerakan demo memang dijamin konstitusi. Akan tetapi, aksi-aksi destruktif yang merugikan kepentingan bersama tentu saja perlu dihindari.

Penundaan pengesahan RUU hendaknya menjadi pelajaran berharga. Pembahasan RUU jangan dilakukan sembunyi-sembunyi. Setiap materi krusial semestinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Bagi masyarakat, jangan bersuara nyaring menolak RUU di ujung pada saat mau disahkan, tetapi beri perhatian sejak awal pembahasan.



Berita Lainnya
  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.