Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Membuka Rantai Korupsi Kemenpora

21/9/2019 05:05

KORUPSI di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terulang dan kembali menyeret menterinya. Korupsi di kementerian itu tampaknya kuat dan lekat, ibarat rantai besi yang membelenggu sehingga negeri ini sulit meraih prestasi olahraga.

Pada 2012, Andi Malla­rangeng yang saat itu menjabat menteri pemuda dan olahraga menjadi tersangka karena perkara korupsi Hambalang. Kini Imam Nahrawi juga terperosok ke jurang korupsi.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia disangka menerima uang Rp26,5 miliar sebagai commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2014 hingga 2018. Status tersangka itu membuat Imam Nahrawi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menpora.

Di sinilah mirisnya perilaku korup di dunia olahraga negeri ini tergambar terang-benderang. Di tengah mampetnya prestasi olahraga, menterinya malah hobi ‘menyunat’ dana hibah yang notabene sebagai tulang punggung pembinaan atlet.

Dana hibah yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia justru menjadi ruang bancakan karena lemahnya pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang tidak akuntabel.

Kasus yang menjerat Imam kemudian menjadi momentum banyak pihak yang bersuara terkait dengan praktik-praktik korup di dunia olahraga. Tidak hanya urusan hibah, dugaan penyelewengan terjadi hingga urusan seleksi atlet. Belum lagi korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana olahraganya.

Tidak ada pilihan lain kecuali memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam upaya pengusutan untuk memastikan bahwa tidak ada sepeser pun uang negara yang dibegal untuk kepentingan menggemukkan pundi-pundi pribadi ataupun kelompok.

Tegakkan hukum agar korupsi benar-benar hilang. Jangan beri ampun bagi pencoleng-pencoleng uang rakyat. Jangan lagi pengguna­an anggaran yang notabene merupakan uang rakyat dilakukan seenaknya. Itulah juga yang diingatkan Presiden Joko Widodo bahwa penyelewengan pasti akan berurusan dengan hukum.

Selain itu, upaya pembenahan sistem pengelolaan anggaran juga harus berjalan beriringan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara merupakan roh yang mesti dijunjung tinggi. Tanpa prinsip-prinsip itu, perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik akan berhenti di tataran retorika.

Publik tentu sangat mengharapkan dengan mundurnya Imam dari posisi menpora, pembenahan dilakukan. Tidak ada salahnya Jokowi langsung menunjuk menpora definitif untuk melakukan pembenahan menyeluruh, dan jika kinerjanya bagus, bisa dilanjutkan di kabinet berikutnya.

Namun, Jokowi menunjuk Hanif Dhakiri, menteri ketenagakerjaan, sebagai pelaksana tugas menteri pemuda dan olahraga. Penunjuk­an itu antara lain karena ada kesamaan latar partai politik. Hanif dan Imam sama-sama berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Praktik suap bukan sesuatu yang baru di dunia olahraga. Padahal, prestasi olahraga di negeri ini sangat bergantung pada dana pemerintah. Jika Hanif gagal mengelola anggaran di Kemenpora, meski masa jabatannya hanya sebentar, otomatis prestasi olahraga ikut terpuruk.

Fakta di persidangan terkait kasus suap di Kemenpora itu hendaknya memberikan pelajaran berharga. Berdasarkan kesaksian, uang suap itu mengalir jauh termasuk untuk kepentingan politik. Tugas Hanif ialah membuka rantai korupsi yang masih membelenggu Kemenpora.



Berita Lainnya
  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.