Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Membuka Rantai Korupsi Kemenpora

21/9/2019 05:05

KORUPSI di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terulang dan kembali menyeret menterinya. Korupsi di kementerian itu tampaknya kuat dan lekat, ibarat rantai besi yang membelenggu sehingga negeri ini sulit meraih prestasi olahraga.

Pada 2012, Andi Malla­rangeng yang saat itu menjabat menteri pemuda dan olahraga menjadi tersangka karena perkara korupsi Hambalang. Kini Imam Nahrawi juga terperosok ke jurang korupsi.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia disangka menerima uang Rp26,5 miliar sebagai commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2014 hingga 2018. Status tersangka itu membuat Imam Nahrawi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menpora.

Di sinilah mirisnya perilaku korup di dunia olahraga negeri ini tergambar terang-benderang. Di tengah mampetnya prestasi olahraga, menterinya malah hobi ‘menyunat’ dana hibah yang notabene sebagai tulang punggung pembinaan atlet.

Dana hibah yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia justru menjadi ruang bancakan karena lemahnya pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang tidak akuntabel.

Kasus yang menjerat Imam kemudian menjadi momentum banyak pihak yang bersuara terkait dengan praktik-praktik korup di dunia olahraga. Tidak hanya urusan hibah, dugaan penyelewengan terjadi hingga urusan seleksi atlet. Belum lagi korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana olahraganya.

Tidak ada pilihan lain kecuali memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam upaya pengusutan untuk memastikan bahwa tidak ada sepeser pun uang negara yang dibegal untuk kepentingan menggemukkan pundi-pundi pribadi ataupun kelompok.

Tegakkan hukum agar korupsi benar-benar hilang. Jangan beri ampun bagi pencoleng-pencoleng uang rakyat. Jangan lagi pengguna­an anggaran yang notabene merupakan uang rakyat dilakukan seenaknya. Itulah juga yang diingatkan Presiden Joko Widodo bahwa penyelewengan pasti akan berurusan dengan hukum.

Selain itu, upaya pembenahan sistem pengelolaan anggaran juga harus berjalan beriringan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara merupakan roh yang mesti dijunjung tinggi. Tanpa prinsip-prinsip itu, perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik akan berhenti di tataran retorika.

Publik tentu sangat mengharapkan dengan mundurnya Imam dari posisi menpora, pembenahan dilakukan. Tidak ada salahnya Jokowi langsung menunjuk menpora definitif untuk melakukan pembenahan menyeluruh, dan jika kinerjanya bagus, bisa dilanjutkan di kabinet berikutnya.

Namun, Jokowi menunjuk Hanif Dhakiri, menteri ketenagakerjaan, sebagai pelaksana tugas menteri pemuda dan olahraga. Penunjuk­an itu antara lain karena ada kesamaan latar partai politik. Hanif dan Imam sama-sama berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Praktik suap bukan sesuatu yang baru di dunia olahraga. Padahal, prestasi olahraga di negeri ini sangat bergantung pada dana pemerintah. Jika Hanif gagal mengelola anggaran di Kemenpora, meski masa jabatannya hanya sebentar, otomatis prestasi olahraga ikut terpuruk.

Fakta di persidangan terkait kasus suap di Kemenpora itu hendaknya memberikan pelajaran berharga. Berdasarkan kesaksian, uang suap itu mengalir jauh termasuk untuk kepentingan politik. Tugas Hanif ialah membuka rantai korupsi yang masih membelenggu Kemenpora.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.