Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Mengukuhkan Legitimasi KPK

20/9/2019 05:05

DI negara yang menganut sistem demokrasi, tidak ada lembaga super alias superbody ataupun institusi yang diizinkan mempraktikkan kewenangan tidak terbatas. Semua kinerja lembaga dibatasi dan dikendalikan sistem pengawasan, baik eksternal maupun internal, sehingga akuntabilitas lembaga itu dapat dipertanggungjawabkan.

Lembaga penegak hukum pun bukan pengecualian dari prinsip tersebut. Dengan begitu, praktik penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik secara transparan melalui asas dan mekanisme check and balances. Potensi suatu lembaga berlaku sewenang-wenang pun dapat dicegah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bila kita lihat, belum memiliki sistem dan mekanisme pengawasan semacam itu. Sejak 17 tahun kelahirannya, KPK kerap mendapatkan penilaian sebagai lembaga superbody dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Hal itu terjadi, antara lain, karena status KPK sebagai lembaga penegak hukum independen selama ini telah dimaknai dan diimplementasikan menjadi lembaga yang tidak boleh diawasi dan diintervensi siapa pun, kapan pun, dan dengan cara apa pun.

Karena itu, kita menyambut baik pengesahan keberadaan Dewan Pengawas KPK oleh DPR bersama pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/9).

Keberadaan Dewan Pengawas yang disahkan DPR dan pemerintah dalam sidang paripurna itu diatur dalam Pasal 37E pada revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Terlepas dari pro-kontra yang mengiringi pengesahan revisi UU tersebut, dapat kita katakan bahwa sebagai sebuah lembaga penegak hukum, KPK kini sudah memiliki perangkat organisasi yang lengkap. Dengan demikian, prinsip akuntabilitas dan transparansi atas kinerja lembaga antirasuah itu dalam pertanggungjawaban di muka publik menjadi lebih sempurna.

Jika lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman memiliki lembaga pengawas, KPK pun demikian. Kepolisian bekerja di bawah pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kejaksaan Agung berkaya di tengah pantauan Komisi Kejaksaan. Kehakiman berkarya dengan pantauan Komisi Yudisial. Kini KPK pun tak terkecuali, yakni memiliki mekanisme pengawasan internal dengan lahirnya Dewan Pengawas KPK.

Kita tidak sependapat dengan asumsi dan praduga bahwa lahirnya Dewan Pengawas KPK akan membuat lembaga antirasuah ini menjadi lembaga yang lemah. Justru kita percaya bahwa kehadiran Dewan Pengawas akan

Menempatkan KPK sebagai lembaga yang memiliki legitimasi lebih kuat, baik secara hukum, moral, maupun profesional.

Adanya Dewan Pengawas di KPK pun membuat akuntabilitas lembaga itu dalam melaksanakan tugas menjadi lebih baik.Dewan Pengawas akan membuat KPK terhindar dari tuduhan sewenang-wenang atau melakukan abuse of power seperti yang selama ini kerap mengemuka.

Saat kelak mulai berfungsi, Dewan Pengawas kita yakini akan membuat KPK tidak lagi dicap sebagai lembaga superbody yang tanpa sensor. Fakta dan kekhawatiran akan adanya penetapan tersangka tanpa bukti kuat tidak akan terjadi lagi.

Efektivitas dan profesionalitas dari Dewan Pengawas KPK tentu sangat dipengaruhi figur-figur yang akan mengisi posisi tersebut. Karena itu, kita mendorong kepada Presiden yang memiliki wewenang untuk itu agar memilih sosok-sosok yang akseptabel, kapabel, dan kredibel.

Dengan jalan itu, kita berharap legitimasi dan integritas moral, hukum, dan profesionalisme KPK dapat lebih ditingkatkan dan dikukuhkan.



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.