Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Mengukuhkan Legitimasi KPK

20/9/2019 05:05

DI negara yang menganut sistem demokrasi, tidak ada lembaga super alias superbody ataupun institusi yang diizinkan mempraktikkan kewenangan tidak terbatas. Semua kinerja lembaga dibatasi dan dikendalikan sistem pengawasan, baik eksternal maupun internal, sehingga akuntabilitas lembaga itu dapat dipertanggungjawabkan.

Lembaga penegak hukum pun bukan pengecualian dari prinsip tersebut. Dengan begitu, praktik penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik secara transparan melalui asas dan mekanisme check and balances. Potensi suatu lembaga berlaku sewenang-wenang pun dapat dicegah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bila kita lihat, belum memiliki sistem dan mekanisme pengawasan semacam itu. Sejak 17 tahun kelahirannya, KPK kerap mendapatkan penilaian sebagai lembaga superbody dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Hal itu terjadi, antara lain, karena status KPK sebagai lembaga penegak hukum independen selama ini telah dimaknai dan diimplementasikan menjadi lembaga yang tidak boleh diawasi dan diintervensi siapa pun, kapan pun, dan dengan cara apa pun.

Karena itu, kita menyambut baik pengesahan keberadaan Dewan Pengawas KPK oleh DPR bersama pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/9).

Keberadaan Dewan Pengawas yang disahkan DPR dan pemerintah dalam sidang paripurna itu diatur dalam Pasal 37E pada revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Terlepas dari pro-kontra yang mengiringi pengesahan revisi UU tersebut, dapat kita katakan bahwa sebagai sebuah lembaga penegak hukum, KPK kini sudah memiliki perangkat organisasi yang lengkap. Dengan demikian, prinsip akuntabilitas dan transparansi atas kinerja lembaga antirasuah itu dalam pertanggungjawaban di muka publik menjadi lebih sempurna.

Jika lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman memiliki lembaga pengawas, KPK pun demikian. Kepolisian bekerja di bawah pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kejaksaan Agung berkaya di tengah pantauan Komisi Kejaksaan. Kehakiman berkarya dengan pantauan Komisi Yudisial. Kini KPK pun tak terkecuali, yakni memiliki mekanisme pengawasan internal dengan lahirnya Dewan Pengawas KPK.

Kita tidak sependapat dengan asumsi dan praduga bahwa lahirnya Dewan Pengawas KPK akan membuat lembaga antirasuah ini menjadi lembaga yang lemah. Justru kita percaya bahwa kehadiran Dewan Pengawas akan

Menempatkan KPK sebagai lembaga yang memiliki legitimasi lebih kuat, baik secara hukum, moral, maupun profesional.

Adanya Dewan Pengawas di KPK pun membuat akuntabilitas lembaga itu dalam melaksanakan tugas menjadi lebih baik.Dewan Pengawas akan membuat KPK terhindar dari tuduhan sewenang-wenang atau melakukan abuse of power seperti yang selama ini kerap mengemuka.

Saat kelak mulai berfungsi, Dewan Pengawas kita yakini akan membuat KPK tidak lagi dicap sebagai lembaga superbody yang tanpa sensor. Fakta dan kekhawatiran akan adanya penetapan tersangka tanpa bukti kuat tidak akan terjadi lagi.

Efektivitas dan profesionalitas dari Dewan Pengawas KPK tentu sangat dipengaruhi figur-figur yang akan mengisi posisi tersebut. Karena itu, kita mendorong kepada Presiden yang memiliki wewenang untuk itu agar memilih sosok-sosok yang akseptabel, kapabel, dan kredibel.

Dengan jalan itu, kita berharap legitimasi dan integritas moral, hukum, dan profesionalisme KPK dapat lebih ditingkatkan dan dikukuhkan.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.