Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DI negara yang menganut sistem demokrasi, tidak ada lembaga super alias superbody ataupun institusi yang diizinkan mempraktikkan kewenangan tidak terbatas. Semua kinerja lembaga dibatasi dan dikendalikan sistem pengawasan, baik eksternal maupun internal, sehingga akuntabilitas lembaga itu dapat dipertanggungjawabkan.
Lembaga penegak hukum pun bukan pengecualian dari prinsip tersebut. Dengan begitu, praktik penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik secara transparan melalui asas dan mekanisme check and balances. Potensi suatu lembaga berlaku sewenang-wenang pun dapat dicegah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bila kita lihat, belum memiliki sistem dan mekanisme pengawasan semacam itu. Sejak 17 tahun kelahirannya, KPK kerap mendapatkan penilaian sebagai lembaga superbody dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Hal itu terjadi, antara lain, karena status KPK sebagai lembaga penegak hukum independen selama ini telah dimaknai dan diimplementasikan menjadi lembaga yang tidak boleh diawasi dan diintervensi siapa pun, kapan pun, dan dengan cara apa pun.
Karena itu, kita menyambut baik pengesahan keberadaan Dewan Pengawas KPK oleh DPR bersama pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/9).
Keberadaan Dewan Pengawas yang disahkan DPR dan pemerintah dalam sidang paripurna itu diatur dalam Pasal 37E pada revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Terlepas dari pro-kontra yang mengiringi pengesahan revisi UU tersebut, dapat kita katakan bahwa sebagai sebuah lembaga penegak hukum, KPK kini sudah memiliki perangkat organisasi yang lengkap. Dengan demikian, prinsip akuntabilitas dan transparansi atas kinerja lembaga antirasuah itu dalam pertanggungjawaban di muka publik menjadi lebih sempurna.
Jika lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman memiliki lembaga pengawas, KPK pun demikian. Kepolisian bekerja di bawah pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kejaksaan Agung berkaya di tengah pantauan Komisi Kejaksaan. Kehakiman berkarya dengan pantauan Komisi Yudisial. Kini KPK pun tak terkecuali, yakni memiliki mekanisme pengawasan internal dengan lahirnya Dewan Pengawas KPK.
Kita tidak sependapat dengan asumsi dan praduga bahwa lahirnya Dewan Pengawas KPK akan membuat lembaga antirasuah ini menjadi lembaga yang lemah. Justru kita percaya bahwa kehadiran Dewan Pengawas akan
Menempatkan KPK sebagai lembaga yang memiliki legitimasi lebih kuat, baik secara hukum, moral, maupun profesional.
Adanya Dewan Pengawas di KPK pun membuat akuntabilitas lembaga itu dalam melaksanakan tugas menjadi lebih baik.Dewan Pengawas akan membuat KPK terhindar dari tuduhan sewenang-wenang atau melakukan abuse of power seperti yang selama ini kerap mengemuka.
Saat kelak mulai berfungsi, Dewan Pengawas kita yakini akan membuat KPK tidak lagi dicap sebagai lembaga superbody yang tanpa sensor. Fakta dan kekhawatiran akan adanya penetapan tersangka tanpa bukti kuat tidak akan terjadi lagi.
Efektivitas dan profesionalitas dari Dewan Pengawas KPK tentu sangat dipengaruhi figur-figur yang akan mengisi posisi tersebut. Karena itu, kita mendorong kepada Presiden yang memiliki wewenang untuk itu agar memilih sosok-sosok yang akseptabel, kapabel, dan kredibel.
Dengan jalan itu, kita berharap legitimasi dan integritas moral, hukum, dan profesionalisme KPK dapat lebih ditingkatkan dan dikukuhkan.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved