Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Menimbang Hasrat Pemekaran Wilayah

26/8/2019 06:56

WACANA pemekaran daerah ternyata masih dirawat dengan sempurna. Teranyar ialah tercetus keinginan pembentukan Provinsi Bogor Raya dan Bekasi hendak bergabung dengan Jakarta untuk menjadi Jakarta Tenggara.

Kementerian Dalam Negeri sejak 2014 telah menerima usul pembentukan 315 daerah otonomi baru. Namun, usul tersebut tidak bisa diproses karena hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium terhadap permintaan daerah otonomi baru.

Pembentukan daerah yang terdiri atas pemekaran daerah dan penggabungan daerah memang tidak diharamkan. Pemekaran daerah semula dipayungi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah, yang beberapa kali diubah, dan kini yang berlaku ialah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pemekaran daerah lebih banyak mengakomodasi kepentingan elite politik lokal ketimbang meningkatkan kesejahteraan rakyat. Elite politik lokal ingin bagi-bagi kekuasaan sehingga libido pemekaran wilayah tak terbendung sampai kini.

Pada akhir pemerintahan Orde Baru, daerah otonom berjumlah 297 kabupaten/kota di 27 provinsi. Pada 1999 hingga 2014, ketika dilakukan moratorium pemekaran daerah, terlahir 215 daerah otonom baru. Indonesia kini terdiri dari 514 kota dan kabupaten di 34 provinsi.

Berdasarkan evaluasi komprehensif terhadap semua daerah otonomi baru pada 2012, sebanyak 80% gagal berkembang. Kegagalan itu dilihat dari segi kemandirian ekonomi yang diukur dari rasio pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah. Daerah otonom baru itu masih bergantung pada daerah induk atau pusat.

Bahkan, perkembangan di 18 provinsi dan kabupaten baru yang terbentuk dalam rentang waktu 2012 hingga 2014 juga belum memuaskan. Jika dilihat dari kemandirian ekonomi, hingga tahun lalu, hanya Provinsi Kalimantan Utara yang mampu mencapai angka 20%. Disusul Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Pulau Taliabu yang punya rasio PAD terhadap total pendapatan daerah di atas 10%. Adapun rasio 13 daerah otonomi baru lainnya ada di bawah angka 10% bahkan di bawah 5%.

Moratorium pemekaran wilayah sebuah keniscayaan. Elok nian bila pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam lima tahun ke depan tetap melajutkan moratorium pembentukan daerah otonomi. Bersamaan dengan itu, hendaknya terus-menerus dilakukan evaluasi menyeluruh atas daerah otonomi baru. Hasil evaluasi itu jangan disembunyikan rapat-rapat di laci meja, tapi diumumkan terbuka kepada publik sehingga ada penilaian dari rakyat pula.

Jika hasil evaluasi--yang bila perlu dilakukan tim independen--memperlihatkan pemekaran wilayah mampu memakmurkan rakyat, silakan cabut moratorium. Bukankah pemekaran wilayah itu bertujuan memendekkan rentang layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat?

Sebaliknya, jika hasil evaluasi memperlihatkan ada daerah otonomi baru yang gagal menyejahterakan rakyat, jangan ragu-ragu untuk menggabungkan mereka kembali ke daerah induk. Akan tetapi, jujur dikatakan, meski nyata-nyata gagal, sejauh ini belum pernah ada daerah otonomi baru yang digabungkan kembali ke daerah induk.

Penggabungan kembali daerah otonomi baru tampaknya mustahil dilakukan karena memerlukan persetujuan DPR. Semakin mustahil lagi karena di daerah baru itu sudah terbentuk pemerintahan seperti ada kepala daerah, DPRD, dan aparat sendiri.

Baik pembentukan daerah otonomi baru maupun menggabungkan kembali daerah otonomi yang gagal memang bukan sesuatu yang tabu karena sudah tersurat dengan sangat jelas dalam undang-undang. Akan tetapi, pembentukan itu harus berbasiskan argumentasi yang kuat.

Sebelum ada evaluasi yang menyeluruh, sebaiknya urungkan dulu hasrat pembentukan Provinsi Bogor Raya dan Bekasi hendak bergabung dengan Jakarta untuk menjadi Jakarta Tenggara. Jangan ganggu fokus pemerintah pusat untuk membangun sumber daya manusia, membangun infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah

 



Berita Lainnya
  • Memastikan Efisiensi Terukur

    03/4/2026 05:00

    KITA mafhum bahwa saat ini ruang fiskal negara tengah menghadapi ujian berat.

  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik