Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Agar Kabinet Tancap Gas

15/8/2019 05:00

PELANTIKANNYA sebagai presiden untuk periode kedua masih dua bulan lebih, tetapi Joko Widodo telah merampungkan susunan kabinetnya. Jika dibandingkan dengan periode pertama pemerintahannya, susunan kabinet kali ini rampung lebih cepat.

Finalnya susunan kabinet bisa bermakna positif, baik secara politik maupun ekonomi bila ia segera diumumkan. Secara ekonomi, pasar yang menanti-nanti segera mendapat kepastian dan diharapkan bereaksi secara positif. 

Secara politik, pengumuman kabinet yang segera akan mengurangi peluang mereka yang ingin merecoki komposisi kabinet yang sesungguhnya merupakan hak prerogatif sekaligus eksklusif seorang presiden.

Pun secara politik, tuntasnya penyusunan kabinet juga mengakhiri semua bentuk spekulasi mengenai perebutan kursi menteri jatah partai politik. Parpol harusnya menerima langkah Presiden yang telah meneguhkan kewenangan prerogatifnya dalam pembentukan kabinet.

Jika ada menteri dari kader parpol, itu tentu sebagai bentuk hasil kompromi untuk mengadopsi kekuatan politik yang ada. Kompromi itu merupakan langkah politis untuk menjamin stabilitas dukungan parlemen.

Jokowi tentu sudah memastikan kader-kader parpol yang dipilihnya ialah sosok yang cakap dan profesional di bidangnya. Yang terpenting, baik profesional maupun kader partai, mereka harus mampu menerjemahkan apa yang dimaksud presiden, kemudian membuat inovasi agar dapat dilaksanakan.

Bahkan lebih jauh lagi polemik urusan penambahan koalisi sudah tutup buku. Menurut Jokowi, 62% dukungan parpol koalisi yang telah mendukungnya dalam pilpres lalu sudah cukup. Tiada lagi keinginan untuk menambah koalisi dengan anggota baru.

Artinya, tidak akan ada kader parpol dari pendukung Prabowo Subianto- Sandiaga Uno yang akan duduk di kursi menteri, dan berdasarkan komposisi itu, Jokowi yakin pemerintahan akan berjalan secara efektif.

Kabinet dan koalisi telah tuntas dibangun. Tentu perlu timbal balik. Jokowi-Ma'ruf Amin tidak ingin partai yang mendudukkan kadernya di kursi menteri genit dan mbalelo dalam mendukung kebijakan pemerintah. Semua parpol agar menempatkan garis dan tujuan koalisi secara benar, menjadi instrumen untuk membuat setiap kebijakan yang ditelurkan pemerintah lebih cepat sampai ke masyarakat.

Jokowi memastikan jumlah kementerian dalam kabinet periode kedua nanti tetap sama dengan periode pertama, yakni 34 orang. Susunan menteri itu akan lebih banyak diisi kalangan profesional ketimbang dari parpol dengan porsi 55%-45%.

Jokowi juga menyebut bakal ada kementerian baru yang merupakan  penggabungan dari sejumlah kementerian sebelumnya. Salah satunya kementerian investasi, yang akan berkonsentrasi di bidang digital dan  industri kreatif.

Satu lagi efek kejut khas Jokowi yang akan diterapkan dalam penyusunan kabinet barunya, yakni janji adanya menteri yang berusia muda, di bawah 35 tahun. Hemat kita, siapa pun menterinya, asal mereka mampu dengan matang mengelola kementeriannya, tidak apa-apa.

Yang tak kalah penting, bila susunan kabinet segera diumumkan, para menteri terpilih bisa merancang program kerja sambil menunggu pelantikan. Jokowi pun bisa segera memberi penugasan dengan target terukur. Setelah itu, begitu dilantik, mereka bisa tancap gas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Jokowi menggambarkan kabinet baru ini dengan kata 'kecepatan'. Kita berharap kabinet bisa cepat bekerja mengatasi segala ketertinggalan negara ini demi mencapai kesejahteraan rakyat.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.