Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Disandera Status Tersangka KPK

05/7/2019 05:00

MASA jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV yang dikomandoi Agus Rahardjo bakal berakhir dalam hitungan bulan. Akan tetapi, sejumlah kasus korupsi tak kunjung tuntas. Orang berstatus tersangka korupsi sepertinya dibiarkan berlama-lama.

RJ Lino, misalnya, sudah empat tahun menyandang status tersangka. Sprindik untuk RJ Lino ditandatangi pimpinan KPK pada 15 Desember 2015. Sprindik diteken lima pemimpin KPK sekaligus.

Perhitungan kerugian keuangan negara menjadi kendala penuntasan kasus yang membelit mantan Dirut Pelindo II itu. Baru dua hari lalu KPK kembali membuka lembaran kasus ini dengan memeriksa tiga saksi dalam kasus tersebut.

Status tersangka juga disandang mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sejak 16 Januari 2017. KPK beberapa kali menyebutkan sejumlah alasan terkait dengan mandeknya kasus ini. Pada Februari 2019, misalnya, disebutkan kasus suap Garuda tak kunjung naik ke meja hijau lantaran kekurangan jaksa. Selain itu, KPK juga beralasan bahwa dokumen berbahasa Inggris menjadi hambatan penanganan perkara ini.

Pola kerja KPK saat ini, di luar operasi tangkap tangan, mendapat sorotan tajam terkait dengan jeda waktu penetapan seseorang sebagai tersangka dan penahanannya yang relatif memakan waktu lama.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memang tidak membatasi waktu seseorang menyandang status tersangka. Namun, masyarakat kerap memberikan sanksi sosial yang berat bagi orang yang menyandang status tersangka meski belum tentu terbukti.

Salah satu keadilan bagi tersangka ialah proses hukum yang cepat sehingga dapat diputuskan dalam pengadilan soal terbukti atau tidak dalam kasus tersebut. Seseorang yang disandera dengan status tersangka memunculkan anggapan bahwa menetapkan tersangka terlebih dahulu, alat bukti dicari kemudian.

Dalam catatan Indonesia Corruption Watch, masih ada 17 perkara besar yang belum tuntas dan potensial untuk dihibahkan pada kepemimpinan KPK selanjutnya. Memang kasus yang ditangani KPK bukan hanya belasan perkara tersebut, ada ratusan perkara.

Namun, semestinya tidak ada pembedaan dalam penanganan perkara oleh KPK. Dalam beberapa kasus, KPK memang tampak begitu cepat dan sigap menuntaskannya. Namun, dalam perkara lain, KPK terkesan gagap sehingga berlama-lama menuntaskannya.

Kendala-kendala penanganan perkara semestinya tidak terjadi jika terbangun sistem yang kuat. Distribusi SDM yang memadai, SOP penanganan perkara yang layak, serta perlunya membangun sistem kontrol.

Tidak bisa dimungkiri, selain kendala eksternal, sejumlah persoalan internal KPK juga turut mengganggu kinerja lembaga antirasuah ini. Persoalan eksistensi pegawai KPK yang lebih lama dan terbuka kemungkinan punya patron di luar sehingga sering terjadi pergulatan internal yang bisa berpotensi melemahkan KPK sebagai lembaga.

Soal lain sistem pengawasan. KPK merupakan lembaga dengan kewenangan besar dan kerap disebut sebagai extraordinary body dengan kewenangan penyidikan dan penuntutan dalam satu atap. Kewenangan besar ini hanya diawasi penasihat yang merupakan organisasi di internal KPK.

Perlu dipertimbangkan usul mantan Ketua KPK Antasari Azhar tentang perlunya dewan pengawas KPK. Seperti dua saudara tua mereka, kejaksaan dengan Komisi Kejaksaan dan kepolisian yang diawasi Komisi Kepolisian Nasional.

KPK tanpa lembaga pengawasan bisa suka-suka menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya dicari-cari kemudian. Karena itu, usulan lembaga pengawasan eksternal punya dasar argumentasi yang kuat. Lembaga itu diharapkan mampu mengontrol kinerja, berapa laporan yang masuk, berapa dari tingkat penyelidikan, penyelidikan ke penyidikan, dan seterusnya.

Momentum pergantian pimpinan KPK pada Desember mendatang mestinya dimanfaatkan untuk membenahi secara menyeluruh tata kelola KPK. Tantangan yang dihadapi KPK ke depan tidaklah ringan, terutama menjaga kepercayaan masyarakat dalam penanganan kasus korupsi. Menyandera orang dengan status tersangka dapat mengikis kepercayaan publik perlahan-lahan.

 

 



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.