Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hingga kemarin berjalan dengan tertib dan lancar. Separuh lebih agenda telah dilalui. Semua pihak menjalankan peranan masing-masing sesuai ketentuan hukum.
Adu argumen, adu fakta, adu bukti, sampai dengan mengulik kredibilitas ahli dan saksi yang tersaji di hadapan majelis hakim merembet ke publik. Di media sosial, seperti biasa, pendukung tiap kubu berupaya meyakinkan orang lain, atau barangkali diri sendiri, tentang fakta sidang yang mereka yakini. Tidak jarang keluar pernyataan yang mengolok-olok kubu rival.
Perbincangan antarkolega ataupun anggota keluarga pun tidak lepas dari dinamika yang terjadi di persidangan MK. Sidang sengketa Pilpres 2019 sungguh-sungguh menyedot perhatian masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan.
Hal yang melegakan, kendati perdebatan begitu panas di ruang sidang dan di tengah masyarakat, kehidupan sosial dan ekonomi bisa dibilang tidak terganggu. Persidangan yang berjalan kondusif membuat dunia usaha dan pasar keuangan beraktivitas tanpa gejolak yang dipicu situasi politik.
Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia menunjukkan tren menguat. Jika pada awal sidang IHSG ditutup pada angka 6.250,3 poin, kemarin IHSG lebih kuat ke posisi 6.335,7 poin. Nilai tukar rupiah pun demikian.
Bahkan, kemarin rupiah menguat cukup signifikan bila dibandingkan dengan pada awal sidang 14 Juni lalu, yakni menguat dari 14.304 menjadi 14.116 per dolar AS. Rupiah diperkirakan masih melanjutkan penguatannya hingga akhir tahun ini.
Investor-investor di pasar finansial tetap bergairah masuk ke Indonesia. Bank Indonesia mencatat dalam kurun 17-20 Juni 2019 aliran modal asing yang masuk ke surat berharga negara (SBN) mencapai Rp22,66 triliun. Derasnya aliran modal asing tersebut turut menopang penguatan nilai tukar rupiah.
Para pelaku ekonomi sudah pasti memantau apa yang terjadi di MK. Patut disyukuri suasana yang kondusif selama persidangan MK sejauh ini sama sekali tidak memicu gejolak di kegiatan perekonomian. Pasar menilai semua berjalan dengan tertib sehingga tidak ada perlunya merespons negatif.
Aksi-aksi unjuk rasa berlangsung damai tanpa pengerahan massa yang terlalu besar. Tampaknya kerusuhan 21-22 Mei lalu membuat masyarakat lebih menahan diri. Dampak lainnya ialah unjuk rasa yang tidak berlebihan turut meringankan beban para hakim konstitusi dalam menjalankan sidang.
Terbukti, jalan konstitusional merupakan langkah terbaik untuk mencari keadilan. Dengan integritas yang dimiliki para hakim konstitusi, kita percaya putusan yang adil bakal mereka jatuhkan. Tiap kubu dan para pendukung boleh saja merasa optimistis bakal menang. Namun, putusan sepenuhnya berada di tangan hakim.
Tidak ada yang bisa memastikan apa putusan MK nantinya. Semua pihak masih harus berusaha meyakinkan hakim melalui cara-cara yang sesuai ketentuan hukum. Bukti yang menentukan, bukan opini apalagi imajinasi. Satu hal yang pasti, semua menginginkan putusan yang seadil-adilnya dan tidak ada anggota masyarakat yang berharap kekacauan di negeri ini, kecuali para perusuh.
Ketika semua pihak bersedia menerima putusan MK dengan lapang dada dalam suasana yang damai, saat itu pula rakyat meraih kemenangan.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved