Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KURANGNYA jumlah guru bukanlah cerita baru di Republik ini. Namun, merekrut banyak guru nyatanya belum menjadi solusi final untuk pemerataan kualitas pendidikan kita.
Malah, hanya mempersoalkan jumlah seperti menambal ban bocor dengan selotip. Jelas, tidak akan bertahan.
Analogi mirip ini terjadi pula untuk defisit guru di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah telah membuat beberapa program untuk permasalahan itu, yakni program Guru Garis Depan (GGD) dan Guru yang Bertugas di Daerah Khusus.
Bahkan untuk guru yang bertugas di daerah khusus sebenarnya juga sudah tertuang dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Meski begitu, kebijakan-kebijakan baik itu nyatanya belum bisa menempatkan guru berkualitas di daerah 3T tadi. Baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan sebab pokok yang membuat permasalahan penting itu tidak juga teratasi.
Menurut Mendikbud, banyak guru yang sudah direkrut untuk penempatan di daerah hanya bertahan sebentar. Tidak lama mereka akan meminta mutasi.
Banyak pula guru yang bertahan bukanlah guru yang berkualitas. Meski kesediaan mereka untuk bekerja di daerah 3T sudah merupakan sikap mulia, tetap pula kita harus menuntut sikap serupa dari guru-guru dengan kualifikasi tinggi.
Lemahnya pemerataan guru juga terlihat dalam laporan yang dibuat Pusat Data dan Statistik Kemendikbud pada 2016. Rasio guru per sekolah di wilayah terluar hanya berkisar 10,29, yang berarti jauh di bawah angka nasional 18,41.
Di sisi lain, kita pun tidak bisa naif akan makin langkanya sosok 'guru Oemar Bakrie'. Malah ada kasus ketika GGD ramai-ramai mengundurkan diri karena emoh mengabdi di perbatasan dan ada pula yang ramai-ramai menuntut kepala dinas pendidikan karena ditempatkan di daerah terpencil.
Dengan kenyataan tersebut, kita mendukung rencana Mendikbud untuk menetapkan sistem rotasi wajib bagi guru. Dengan sistem itu setiap guru akan mendapat giliran mengabdi di daerah 3T.
Cara tersebut merupakan win-win solution bagi kebutuhan pendidikan ataupun guru. Dengan cara itu celah kelemahan kekosongan guru yang ada di Pasal 29 UU 14/2005 dapat teratasi.
Dalam ayat 2 pasal itu telah dicantumkan bahwa guru yang diangkat pemerintah maupun pemerintah daerah wajib menandatangani pernyataan kesanggupan ditempatkan di daerah khusus selama dua tahun. Di ayat berikutnya dicantumkan bahwa guru yang telah dua tahun menjalani masa penempatan itu berhak pindah tugas setelah tersedia guru pengganti.
Kemudian pemerintah juga telah membuat SKB 5 Menteri pada 2011 yang dimasudkan untuk pemindahtugasan guru dari kabupaten/kota ke provinsi lain.
Kenyataannya, kebijakan-kebijakan itu belum berdampak. Ketersediaan guru pengganti itu tidak dapat terjamin. Terlebih dengan keterbatasan pemerintah dalam merekrut guru baru. Dengan sistem rotasi, yang tentu saja harus dibuat komprehensif, kelemahan kebijakan sebelumnya diharapkan dapat diatasi.
Kita berharap rencana terobosan Mendikbud dapat terlaksana segera. Dengan begitu, peringkat pendidikan Indonesia yang berdasarkan Deutsche Welle masih di bawah Palestina, Samoa, dan Mongolia dapat membaik. Lebih penting lagi, perbaikan kualitas pendidikan sesungguhnya ialah hak anak bangsa.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved