Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Tiada Ruang buat Referendum

03/6/2019 05:05

TIDAK bisa ditawar-tawar lagi, Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI ialah harga mati. Tidak ada yang boleh mengusik keberadaannya dengan cara apa pun dan alasan apa pun termasuk lewat referendum, apalagi hanya lantaran kalah pemilu.

Bagi sebuah bangsa, referendum ialah istilah yang paling dibenci. Ia dipakai kelompok tertentu di wilayah tertentu yang hendak memisahkan diri dan membentuk negara baru. Istilah itu pula yang belakangan kembali diwacanakan salah seorang elite partai lokal di ujung barat Nusantara.

Adalah Muzakir Manaf alias Mualem, Ketua Umum Partai Aceh, yang mencuatkan referendum. Muzakir yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menilai, kondisi Indonesia saat ini di ambang kehancuran di segala aspek sehingga dirinya meminta referendum untuk Aceh.

Tak tanggung-tanggung, wacana referendum itu dilontarkan Muzakir di hadapan Plt Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan pejabat-pejabat lain pada peringatan wafatnya Hasan Tiro, Senin (27/5).

Kita tidak tahu pasti apa yang sebenarnya melatari Muzakir tiba-tiba mengusung lagi referendum. Alasan bahwa Indonesia di tubir kehancuran jelas mengada-ada karena fakta menunjukkan Indonesia justru berada di depan pintu kebesaran. Begitu pula dengan alasan bahwa penerapan butir-butir MoU Helsinki lamban, salah satunya terkait dengan qanun bendera Aceh yang hingga kini belum ada titik temu dengan pusat.

Melalui MoU Helsinki yang diteken pimpinan GAM dan perwakilan pemerintah Indonesia di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005, Aceh memantapkan diri untuk tetap menjadi bagian dari NKRI. Mereka sepakat mengakhiri konflik berkepanjangan dengan pusat sekaligus mengubur niat dan upaya memisahkan diri.

Sebagai imbal balik, pemerintah memperlakukan rakyat Aceh secara istimewa. Mereka, misalnya, diizinkan menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam, mendirikan partai lokal, dan memiliki DPRD yang berbeda dengan DPRD kebanyakan. Seperti halnya Papua dan Papua Barat, Aceh juga mendapatkan dana otonomi khusus dengan jumlah amat besar agar mereka lebih cepat membangun daerah.

Referendum semakin tidak relevan diwacanakan karena tidak ada landasan hukum yang memungkinkan pelaksanaannya. Dasar hukum, yakni Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1983 tentang Referendum yang sebenarnya untuk mengatur kemungkinan mengubah UUD 1945 juga telah dicabut. Begitu juga dengan peraturan turunannya, yaitu UU No 5 Tahun 1985 tentang Referendum.

Tanpa pijakan hukum, referendum berarti ilegal dan inkonstitusional. Ia tidak diakui lagi sebagai salah satu model untuk menyelesaikan masalah kebangsaan sehingga siapa pun dilarang menginisiasi dan memberlakukannya. Jika melanggar, dia harus berhadapan dengan hukum.

Ada dugaan kuat referendum dilontarkan Muzakir karena pihak yang dia dukung kalah dalam Pemilu 2019 yang dihelat 17 April silam. Lalu, dia mencari-cari alasan yang mengada-ada untuk dijadikan pembenaran bahwa referendum memang layak diwacanakan.


Kecewa dan sakit hati karena kalah dalam pemilu memang wajar, sangat wajar. Namun, amat tidak wajar jika kekecewaan itu lantas dilampiaskan dengan cara-cara yang tak masuk akal. Referendum termasuk cara-cara yang tak masuk akal itu. Demikian halnya dengan ajakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono kepada pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk tidak membayar pajak.

Apa jadinya Republik ini jika setiap kali pemilu lima tahunan usai, ada daerah yang menuntut referendum pemisahan diri? Mau jadi apa negeri ini jika lantaran jagoannya kalah lalu menolak bayar pajak?

Pemilu sudah selesai dan siapa pun pemenangnya nanti, bangsa ini harus tetap bersatu. Bangsa ini pernah terluka ketika referendum membuat Timor Timur lepas menjadi negara sendiri dan kita tak ingin terluka lagi. Tiada ruang sejengkal pun untuk referendum, yang ada cuma NKRI harga mati.



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.