Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Usut Tuntas Dalang 22 Mei

28/5/2019 05:05

AKSI kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 bukanlah unjuk rasa biasa. Aksi itu justru jauh dari bentuk kebebasan berpendapat seperti yang memang dilindungi undang-undang.

Hal itu terbukti dari berbagai temuan yang terus didapatkan kepolisian. Terbaru pada Senin (27/5), polisi mengungkapkan ada perintah pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang dijalankan pelaku kerusuhan. Selain itu, ada perintah pembunuhan terhadap seorang pemimpin lembaga survei.

Hal itu didapatkan dari penangkapan enam orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam plot pembunuhan itu dan menerima uang mulai Rp25 juta hingga Rp150 juta. Bersama mereka ditemukan pula senjata ilegal.

Sebelum itu berbagai temuan mengindikasikan adanya operasi bejat terencana. Polisi setidaknya mengidentifikasi tiga kelompok perusuh berada di luar massa pengunjuk rasa damai di depan Bawaslu.

Ketiga kelompok itu terdiri atas kelompok preman bayaran, kelompok penembak jitu, dan kelompok gerakan radikal. Jumlah mereka mencengangkan, setidaknya 452 orang sudah ditangkap polisi.

Ketika ditangkap, mereka memang berpenampilan jauh dari selayaknya kelompok yang memperjuangkan aspirasi politik. Tidak hanya tubuh penuh tato, mulut mereka juga berbau alkohol.

Jejak rencana bejat yang melatari kelompok ini mudah pula diendus. CCTV di sejumlah tempat merekam kedatangan para perusuh itu secara berkelompok dan dugaan praktik bayaran.

CCTV di sekitar Stasiun Tanah Abang memperlihatkan ada pembagian amplop kepada kelompok perusuh begitu tiba. Sementara itu, di Jalan MH Thamrin, terekam ambulans menurunkan kelompok massa dan kemudian membagikan amplop.

Belum diketahui apakah ambulans itu sama dengan ambulans berlogo salah satu parpol yang sudah diamankan polisi karena kedapatan membawa batu untuk 'amunisi' kerusuhan.

Sederet fakta itu menguatkan dugaan ada kelompok yang memang ingin memanfaatkan aksi 22 Mei untuk menciptakan kekacauan. Bahkan, dugaan untuk menciptakan martir dan memicu kemarahan terhadap kepolisian juga tidak dapat disepelekan sebab terdapat pula dugaan penyelundupan senjata jenis senapan serbu M4 yang direncanakan disuplai untuk aksi tersebut.

Sungguh naif jika kita mengatakan aksi-aksi jahat itu berdiri sendiri. Adanya pembagian kelompok perusuh yang terorganisasi, berikut dengan peran dan target masing-masing, hanya bisa muncul karena ada strategi khusus.

Terlebih ketika polisi sudah berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan senjata ilegal itu, yang nyatanya ialah seorang prajurit aktif dan seorang purnawirawan jenderal. Dugaan terlibatnya dua orang berlatar militer itu harus membuka mata bahwa ada dalang utama di balik mereka yang tentunya bukan hanya memiliki modal, melainkan juga pengaruh.

Dalang utama itulah yang harus dapat diungkap jelas oleh kepolisian. Mereka berutang tanggung jawab terhadap kerusuhan yang menimbulkan tidak sedikit korban dan kerugian materi itu. Tidak itu saja, mereka sesungguhnyalah pengkhianat demokrasi dan musuh keamanan negara.



Berita Lainnya
  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.