Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kabinet Ahli

14/5/2019 05:05

ZAKEN kabinet ialah keniscayaan jika sebuah pemerintahan hendak mengelola negara secara maksimal. Kabinet model itu pula yang kita harapkan dibangun presiden terpilih untuk merealisasikan visi-misi dan segudang janji selama memerintah hingga lima tahun ke depan.

 Zaken kabinet atau kabinet ahli ialah syarat yang tak bisa ditawar sebagai entitas yang menjalankan kebijakan negara. Ketika kabinet diisi orang-orang yang dipilih berbasiskan keahlian dan profesionalitas, upaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan bernegara pun akan lebih mudah terwujud.

 Zaken kabinet ialah model ideal yang telah menjadi kebutuhan. Ia pun telah pula menjadi tuntutan. Belakangan, sejumlah kalangan termasuk tokoh bangsa Ahmad Syafii Maarif meminta Joko Widodo yang diyakini memenangi piplres untuk betul-betul merekrut para profesional sebagai pembantunya di kabinet. Jokowi diharapkan superteliti memilih menteri sehingga pemerintahan di periode keduanya jauh lebih berdaya guna.

 Tuntutan pembentukan zaken kabinet wajar belaka. Namun, kita juga mesti memahami bahwa bukan berarti orang partai diharamkan untuk menjadi pembantu presiden. Berpolitik pada hakikatnya ialah mendapatkan kekuasaan sehingga amat wajar jika partai politik anggota koalisi mendapatkan jatah kursi di kabinet setelah memenangi pilpres.

 Mendikotomikan orang partai dan nonpartai untuk membangun zaken kabinet tidaklah tepat. Zaken kabinet memang harus mengutamakan para profesional, tetapi ia juga bisa dipilih dari kalangan partai politik. Tidak sedikit orang pintar, cerdik pandai, dan profesional hebat yang berasal dari partai politik.

 Membentuk kabinet tidak bisa hitam-putih. Tidak berarti semua kursi kabinet harus diperuntukkan nonpolitisi karena tidak sedikit pula politisi yang ahli. Yang paling penting ialah bagaimana memastikan para ahli dari kalangan partai itu meluruhkan seluruh kepentingan politiknya begitu dipercaya masuk kabinet. Mereka harus mengutamakan kepentingan presiden sebagai representasi kepentingan rakyat.

 Kita sepakat, amat sepakat dengan harapan, permintaan, saran, atau imbauan kepada Jokowi untuk membentuk kabinet ahli. Jokowi pun sebenarnya mulai merintis zaken kabinet setelah memenangi Pilpres 2014. Namun, harus kita akui, masih ada menteri usulan dari partai politik yang sebenarnya minim keahlian, tapi dipaksakan.

 Berpijak dari pengalaman, elok nian jika partai politik juga menunjukkan dukungan nyata bagi terbentuknya kabinet profesional. Sebagai anggota koalisi yang sudah berkeringat untuk memenangi kompetisi sehingga layak mendapatkan jatah kursi kabinet, elok nian jika mereka tak lagi memaksakan figur untuk dipilih presiden.

 Akan lebih baik jika partai politik mendasarkan usulan pada kompetensi seseorang, tidak asal-asalan yang penting bisa mengamankan kepentingan mereka. Akan lebih baik lagi jika mereka menyodorkan lebih dari satu orang sehingga presiden punya pilihan lebih.

 Setelah resmi ditetapkan sebagai presiden periode 2019-2024, Jokowi sangat dimungkinkan membentuk kabinet profesional. Dia bisa lebih bebas menunjuk orang-orang profesional untuk menduduki pos-pos tertentu, juga tak mengabaikan faktor keahlian dalam menyikapi usulan dari partai politik.

 Membentuk kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Dialah yang paling tahu siapa yang pantas menjadi pembantunya untuk melayani rakyat. Oleh karena itu, jangan ada tekanan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun termasuk partai anggota koalisi.

 Di periode pertama, Jokowi telah memulai pekerjaan besar untuk memajukan Indonesia. Biarkan dia menuntaskan pekerjaan itu di periode kedua, dan tugas kita semua, termasuk koalisi, ialah memberikan dukungan dengan memberikannya keleluasaan membentuk kabinet.



Berita Lainnya
  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.

  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. 

  • Laut bukan untuk Menjemput Maut

    22/7/2025 05:00

    MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.

  • Mengkaji Ulang IKN

    21/7/2025 05:00

    MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.

  • Suporter Koruptor

    19/7/2025 05:00

    PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.

  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.