Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Aktivitas Ekonomi Mulai Menggeliat

06/10/2018 05:05

SEPEKAN seusai tragedi gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9), geliat aktivitas warga di kawasan itu mulai terlihat.

Suasana duka, lengang, dan sepi yang mengiringi nestapa akibat guncangan berkekuatan 7,4 pada skala Richter itu sedikit demi sedikit mulai mereda.

Dukacita memang belum sepenuhnya berlalu. Apalagi ribuan korban diketahui masih terkubur, lebih dari 1.400 jiwa dipastikan meninggal, dan puluhan ribu lainnya masih tinggal di tenda-tenda pengungsian.

Akan tetapi, bersama dengan datangnya bantuan, relawan, dan petugas pemulihan pascabencana yang terus melakukan pertolongan, suasana kelabu itu perlahan tapi pasti secara berangsur mulai berkurang.

Warga mulai berupaya bangkit dari keterpurukan. Aktivitas ekonomi warga di wilayah terdampak bencana, misalnya, mulai terlihat. Di sejumlah pasar tradisional, aktivitas jual-beli berbagai bahan kebutuhan dilaporkan mulai terjadi.

Di pasar tradisional Masomba, Pasar Inpres, dan Pasar Sentral di Kota Palu, aktivitas jual-beli mulai dilakukan warga, baik penjual maupun pembeli. Meskipun jumlah pasokan masih terbatas dan membuat harga-harga sedikit lebih mahal jika dibandingkan dengan hari-hari sebelum bencana, berbagai barang kebutuhan warga khususnya sembako sudah mulai tersedia di pasar-pasar.

Geliat ekonomi di kawasan terdampak bencana itu, betapa pun kecilnya, ialah kabar baik. Artinya, proses pemulihan dari tragedi terlihat sedang berjalan.

Perkembangan positif itu tidak boleh dibiarkan berlangsung sekadarnya dan apa adanya. Harus ada upaya dari seluruh otoritas terkait baik di pusat maupun daerah untuk menguatkan geliat aktivitas ekonomi itu menjadi gerakan yang lebih besar guna meningkatkan intensitas upaya pemulihan di kawasan terdampak bencana.

Kita mencatat perintah Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas yang membahas penanganan dampak gempa dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala, beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut Presiden meminta agar upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa harus dipercepat. Presiden pun meminta roda perekonomian di daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah segera dipulihkan.

Karena itu, geliat aktivitas ekonomi di pasar-pasar Palu yang sudah terlihat beberapa hari terakhir ini harus menjadi momentum untuk mendorong terjadinya perputaran ekonomi yang lebih besar lagi.

Setelah pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi turun tangan, pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemkot Palu, Pemkab Sigi, dan Pemkab Donggala harus terlibat lebih aktif dalam membantu meningkatkan upaya pemulihan di wilayah masing-masing yang terkena dampak bencana.

Tanpa mengurangi empati dan simpati atas dukacita yang masih dialami warga dan masyarakat secara keseluruhan, para pemimpin di daerah terdampak harus menjadi ujung tombak proses pemulihan tersebut. Sinergi dan koordinasi yang terarah, terkelola, dan terpadu antara pemerintah pusat dan daerah terdampak bencana menjadi kata kunci dari upaya itu.

Dengan semangat yang sama, kita percaya upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berlangsung lebih cepat dan lebih baik.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.