Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dukung Pasangan Capres, 13 Anggota Satpol PP Garut Diberi Sanksi

Kristiadi
03/1/2024 19:11
Dukung Pasangan Capres, 13 Anggota Satpol PP Garut Diberi Sanksi
Ke 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungan terhadap calon presiden(DOK/TAYANGAN VIDEO)

SEBANYAK 13 pegawai satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mendapat sanksi karena menyatakan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon presiden. Dukungan diungkapkan secara terbuka dalam sebuah video berdurasi 19 detik yang sudah beredar luas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, Rabu (3/1) mengatakan, pihaknya langsung melakukan investigasi setelah video dukungan itu beredar luas. Para pelaku dipanggil, di antaranya CS yang merupakan pelaku utama.

Satpol PP Garut kemudian menggelar sidang etik. CS mengaku tayangan itu merupakan inisiatif pribadi, dengan tujuan menonjolkan eksistensinya.

Ia mengatakan, pembuatan video yang mereka lakukan bersama belasan anggota Satpol PP tidak berdasarkan perintah dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara.

Atas perbuatan mereka, Kepala Satpol PP Garut menerapkan sanksi skorsing selama 3 bulan untuk CS dan satu bulan untuk pelaku lainnya. Selama periode sanksi mereka tidak menerima gaji dan tunjangan.

Aktivitas mereka dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internak (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut. Jika terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

"Belasan pegawai itu merupakan tenaga kontrak dan bukan pegawai negeri. Atas beredarnya tayangan itu sangat kami sesalkan, Kami sangat prihatin, karena Pemkab Garut dan para ASN telar berikrar untuk netral dalam Pemilu 2024," tandas Usep. (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner