Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan, Selat Hormuz tetap terbuka bagi pelayaran internasional di tengah memanasnya tensi di Timur Tengah.
IRAN secara resmi menutup pintu dialog dan menolak segala bentuk tawaran mediasi untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah.
DUTA Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan Teheran menolak semua bentuk negosiasi dengan Amerika Serikat.
RUU PPRT 2026 memasuki tahap final. Simak poin penting mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi PRT dan pemberi kerja di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Panduan lengkap cara menjaga jalur busway tetap steril, aturan hukum terbaru 2026, besaran denda tilang ETLE, hingga tips bagi pengendara agar tertib.
Transjakarta menjelaskan kronologi keributan antara pramudi BRT dan pengemudi mobil listrik di Jakarta Barat. Insiden dipicu pelanggaran jalur busway dan kini dalam investigasi.
Update terbaru pembangunan Huntara di Sumatra 2026. Target penyelesaian sebelum Lebaran untuk ribuan pengungsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Cek progresnya di sini.
Panduan lengkap skema Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB. Pelajari syarat, nominal bantuan, dan prosedur pencairan untuk korban bencana di Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian menargetkan pengungsi pascabencana di wilayah Sumatra tidak lagi tinggal di tenda sebelum Hari Raya Idulfitri.
Mengungkap sosok Dewi Astutik, bandar utama penyelundupan 2 ton sabu kapal Sea Dragon Tarawa yang sempat menjadi buronan internasional di Kamboja.
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
KOMISI Yudisial (KY) akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan intervensi di balik vonis ringan lima tahun penjara bagi Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam tidak mengabulkan tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon Terawa yang terjerat kasus penyelundupan dua ton sabu.
Nama Fandi Ramadhan mendadak menjadi perbincangan hangat di seluruh penjuru Indonesia pada awal 2026. Ia terbukti bersalah dalam kasus narkoba seberat hampir 2 ton.
Fandi Ramadhan, ABK Sea Dragon yang sempat dituntut hukuman mati atas kasus sabu 2 ton, divonis 5 tahun penjara. Simak profil dan kronologi lengkapnya.
VONIS lima tahun penjara terhadap Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon, jauh lebih rendah daripada tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman mati.
MESKI lolos dari ancaman hukuman mati, Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan, belum sepenuhnya menerima vonis lima tahun penjara.
Fandi Ramadhan, ABK Sea Dragon, lolos dari hukuman mati dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved