Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Daftar nama buronan di luar negeri tersebut disusun sambil menunggu proses penuntasan ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura.
"Sangat penting dipercepat supaya tindak lanjut bisa kita dapatkan. Saya sih sudah ditelpon oleh ketua KPK, sudah berbicara kalau boleh ini bisa disegerakan,"
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura akhirnya ditandatangani setelah mulai diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998.
Yasonna mengatakan perubahan Undang-Undang tentang Kejaksaan tersebut menjadi salah satu prioritas utama demi mewujudkan negara hukum yang diamanatkan dalam UUD.
Pelaku usaha muda harus menciptakan disrupsi ekonomi digital dan harus menciptakan nilai tambah di Indonesia.
Program itu akan dijalankan selama 6 bulan mulai 1 Januar hingga 30 Juni 2022.
Reformasi perpajakan disebut mendapatkan momentum di tengah krisis akibat pandemi covid-19. Adapun RUU HPP disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR.
RUU Pemasyarakatan (PAS) sedianya akan disahkan pada rapat Paripurna 2019, namun urung diundangkan karena masih ada beberapa alasan dan kendala.
Selain Yasonna, Arsul juga menyebut Komisi III juga akan memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Lapas Reyhnard Silitonga.
Rusdi menyebut penyidikan Polda Metro Jaya yang dibackup dengan Bareskrim Polri terkait dengan kebakaran LP Kelas I Tangerang, Banten, mulai mengarah ke penetapan tersangka.
Politikus Partai NasDem ini menegaskan kebakaran yang menggemparkan ini menyimpan banyak akar masalah yang harus segera diurai. Misalnya mengenai kondisi Lapas yang mengalami over capacity.
Informasi yang beredar, ada narapidana yang menggunakan telpon seluler untuk berkomunikasi dengan anggota keluarganya.
Tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan dengan memastikan semua hak korban maupun keluarga korban terpenuhi.
Masalah laten pada peradilan pidana narkotika di Indonesia, yakni kelebihan kapasitas harus segera diatasi.
Karena luka bakarnya parah atau mencapai 80 persen, ketiga napi tersebut meninggal pada Kamis (9/9) dini hari.
Insiden yang menewaskan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini juga mengungkap ruang gelap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Lapas.
Tidak kalah penting, standar operasional prosedur kedaruratan di LP juga perlu dilakukan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
Ia mengakui kondisi jenazah sangat sulit dikenali. Nanti kepolisian akan melakukan pemeriksaan melalui DNA.
Menkum dan HAM juga meminta semua pihak untuk tidak membuat spekulasi penyebab kebakaran di LP Kelas 1 Tangerang karena kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved