Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TRAGEDI kebakaran blok Chandiri Nengga 2 Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari kembali menegaskan masalah laten pada peradilan pidana narkotika di Indonesia, yakni kelebihan kapasitas.
Seperti yang diketahui, blok tersebut mayoritas dihuni oleh warga binaan kasus narkotika. Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora meminta pemerintah untuk meninjau kembali sistem hukum nasional.
"LBH Jakarta menilai pendekatan restorative justice harus dikedepankan oleh Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (9/9).
Nelson menilai pecandu narkotika harus direhabilitasi, alih-alih dipenjara. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar dilakukan evaluasi terhadap satuan-satuan narkotika mulai dari Polri hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyelesaikan masalah ini.
Berdasarkan data yang dikutip Insitute for Criminal Justice Reform (ICJR), kapasitan warga binaan permasyarakatan (WBP) di LP Kelas I Tangerang, Banten, sebanyak 2.087 orang per Agustus 2021. Padahal, kapasitas WBP yang layak menghuni lapas tersebut hanya 600 WBP. Kondisi ini mencerminkan beban Lapas Kelas I Tangerang mencapai 245%.
Baca juga: Tambahan 3 Napi Tewas Karena Alami Luka Bakar 80%
Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menyebut ada ketidakharmonisan sistem peradilan pidana dalam melihat kondisi kepadatan LP di Indonesia. ICJR mencatat pidana penjara 52 kali lebih sering digunakan oleh jaksa dan hakim ketimbang bentuk pidana lain.
Di Indonesia, 28.241 WBP berasal dari tindak pidana narkotika. Seharusnya, kata Maidina, sejak awal pengguna narkotika tidak perlu dijebloskan ke penjara. Pihaknya menyinyalir angka itu bisa bertambah karena para pecandu juga dijerat dengan pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika yang digolongkan sebagai bandar.
"Polisi, jaksa, dan hakim lebih memilih mengirimkan para pengguna ini ke dalam penjara daripada penanganan atau alternatif pemidanaan lain yang lebih manusiawi seperti rehabilitasi atau pidana bersyarat dengan masa percobaan," jelas Maidina.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat menyinggung pentingnya perubahan paradigma dalam memandang keadilan dari yang sebelumnya retributif atau pembalasan ke arah restoratif. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2021 awal bulan ini. Ia meminta jajarannya untuk menegakkan hukum berdasar hati nurani.
Kejaksaan sendiri telah mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai bentuk kristalisasi penerapan hukum berdasarkan hati nurani.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung Fadil Zumhana mencatat ada 222 perkara yang dihentikan menggunakan pendekatan keadilan restoratif pada 2020. Sementara dalam periode Januari - Agustus 2021, keadilan restoratif diterapkan untuk 73 tindak pidana terhadap orang dan harta benda (orhada) serta 7 perkara keamanan negara dan ketertiban umum maupun tindak pidana umum lain. (OL-4)
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
“Saya tidak ada rencana mau reshuffle. Sementara saya menilai tim saya bekerja dengan baik. Kita buktikan minggu demi minggu hasil capaian yang kita lakukan,”
PROSES penyusunan anggaran belanja dan strategi pembangunan Tahun 2026 serta RAPBN 2026 saat ini sedang berlangsung.
Mensesneg sekaligus juru bicara Istana, Prasetyo Hadi menyebut belum ada rencana dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perombakan kabinet atau reshuffle.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo secara rutin memberikan imbauan kepada para menterinya untuk menjaga kekompakan dan koordinasi dalam pemerintahan.
Meski isu bergabungnya PDIP ke pemerintahan kerap muncul, ia menegaskan bahwa partai tersebut telah mendapatkan posisi strategis di luar kabinet.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved