Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TRAGEDI kebakaran blok Chandiri Nengga 2 Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari kembali menegaskan masalah laten pada peradilan pidana narkotika di Indonesia, yakni kelebihan kapasitas.
Seperti yang diketahui, blok tersebut mayoritas dihuni oleh warga binaan kasus narkotika. Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora meminta pemerintah untuk meninjau kembali sistem hukum nasional.
"LBH Jakarta menilai pendekatan restorative justice harus dikedepankan oleh Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (9/9).
Nelson menilai pecandu narkotika harus direhabilitasi, alih-alih dipenjara. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar dilakukan evaluasi terhadap satuan-satuan narkotika mulai dari Polri hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyelesaikan masalah ini.
Berdasarkan data yang dikutip Insitute for Criminal Justice Reform (ICJR), kapasitan warga binaan permasyarakatan (WBP) di LP Kelas I Tangerang, Banten, sebanyak 2.087 orang per Agustus 2021. Padahal, kapasitas WBP yang layak menghuni lapas tersebut hanya 600 WBP. Kondisi ini mencerminkan beban Lapas Kelas I Tangerang mencapai 245%.
Baca juga: Tambahan 3 Napi Tewas Karena Alami Luka Bakar 80%
Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menyebut ada ketidakharmonisan sistem peradilan pidana dalam melihat kondisi kepadatan LP di Indonesia. ICJR mencatat pidana penjara 52 kali lebih sering digunakan oleh jaksa dan hakim ketimbang bentuk pidana lain.
Di Indonesia, 28.241 WBP berasal dari tindak pidana narkotika. Seharusnya, kata Maidina, sejak awal pengguna narkotika tidak perlu dijebloskan ke penjara. Pihaknya menyinyalir angka itu bisa bertambah karena para pecandu juga dijerat dengan pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika yang digolongkan sebagai bandar.
"Polisi, jaksa, dan hakim lebih memilih mengirimkan para pengguna ini ke dalam penjara daripada penanganan atau alternatif pemidanaan lain yang lebih manusiawi seperti rehabilitasi atau pidana bersyarat dengan masa percobaan," jelas Maidina.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat menyinggung pentingnya perubahan paradigma dalam memandang keadilan dari yang sebelumnya retributif atau pembalasan ke arah restoratif. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2021 awal bulan ini. Ia meminta jajarannya untuk menegakkan hukum berdasar hati nurani.
Kejaksaan sendiri telah mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai bentuk kristalisasi penerapan hukum berdasarkan hati nurani.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung Fadil Zumhana mencatat ada 222 perkara yang dihentikan menggunakan pendekatan keadilan restoratif pada 2020. Sementara dalam periode Januari - Agustus 2021, keadilan restoratif diterapkan untuk 73 tindak pidana terhadap orang dan harta benda (orhada) serta 7 perkara keamanan negara dan ketertiban umum maupun tindak pidana umum lain. (OL-4)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Pemerintahan Prabowo-Gibran genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2025. Dari sektor ekonomi, beberapa capaian mendapat apresiasi. Namun sejumlah catatan juga dinilai masih berantakan.
Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyoroti reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, angkat bicara soal absennya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara pelantikan reshuffle Kabinet Merah Putih jilid III di Istana Negara, Rabu (17/9).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan rekor penutupan tertinggi sepanjang masa di level 8.025,18 pada perdagangan kemarin, Rabu (17/9).
Keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam mereshuffle Kabinet Merah Putih merupakan upaya untuk konsolidasi kekuasaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved