Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KORBAN tewas kebakaran di LP Kelas 1 Tangerang bertambah tiga orang. Dengan begitu, jumlah total korban yang tewas karena tragedi itu menjadi 44 orang.
Ketiga korban yang tewas tesebut sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Namun karena luka bakarnya parah atau mencapai 80 persen, ketiga napi tersebut meninggal pada Kamis (9/9) dini hari.
Mereka adalah Hadiyanto Bin Ramli warga, Jalan lontar IV no 44 RT 13/04 kelurahan Tugu Utara, kecamatan koja, Jakarta utara, Adam Maulana Bin Yusuf Hendra Kampung Cipeusing RT 03/05, kelurahan Cimerang, kecamatan Purbaya, kabupaten Sukabumi dan Timothy Jaya Bin Siswanto Warga Jalan Sabang No. 39, Taman Imam Bonjol Tangerang.
Baca juga: Negara Dituntut Penuhi Hak Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan sebelum meninggal, ketiga korban tersebut kondisinya kritis karena mengalami luka bakar 80 persen.
" Ketiga orang korban itu meninggal karena kondisinya memang kritis, dengan luka bakar 80 persen," katanya.
Hingga berita ini disusun, ketiga jenazah korban kebakaran LP kelas I Tangerang itu, masih berada di ruang Jenazah RSUD Kota Tangerang. (OL-4)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
PDIP sesalkan tidakan KPK yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved