Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PERWAKILAN Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo menyinggung lemahnya perlindungan hukum kepada komposer yang tak berprofesi sebagai penyanyi maupun pemain band. Kondisi ini dinilai terjadi imbas pemerintahan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
"Dengan pemerintahan yang dipimpin oleh Pak Jokowi dan menterinya Pak Yasona. Karena kalau ketika interpretasi hukumnya sama seperti yang ada di LMKN yang sekarang ini, maka akan terjadi loophole-loophole lagi yang akan merugikan komposer," kata Dhani saat rapat koordinasi terkait pembahasan royalti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).
Menurut Dhani, komposer kerap tak mendapatkan haknya. Hal ini disebabkan oleh lemahnya implementasi aturan perlindungan hak para pencipta karya di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pentolan grup band Dewa 19 itu harap interpretasi hukum mengenai royalti dalam pembahasan revisi beleid itu ke depan tidak mengulang kebijakan era pemerintahan sebelumnya. Dia mengatakan posisi penyanyi justru lebih mudah memperoleh keuntungan dari penggunaan karya lagu ciptaan komposer.
“Saya disini memperjuangkan komposer-komposer yang tidak punya pekerjaan sebagai penyanyi seperti Ariel (Noah), komposer-komposer yang tidak punya pekerjaan sebagai pemain band,” ujar Dhani.
Dhani juga menyayangkan tidak adanya permintaan maaf dari pemerintah. Dia menganggap pemerintah lalai mengimplementasikan UU Hak Cipta, hingga membuat para komposer tak mendapat haknya.
“Tidak ada pemerintah maupun siapa saja yang minimal minta maaf, bilang, ‘sorry komposer, kami lalai bekerja’. Enggak ada sama sekali,” ujar Dhani.
Komisi XIII DPR menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan pembayaran royalti lagu. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
Sejumlah musisi hadir dalam rapat konsultasi terkait membahas manajemen royalti dan permasalahannya dalam perlindungan karya serta hak cipta. Rapat berlangsung di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis siang, 21 Agustus 2025. (Fah/P-3)
Berlarut-larut, tak terasa sekitar 30 tahunan (terhitung dari LMK pertama didirikan, Yayasan Karya Cipta Indonesia-KCI circa 1990) sudah terjadi di negeri ini.
Diharapkan langkah ini menjadi pintu masuk bagi penguatan perlindungan hak cipta, sekaligus memastikan penarikan royalti dilakukan secara transparan
Piyu mengaku tergerak memperjuangkan hak para pencipta lagu. Karena sebagian dari pencipta lagu tidak mendapatkan hak yang layak.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Vokalis NOAH sekaligus Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Nazril Irham alias Ariel, menyampaikan kegelisahan para penyanyi terkait persoalan royalti.
Komisi XIII DPR menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan pembayaran royalti lagu. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta akan menggelar rapat hari ini, Rabu (27/8).
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved