Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta akan menggelar rapat hari ini, Rabu (27/8). Rapat diagendakan setelah dilakukan pertemuan antara DPR, pemerintah, serta perwakilan musisi, artis, dan pencipta lagu beberapa waktu lalu.
“Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu itu, akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8).
Dasco berharap keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di dalam tim perumus dapat mempercepat proses pembahasan revisi UU Hak Cipta. Dengan begitu, aturan-aturan yang dihasilkan lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan dunia kreatif.
“Mudah-mudahan hasil rapat tim perumus yang melibatkan semua pihak itu akan mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta, supaya pengaturan-pengaturannya bisa langsung berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Dasco menegaskan bahwa DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta. Kesepakatan penting lainnya adalah melibatkan seluruh elemen, baik artis, pencipta, penyanyi, maupun lembaga manajemen kolektif, sebagai tim perumus dalam revisi undang-undang tersebut.
Revisi UU Hak Cipta dinilai mendesak karena banyak isu yang berkembang di era digital belum terakomodasi secara memadai, di antaranya perlindungan royalti musik bagi pencipta lagu, pemanfaatan karya di platform digital, hingga mekanisme distribusi hak ekonomi yang lebih transparan. Dengan pengaturan yang lebih jelas, diharapkan hak-hak para seniman, musisi, dan pencipta lagu dapat terlindungi sekaligus mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional. (E-3)
PEMBERITAAN mengenai kewajiban pembayaran royalti musik di ruang publik, seperti kafe, restoran, hingga pusat perbelanjaan, menuai polemik di masyarakat.
DPR dan musisi, termasuk Ari Lasso, menolak aturan royalti 2% dari biaya produksi musik untuk acara pernikaha dan mendorong revisi UU Hak Cipta.
KEMENTERIAN Hukum resmi melantik Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028, menyusul berakhirnya masa jabatan Komisioner periode sebelumnya
Berdasarkan regulasi, pemilik usaha seperti kafe, restoran, hotel, mal, hingga transportasi umum wajib membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
KEMENTERIAN Hukum (Kemenkum) menyebut beban royalti musik akan diberikan kepada pencipta karya, bukan sebagai pajak atau cukai yang dikumpulkan untuk negara.
Hasil donasi yang terkumpul akan dikelola secara profesional oleh Masjid Jogokariyan.
Didirikan pada 14 Maret 2025, Amustra lahir dari keresahan atas keterbatasan akses, perlindungan profesi, hingga minimnya ruang pengembangan bagi musisi tradisi.
Partisipasi aktif para pelaku musik, penting untuk memastikan hak ekonomi mereka benar-benar terlindungi.
Dalam rangka merayakan 11 tahun perjalanan sebagai wadah bagi musisi perempuan lintas genre dan generasi, Sisterhoodgigs Movement menggelar We Matter.
Rendy Laks menghadirkan tiga single terbaru sekaligus yang berjudul “Berakhir Di Sini”, “Mahligai”, dan “Pengagum Rahasia.
“Kita bentuk caranya, misalnya dalam bentuk PNBP di bawah ekonomi kreatif. Setiap pencipta boleh mendaftarkan karyanya dan diverifikasi oleh ekonomi kreatif sehingga lebih clear,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved