Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Gelar Rapat Perdana Hari Ini

Rahmatul Fajri
27/8/2025 06:25
Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta  Gelar Rapat Perdana Hari Ini
Sejumlah musisi mengikuti rapat DPR RI membahas royalti hak cipta di kompleks parlemen.(Antara)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta akan menggelar rapat hari ini, Rabu (27/8). Rapat diagendakan setelah dilakukan pertemuan antara DPR, pemerintah, serta perwakilan musisi, artis, dan pencipta lagu beberapa waktu lalu.

“Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu itu, akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8).

Dasco berharap keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di dalam tim perumus dapat mempercepat proses pembahasan revisi UU Hak Cipta. Dengan begitu, aturan-aturan yang dihasilkan lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan dunia kreatif.

“Mudah-mudahan hasil rapat tim perumus yang melibatkan semua pihak itu akan mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta, supaya pengaturan-pengaturannya bisa langsung berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Dasco menegaskan bahwa DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta. Kesepakatan penting lainnya adalah melibatkan seluruh elemen, baik artis, pencipta, penyanyi, maupun lembaga manajemen kolektif, sebagai tim perumus dalam revisi undang-undang tersebut.

Revisi UU Hak Cipta dinilai mendesak karena banyak isu yang berkembang di era digital belum terakomodasi secara memadai, di antaranya perlindungan royalti musik bagi pencipta lagu, pemanfaatan karya di platform digital, hingga mekanisme distribusi hak ekonomi yang lebih transparan. Dengan pengaturan yang lebih jelas, diharapkan hak-hak para seniman, musisi, dan pencipta lagu dapat terlindungi sekaligus mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya