Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Willy Aditya Sebut Revisi UU Hak Cipta Diambil Alih Komisi XIII DPR

Fachri Audhia Hafiez
27/8/2025 16:45
Willy Aditya Sebut Revisi UU Hak Cipta Diambil Alih Komisi XIII DPR
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.(MGN)

PEMBAHASAN Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta diambil alih oleh Komisi XIII DPR. Pembahasan perubahan beleid itu awalnya direncanakan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kita cabut dulu di Prolegnas dipindahin ke Komisi XIII," kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).

Willy mengatakan pergeseran itu untuk mempercepat proses pembahasan. Namun, tetap melibatkan pengusul dari unsur DPR sekaligus musisi yakni, anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw.

"Ada pergeseran dengan sangat hormat teh Melly, dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat teh Melly," ujar Willy.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Marting Manurung mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dari pengusul tentang revisi UU Hak Cipta dan membahasnya dengan Badan Keahlian DPR. Belanja masalah juga sudah dilakukan.

"Dari sisi belanja masalah sudah cukup banyak juga nanti dari Baleg juga bisa sampaikan masukan-masukan yang selama ini di dapat," ujar Martin.

Komisi XIII DPR menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan pembayaran royalti lagu. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

Sejumlah musisi hadir dalam rapat konsultasi terkait membahas manajemen royalti dan permasalahannya dalam perlindungan karya serta hak cipta. Rapat berlangsung di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis siang, 21 Agustus 2025. (Fah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya