Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disahkan menjadi UU, merupakan bagian dari reformasi perpajakan.
Adapun reformasi perpajakan mendapatkan momentum di tengah krisis akibat pandemi covid-19. "Pandemi covid-19 menjadi momentum untuk mempercepat proses reformasi perpajakan. Untuk menata ulang perpajakan Indonesia, agar mampu mengadopsi praktik terbaik," ujar Yasonna dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (7/10).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa reformasi perpajakan dalam RUU HPP mencakup aspek administrasi maupun kebijakan. Pemerintah berharap terciptanya pondasi perpajakan yang adil, sehat, efektif dan akuntabel dalam jangka menengah panjang.
Baca juga: DPR Sahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tujuan dari RUU HPP, jelas Yasonna, untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Lalu, mengoptimalkan penerimaan negara dan mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.
Berikut, melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidaif dan perluasan basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. "Pemerintah berharap melalui RUU ini pajak hadir untuk rakyat dan berkontribusi bagi pemulihan ekonomi," imbuhnya.
RUU HPP yang disahkan menjadi UU terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. Setidaknya, ada 6 UU terkait pajak yang diubah dan dua pengaturan baru di dalam produk hukum anyar tersebut. Sedangkan beberapa pokok dari RUU HPP, meliput ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Dalam konteks ini, salah satu yang diatur, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu, ketentuan pajak penghasilan (PPh) di mana terdapat perbaikan pengaturan lapisan tarif PPh orang pribadi.
Baca juga: IPO Perusahaan BUMN Kerap Ditunggu Investor
Serta, adanya penambahan tarif PPh Orang Pribadi menjadi 35% dengan penghasilan di atas Rp5 miliar dan penetapan tarif PPh Badan di angka 22%. Kemudian, ketentuan untuk pajak pertambahan nilai (PPN). RUU HPP yang disepakati membatalkan pengenaan tarif terhadap barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan jasa pelayanan sosial.
Adapun selanjutnya, ketentuan program pengungkapan pajak sukarela. Program itu diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela. Sehingga, menambah basis pajak dan penerimaan negara. Lalu, ketentuan pajak karbon sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR untuk melawan perubahan iklim.
Terakhir, ketentuan terkait cukai di mana RUU HPP memberi penegasan terhadap pelanggaran administratif. Serta, prinsip ultimum remedium pada tindak pidana cukai untuk kepentingan penerimaan negara dan kepastian hukum.(OL-11)
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Sistem pemilihan langsung merupakan hasil dari perjuangan reformasi dan tidak semestinya dihapus begitu saja.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved