Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disahkan menjadi UU, merupakan bagian dari reformasi perpajakan.
Adapun reformasi perpajakan mendapatkan momentum di tengah krisis akibat pandemi covid-19. "Pandemi covid-19 menjadi momentum untuk mempercepat proses reformasi perpajakan. Untuk menata ulang perpajakan Indonesia, agar mampu mengadopsi praktik terbaik," ujar Yasonna dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (7/10).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa reformasi perpajakan dalam RUU HPP mencakup aspek administrasi maupun kebijakan. Pemerintah berharap terciptanya pondasi perpajakan yang adil, sehat, efektif dan akuntabel dalam jangka menengah panjang.
Baca juga: DPR Sahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tujuan dari RUU HPP, jelas Yasonna, untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Lalu, mengoptimalkan penerimaan negara dan mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.
Berikut, melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidaif dan perluasan basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. "Pemerintah berharap melalui RUU ini pajak hadir untuk rakyat dan berkontribusi bagi pemulihan ekonomi," imbuhnya.
RUU HPP yang disahkan menjadi UU terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. Setidaknya, ada 6 UU terkait pajak yang diubah dan dua pengaturan baru di dalam produk hukum anyar tersebut. Sedangkan beberapa pokok dari RUU HPP, meliput ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Dalam konteks ini, salah satu yang diatur, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu, ketentuan pajak penghasilan (PPh) di mana terdapat perbaikan pengaturan lapisan tarif PPh orang pribadi.
Baca juga: IPO Perusahaan BUMN Kerap Ditunggu Investor
Serta, adanya penambahan tarif PPh Orang Pribadi menjadi 35% dengan penghasilan di atas Rp5 miliar dan penetapan tarif PPh Badan di angka 22%. Kemudian, ketentuan untuk pajak pertambahan nilai (PPN). RUU HPP yang disepakati membatalkan pengenaan tarif terhadap barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan jasa pelayanan sosial.
Adapun selanjutnya, ketentuan program pengungkapan pajak sukarela. Program itu diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela. Sehingga, menambah basis pajak dan penerimaan negara. Lalu, ketentuan pajak karbon sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR untuk melawan perubahan iklim.
Terakhir, ketentuan terkait cukai di mana RUU HPP memberi penegasan terhadap pelanggaran administratif. Serta, prinsip ultimum remedium pada tindak pidana cukai untuk kepentingan penerimaan negara dan kepastian hukum.(OL-11)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Kabupaten Bandung memperoleh nilai 83,67 dengan predikat A- untuk Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).
Aksi simbolik ini berkisah tentang kekerasan Orde Baru. Dari berbagai literasi, ada lebih dari 500.000 jiwa melayang,
PULUHAN ribu petani, sebagian besar dari Punjabi dan Haryana, berdemonstrasi di berbagai jalan raya di perbatasan New Delhi sejak akhir November 2020.
Desakan dari suporter tersebut juga akan disampaikan saat agenda Manajer Meeting Liga 2 yang akan digelar dalam waktu dekat.
Secara teoritis, model personalised government (Alagappa, 1995: 300) sebenarnya juga merupakan varian dari sistem otoriter.
PEMILIHAN umum (pemilu) telah menjadi mekanisme ketatanegaraan yang dipilih Indonesia untuk melakukan sirkulasi elite secara damai dan berkesinambungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved