Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyusun daftar nama buronan di luar negeri.
Sejumlah nama akan dijadikan target ekstradisi pemulangan ke Indonesia. Daftar nama buronan tersebut disusun sambil menunggu proses penuntasan ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura.
Baca juga: Ada Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Menkumham: Permudah Kejar Obligor BLBI
"Aparat penegak hukum sudah mulai membuat daftar-daftar yang dapat diminta ekstradisi, sambil menunggu proses ratifikasi yang kita lakukan. Mudah-mudahan ini bisa kami tindak lanjuti," ungkap Yasonna di Kompleks Parlemen, Rabu (2/2).
Pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri telah mengajukan izin prakarsa kepada Presiden Joko Widodo terkait percepatan proses ratifkikasi perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura. Dukungan percepatan ratifikasi juga datang dari lembaga penegak hukum, termasuk KPK.
"KPK beri respons yang positif dan meminta agar ini bisa segera kita tindak lanjuti," jelas Yasonna.
Baca juga: DPR: Pernyataan BNPT Ratusan Pesantren Terafiliasi Teroris Pancing Polemik
Kepada anggota dewan, Yasonna memaparkan bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura merupakan sebuah pencapaian jangka panjang selama 25 tahun. Perjanjian ekstradisi yang baru, lanjut dia, masa retroaktif diperpanjang dari 15 tahun menjadi 18 tahun.
Hal itu sesuai dengan pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Tentunya setelah proses ratifikasi selesai, ekstradisi akan menjadi tugas para aparat penegak hukum," tandasnya.(OL-11)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Setelah setahun bersitegang, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Kolombia Gustavo Petro akhirnya bertemu.
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan banding Italia memerintahkan ekstradisi mantan perwira Ukraina, Serhiy Kuznetsov, ke Jerman terkait dugaan sabotase pipa Nord Stream.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Australia mengakui bahwa stabilitas, keamanan, dan kedaulatan Indonesia juga sangat penting bagi kepentingan keamanan Australia.
INDONESIA sebagai salah satu negara muslim terbesar memunculkan lembaga-lembaga keuangan syariah. Karenanya, diperlukan upaya menyelaraskan perjanjian pembiayaan berbasis syariah.
Perjanjian tertutup itu dapat meningkatkan skala ekonomi dari masing-masing pihak sekaligus mengurangi unsur ketidakpastian dalam proses distribusi.
IRAN akan menyambut baik babak baru perundingan mengenai program nuklirnya.
PT Pertagas Niaga memasok kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) untuk Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Industri Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Jawa Barat dan Banten.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (27/6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved