Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyusun daftar nama buronan di luar negeri.
Sejumlah nama akan dijadikan target ekstradisi pemulangan ke Indonesia. Daftar nama buronan tersebut disusun sambil menunggu proses penuntasan ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura.
Baca juga: Ada Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Menkumham: Permudah Kejar Obligor BLBI
"Aparat penegak hukum sudah mulai membuat daftar-daftar yang dapat diminta ekstradisi, sambil menunggu proses ratifikasi yang kita lakukan. Mudah-mudahan ini bisa kami tindak lanjuti," ungkap Yasonna di Kompleks Parlemen, Rabu (2/2).
Pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri telah mengajukan izin prakarsa kepada Presiden Joko Widodo terkait percepatan proses ratifkikasi perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura. Dukungan percepatan ratifikasi juga datang dari lembaga penegak hukum, termasuk KPK.
"KPK beri respons yang positif dan meminta agar ini bisa segera kita tindak lanjuti," jelas Yasonna.
Baca juga: DPR: Pernyataan BNPT Ratusan Pesantren Terafiliasi Teroris Pancing Polemik
Kepada anggota dewan, Yasonna memaparkan bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura merupakan sebuah pencapaian jangka panjang selama 25 tahun. Perjanjian ekstradisi yang baru, lanjut dia, masa retroaktif diperpanjang dari 15 tahun menjadi 18 tahun.
Hal itu sesuai dengan pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Tentunya setelah proses ratifikasi selesai, ekstradisi akan menjadi tugas para aparat penegak hukum," tandasnya.(OL-11)
Penangguhan tersebut akan berlangsung untuk waktu yang tidak ditentukan. Mengingat ada kekhawatiran penyalahgunaan ekstradisi untuk kepentingan Tiongkok.
Peters mengatakan Selandia Baru akan memperlakukan ekspor barang dan teknologi ke Hong Kong dengan cara yang sama seperti Tiongkok.
Kedua negara telah mempolitisasi kerja sama yuridis, sehingga merusak dasar kerja sama yuridis antara (Hong Kong) dengan Jerman dan Prancis.
Martinelli dan saudaranya, Ricardo Alberto, ditahan di Bandara Guatemala pada 2020 atas permintaan Washington, saat mereka berusaha kembali ke Panama.
Italia telah menolak permintaan Venezuela untuk ekstradisi Rafael Ramirez, seorang mantan menteri perminyakan yang pernah digdaya.
Sebelum disetujui, Presiden harus mengirimkan surat permohonan ratifikasi ke pimpinan DPR RI.
Menurut Digi Olahraga Asia, tidak ada itikad baik dari manajemen Sriwijaya FC untuk menyelesaikan persoalan wanprestasi terhadap sejumlah perjanjian.
GUBERNUR Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani perjanjian kerjasama TPST Bantargebang untuk lima tahun mendatang.
Awak pers yang ingin mencari informasi dan wawancara tatap muka dengan pejabat dinas tidak diperbolehkan masuk tanpa ada janji.
Jakpro memastikan tidak ada perjanjian tertulis terkait izin warga Eks Kampung Bayam untuk bisa menetap di Kampung Susun Bayam (KSB).
Sebelumnya, Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan membatalkan perjanjian militer Filipina dengan AS, yang sudah berlaku sejak 1998.
Pelantikan itu menimbulkan harapan bagi Iran untuk mengakhiri krisis ekonomi. Serta, menghidupkan kembali kesepakatan nuklir dengan kekuatan dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved