Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyusun daftar nama buronan di luar negeri.
Sejumlah nama akan dijadikan target ekstradisi pemulangan ke Indonesia. Daftar nama buronan tersebut disusun sambil menunggu proses penuntasan ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura.
Baca juga: Ada Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Menkumham: Permudah Kejar Obligor BLBI
"Aparat penegak hukum sudah mulai membuat daftar-daftar yang dapat diminta ekstradisi, sambil menunggu proses ratifikasi yang kita lakukan. Mudah-mudahan ini bisa kami tindak lanjuti," ungkap Yasonna di Kompleks Parlemen, Rabu (2/2).
Pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri telah mengajukan izin prakarsa kepada Presiden Joko Widodo terkait percepatan proses ratifkikasi perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura. Dukungan percepatan ratifikasi juga datang dari lembaga penegak hukum, termasuk KPK.
"KPK beri respons yang positif dan meminta agar ini bisa segera kita tindak lanjuti," jelas Yasonna.
Baca juga: DPR: Pernyataan BNPT Ratusan Pesantren Terafiliasi Teroris Pancing Polemik
Kepada anggota dewan, Yasonna memaparkan bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura merupakan sebuah pencapaian jangka panjang selama 25 tahun. Perjanjian ekstradisi yang baru, lanjut dia, masa retroaktif diperpanjang dari 15 tahun menjadi 18 tahun.
Hal itu sesuai dengan pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Tentunya setelah proses ratifikasi selesai, ekstradisi akan menjadi tugas para aparat penegak hukum," tandasnya.(OL-11)
Serge merupakan arga negara Prancis yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung RI dalam kasus produksi psikotropika (ekstasi) di Tangerang pada 2005.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Penolakan otoritas Singapura terhadap pengajuan penangguhan Paulus Tannos, harus dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat proses ekstradisi.
KEMENTERIAN Hukum menyatakan proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin masih terus berproses.
INDONESIA sebagai salah satu negara muslim terbesar memunculkan lembaga-lembaga keuangan syariah. Karenanya, diperlukan upaya menyelaraskan perjanjian pembiayaan berbasis syariah.
Perjanjian tertutup itu dapat meningkatkan skala ekonomi dari masing-masing pihak sekaligus mengurangi unsur ketidakpastian dalam proses distribusi.
IRAN akan menyambut baik babak baru perundingan mengenai program nuklirnya.
PT Pertagas Niaga memasok kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) untuk Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Industri Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Jawa Barat dan Banten.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (27/6)
Dewan Pengawas Universitas Howard mencabut gelar kehormatan Sean "Diddy" Combs, serta mengembalikan sumbangan dan mengakhiri perjanjian dengan yayasan miliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved