Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA sebagai salah satu negara muslim terbesar saat ini memunculkan lembaga-lembaga keuangan syariah. Karenanya, diperlukan upaya menyelaraskan perjanjian pembiayaan berbasis syariah.
"Saat ini memang diperlukan acuan yang jelas dalam menerapkan prinsip perjanjian pembiayaan berbasis syariah. Dengan demikian, standardisasi dalam penerapannya bukan hanya sebagai solusi, tetapi sekaligus sebagai keharusan dalam memberi kepastian," ujar Widodo, Dirjen AHU Kementerian Hukum, dalam peluncuran buku berjudul Penerapan Prinsip Syariah pada Perjanjian Pembiayaan: Suatu Upaya alam Standardisasi Akta oleh Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir), Jakarta, Selasa (18/2).
Menurut Widodo, buku ini berhasil menguraikan prinsip-prinsip syariah dapat diintegrasikan dalam perjanjian pembiayaan dan kendala yang mungkin bakal dihadapi dalam upaya standardisasi penerapannya.
Sedangkan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi syariah yang pesat. Saat ini Indonesia menempati ranking ketiga, setelah Malaysia dan Arab Saudi. Hal ini juga didukung oleh preferensi masyarakat Indonesia yang kuat terhadap syariah, meningkat dari 46% di 2014 menjadi 59% di 2024.
"Perbankan syariah di Indonesia juga tumbuh pesat, lebih pesat dari perbankan nasional, baik dari sisi aset, pembiayaan maupun dana pihak ketiga," jelas Misbakhun. Pertumbuhan yang pesat ini juga harus diimbangi dengan dukungan acuan yang jelas dalam menyusun perjanjian pembiayaan berbasis syariah.
Azharuddin Latief dari Dewan Syariah Nasional menambahkan bahwa memang dibutuhkan edukasi dan sosialisasi secara berkesinambungan dalam pembiayaan berbasis syariah. Masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip pembiayaan syariah.
Founder Kelompencapir sekaligus penulis buku itu, Dewi Tenty Septi Artiany, berharap buku tersebut membantu menjawab bagi para notaris untuk membuat perjanjian berdasarkan prinsip-prinsip syariah. (I-2)
Indodana Finance meraih penghargaan dalam ajang bergengsi Innovative Future Finance Awards 2025.
Akses terhadap fasilitas pembiayaan hunian yang terbatas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia
BNI menggandeng PT Republik Korpora Indonesia (Republikorp) untuk menyediakan layanan perbankan dan solusi keuangan terintegrasi bagi pengembangan industri pertahanan nasional.
BNI mengumumkan rencana penerbitan obligasi berlandaskan keberlanjutan (Sustainability Bond) Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025, dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
Menjelang peluncuran resminya pada 19 Juni 2025, Asthara Skyfront City menjalin kerja sama strategis dengan empat lembaga keuangan terpercaya.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
Dalam pembiayaan syariah, penyediaan dana didasarkan pada prinsip kesepakatan antara pihak yang terlibat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Transaksi itu tidak hanya mencerminkan inovasi PIS dalam diversifikasi sumber pendanaan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan Islam di tingkat global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved