Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INDONESIA sebagai salah satu negara muslim terbesar saat ini memunculkan lembaga-lembaga keuangan syariah. Karenanya, diperlukan upaya menyelaraskan perjanjian pembiayaan berbasis syariah.
"Saat ini memang diperlukan acuan yang jelas dalam menerapkan prinsip perjanjian pembiayaan berbasis syariah. Dengan demikian, standardisasi dalam penerapannya bukan hanya sebagai solusi, tetapi sekaligus sebagai keharusan dalam memberi kepastian," ujar Widodo, Dirjen AHU Kementerian Hukum, dalam peluncuran buku berjudul Penerapan Prinsip Syariah pada Perjanjian Pembiayaan: Suatu Upaya alam Standardisasi Akta oleh Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir), Jakarta, Selasa (18/2).
Menurut Widodo, buku ini berhasil menguraikan prinsip-prinsip syariah dapat diintegrasikan dalam perjanjian pembiayaan dan kendala yang mungkin bakal dihadapi dalam upaya standardisasi penerapannya.
Sedangkan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi syariah yang pesat. Saat ini Indonesia menempati ranking ketiga, setelah Malaysia dan Arab Saudi. Hal ini juga didukung oleh preferensi masyarakat Indonesia yang kuat terhadap syariah, meningkat dari 46% di 2014 menjadi 59% di 2024.
"Perbankan syariah di Indonesia juga tumbuh pesat, lebih pesat dari perbankan nasional, baik dari sisi aset, pembiayaan maupun dana pihak ketiga," jelas Misbakhun. Pertumbuhan yang pesat ini juga harus diimbangi dengan dukungan acuan yang jelas dalam menyusun perjanjian pembiayaan berbasis syariah.
Azharuddin Latief dari Dewan Syariah Nasional menambahkan bahwa memang dibutuhkan edukasi dan sosialisasi secara berkesinambungan dalam pembiayaan berbasis syariah. Masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip pembiayaan syariah.
Founder Kelompencapir sekaligus penulis buku itu, Dewi Tenty Septi Artiany, berharap buku tersebut membantu menjawab bagi para notaris untuk membuat perjanjian berdasarkan prinsip-prinsip syariah. (I-2)
BNI mengumumkan rencana penerbitan obligasi berlandaskan keberlanjutan (Sustainability Bond) Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025, dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
Menjelang peluncuran resminya pada 19 Juni 2025, Asthara Skyfront City menjalin kerja sama strategis dengan empat lembaga keuangan terpercaya.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance, dengan dukungan MUFG Bank, kembali hadir mendukung penyelenggaraan IIMS Surabaya 2025.
Fintech di Indonesia dimulai dengan fokus memfasilitasi pembayaran online, sebagai respons terhadap maraknya transaksi online dan e-commerce.
Pengembangan infrastruktur gas senilai USD 32,4 miliar menerima pembiayaan tidak langsung maupun dalam bentuk utang.
Dalam pembiayaan syariah, penyediaan dana didasarkan pada prinsip kesepakatan antara pihak yang terlibat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Transaksi itu tidak hanya mencerminkan inovasi PIS dalam diversifikasi sumber pendanaan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan Islam di tingkat global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved