Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PEMERINTAH mendorong percepatan ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan penegak hukum juga dapat memanfaatkan perjanjian itu untuk mengejar obligor dan debitur yang mengalihkan aset jaminan BLBI.
"Pemerintah tentunya memiliki berbagai pertimbangan dan telah melakukan inventarisasi kepentingan dalam melakukan negosiasi. Untuk mengubah masa retroaktif menjadi 18 tahun," ujar Yasonna, Rabu (2/2).
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah berupaya memulihkan kerugian negara akibat BLBI. Dalam hal ini, dengan eksekusi aset yang menjadi jaminan. Namun, proses eksekusi mengalami hambatan, karena banyaknya aset yang mengalami peralihan kepemilikan.
Baca juga: Mahfud: Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco Rp1,9 Triliun
Yasonna menyebut masa retroaktif selama 18 tahun yang diatur dalam perjanjian ekstradisi sudah memfasilitasi kebutuhan untuk mengejar obligor dan debitur BLBI. Dia pun meyakini perjanjian itu menjadi awal dari babak baru dalam penegakan hukum Indonesia.
"Pemerintah akan mendorong percepatan proses ratifikasi dan kami percaya bahwa seluruh pihak terkait akan memiliki pandangan yang sama. Mengingat, besarnya manfaat yang akan kita peroleh dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana," jelas dia.
Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ditandatangani Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong di Bintan pada pekan lalu.
Baca juga: 11 Pegawai Kemenkeu Ditahan Karena Palsukan Surat Aset BLBI
Dalam perjanjian ekstradisi tersebut, ada 31 jenis kejahatan yang disepakati. Rinciannya, tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, serta korupsi. Perjanjian juga bersifat dinamis karena kedua negara sepakat untuk menggunakan prinsip open ended. Dalam hal ini, menentukan jenis tindak pidana yang dapat diekstradisi.
Prinsip itu untuk mengantisipasi kejahatan lainnya di masa mendatang, yang disepakati kedua pihak. Sehingga, mekanisme ekstradisi dapat tetap dilaksanakan. "Jika perjanjian ekstradisi ini selesai diratifikasi dan disahkan dengan undang-undang, penegak hukum dapat memanfaatkan mekanisme ini untuk mengejar pelaku tindak pidana," pungkasnya.
"Tentunya, kami selaku central authority dari ekstradisi akan memberikan upaya terbaik untuk membantu menangani permohonan yang disampaikan," tutup Yasonna.(OL-11)
INDONESIA sebagai salah satu negara muslim terbesar memunculkan lembaga-lembaga keuangan syariah. Karenanya, diperlukan upaya menyelaraskan perjanjian pembiayaan berbasis syariah.
Perjanjian tertutup itu dapat meningkatkan skala ekonomi dari masing-masing pihak sekaligus mengurangi unsur ketidakpastian dalam proses distribusi.
IRAN akan menyambut baik babak baru perundingan mengenai program nuklirnya.
PT Pertagas Niaga memasok kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) untuk Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Industri Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Jawa Barat dan Banten.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (27/6)
Dewan Pengawas Universitas Howard mencabut gelar kehormatan Sean "Diddy" Combs, serta mengembalikan sumbangan dan mengakhiri perjanjian dengan yayasan miliknya.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
SINGAPURA mencatat lonjakan signifikan kasus chikungunya pada 2025. Tercatat ada 17 kasus sejak awal tahun hingga 2 Agustus dan jumlah ini melonjak dua kali lipat.
Diaspora Indonesia di Singapura menyambut kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto yang hadir untuk menghadiri Parade Hari Nasional
Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke Singapura pada Sabtu untuk menghadiri Parade Hari Nasional 2025
SINGAPURA kini tengah mengalami peningkatan penyakit demam akibat virus yang dibawa nyamuk chikungunya dan bahkan peningkatannya mencapai dua kali lipat.
Cakra Khan baru saja menyelesaikan dua konser luar biasa di Asia Tenggara lewat rangkaian Divine Concert Cakra Khan, yang digelar di dua negara yaitu Singapura dan Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved