Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komnas HAM Minta Ungkap Kasus Kebakaran LP Tangerang dengan Transparan

Mediaindonesia.com
08/9/2021 16:37
Komnas HAM Minta Ungkap Kasus Kebakaran LP Tangerang dengan Transparan
Menkum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) meninjau Blok C 2 tempat kebakaran di LP Kelas 1 A Tangerang, Rabu (8/9).(Antara/Yan Sofyan.)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar pengungkapan kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten, dilakukan secara transparan kepada publik. 

"Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Hairansyah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/9). Selain itu, Komnas HAM meminta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi LP yang cenderung kelebihan kapasitas hunian.

Tidak kalah penting, standar operasional prosedur kedaruratan di LP juga perlu dilakukan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Untuk korban yang meninggal dunia, pihak terkait diminta melakukan tindakan dan memastikan korban segera teridentifikasi termasuk memberikan perhatian bagi keluarga korban. "Termasuk pula memastikan kesembuhan, kesehatan, dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dirawat," kata dia.

Hairansyah mengatakan warga binaan pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaan mereka. Kendati demikian, setiap narapidana berada dalam pengawasan serta tanggung jawab negara dan harus dipastikan keselamatannya. "Atas dasar itulah Komnas HAM meminta agar pengungkapan kasus dilakukan secara transparan," ujarnya. 

Baca juga: Baru Satu Napi Meninggal akibat Kebakaran LP Tangerang Diidentifikasi

Pada kesempatan itu, Komnas HAM menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kebakaran di LP Kelas I Tangerang, Banten, yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat, serta luka ringan lainnya. Terakhir, ujar dia, berdasarkan kewenangan yang dimiliki, Komnas HAM akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa tersebut. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya